DINASTIREVDINASTIREV

Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan PolitikJurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik

Penelitian ini menganalisis sepuluh putusan yang menangani sengketa pra yudisial pada tahun 2021. Putusan-putusan tersebut dianotasi dan dianalisis untuk mengidentifikasi pola-pola terkait pokok perkara, amar putusan, petitum, dan pertimbangan hukum hakim. Hasil analisis digunakan untuk menyusun kerangka pengaturan sengketa pra yudisial di Indonesia. Penelitian ini bersifat normatif, berfokus pada data sekunder berupa putusan hakim, dan dikombinasikan dengan peraturan perundang-undangan yang relevan. Temuan menunjukkan bahwa pokok perkara yang muncul meliputi penipuan, penggelapan, pencurian, dan tindak pidana lingkungan hidup. Dasar hukum penyelesaian sengketa pra yudisial telah berkembang dalam praktiknya dan memerlukan revisi, termasuk aspek formal, materiil, dan prosedural untuk meningkatkan fungsionalitas.

Analisis terhadap sepuluh putusan yang mengargumentasikan sengketa pra yudisial menunjukkan bahwa pokok perkara yang muncul meliputi penipuan, penggelapan, pencurian, dan tindak pidana lingkungan hidup.Dasar hukum penyelesaian sengketa pra yudisial telah berkembang dalam praktiknya dan memerlukan revisi, termasuk aspek formal, materiil, dan prosedural untuk meningkatkan fungsionalitas.Pembentuk peraturan perundang-undangan perlu mengidentifikasi hal-hal ini dan mengaturnya dalam satu bentuk peraturan demi mencapai kepastian hukum penyelesaian perkara sengketa pra yudisial.

Untuk penelitian lanjutan, disarankan untuk melakukan studi komparatif antara putusan-putusan yang mengargumentasikan sengketa pra yudisial dengan putusan-putusan yang tidak mengargumentasikan sengketa tersebut. Studi komparatif ini dapat membantu mengidentifikasi perbedaan dan kesamaan dalam pertimbangan hukum hakim, pola amar putusan, dan pola petitum. Selain itu, penelitian dapat dilakukan untuk menganalisis lebih lanjut implikasi hukum antara penyelesaian perkara pidana dan perdata dalam sengketa pra yudisial, serta mengidentifikasi faktor-faktor yang berkontribusi terhadap penerimaan atau penolakan gugatan pra yudisial. Penelitian ini juga dapat mengusulkan kerangka pengaturan yang lebih komprehensif dan detail untuk penyelesaian sengketa pra yudisial, termasuk prosedur yang fungsional dan mekanisme koordinasi antara pengadilan pidana dan perdata.

Read online
File size310.44 KB
Pages10
DMCAReport

Related /

ads-block-test