STISAPAMEKASANSTISAPAMEKASAN

An-Nawazil: Jurnal Hukum dan Syariah KontemporerAn-Nawazil: Jurnal Hukum dan Syariah Kontemporer

Konsep sedekah menurut Syaikh Abdul Hamid Bin KH. Isbat bin KH. Ishaq Pengasuh Pondok Pesantren Banyuanyar Pamekasan dalam kitabnya yang berjudul Tarjuman ini merupakan konsep yang menarik untuk dikaji dan dilihat pada kontek amalan masyarakat sekitarnya, baik masyarakat yang pernah belajar kepada beliau atau kepada kiai maupun dzurriyat dari syaikh tarjuman Abdul Hamid difokuskan pada aspek fikih Islam, sehingga penulis menemukan konsep sedekah dalam kitab Tarjuman bahwa sedekah dibagi menjadi empat bagian, yaitu sedekah wajib, sedekah sunnah, sedekh makruh, dan sedekah haram, bahkan ada ancaman bagi orang yang memakan/ atau menyedekahkan harta anak yatim. Menurut beliau, sedekah adalah wujud syukur kepada Allah yang telah memberikan rahmat dan nikmatnya kepada hambanya, sehingga hambanya harus menyambut dan membalasnya dengan mengeluarkan sebagian dari hartanya, baik yang bersifat wajib atau sedekah yang bersifat sunnah. Jika seseorang bersedekah atas dasar syukur, maka hampir bisa dipastikan perbuatan bersedekah itu dilakukan dengan dasar iman dan ikhlas karena Allah, karena hanya dasar ikhlas sedekahnya dapat diterima oleh Allah. Oleh sebab itu, beliau menganjurkan agar kita selalu bersedekah secara ikhlas walau hanya sedikit yang penting ikhlas dilakukannya karena Allah.

Sedekah merupakan ajaran Islam yang berfungsi sebagai koneksi vertikal dan horizontal yakni hubungan makhluk dengan kholiknya dan juga hubungan antara sesamanya.Banyak ajaran nabi yang menganjurkan bersedekah, semisal setiap muslim hendaknya bersedekah atau hadits yang bermaksud setiap anggota tubuh manusia hendaklah bersedekah setiap hari mulai bangun tidur hingga tidur kembali.Sedekah merupakan manifestasi dan pembuktian iman seseorang kepada Allah dan rasulnya yang berupa pengorbanan sebagian dari harta yang diamanahkan Allah kepadanya, karena Allah menganjurkannya di dalam banyak ayat dan surat dalam al-Quran, semisal surat al-Baqarah ayat 245, 254, 261, Ali Imron ayat 92 dan masih banyak ayat lainnya yang menganjurkan umat manusia yang mampu mensupport kaum yang lemah, yang kaya bantu yang miskin.Selain daripada itu, Allah juga menjelaskan hikmah dan manfaat bagi orang-orang yang menjalankan amalan berinfaq dan bersedekah ini.Dinyatakan dalam surah al-baqrah ayat 261 itu bahwa bagi mereka yang mengifaqkan hartanya di jalan Allah, mereka akan diganti dengan rizki yang berkali lipat.Hal itu diperkuat dengan hadits nabi yang bermaksud sedekah tidak mengurangi harta bahkan bisa bertambah dan berlipatganda.Meskipun secara kasat mata, harta tersebut tampak berkurang, namun pada hakikatnya kekurangan itu dapat ditutup dengan pahala di sisi Allah dan akan terus bertambah dengan keberkahan dan kelipatan yang amat tak terhingga.

Berdasarkan latar belakang, metode, hasil, keterbatasan, dan juga bagian saran penelitian lanjutan, berikut adalah saran penelitian lanjutan yang baru:. . 1. Penelitian lebih lanjut dapat dilakukan untuk menganalisis lebih mendalam tentang konsep sedekah dalam kitab Tarjuman, khususnya mengenai pembagian sedekah menjadi empat bagian dan implikasinya dalam kehidupan sehari-hari.. . 2. Menjelajahi aspek-aspek lain dalam kitab Tarjuman yang belum banyak dibahas, seperti aspek tauhid dan tajwid, serta mengkaji bagaimana konsep-konsep tersebut diterapkan dalam praktik keagamaan sehari-hari.. . 3. Melakukan studi komparatif antara konsep sedekah dalam kitab Tarjuman dengan konsep sedekah dalam kitab-kitab lain yang ditulis oleh ulama-ulama lain, untuk melihat perbedaan dan kesamaan dalam pemahaman dan penerapan sedekah dalam Islam.

Read online
File size402.95 KB
Pages21
DMCAReport

Related /

ads-block-test