STISAPAMEKASANSTISAPAMEKASAN
An-Nawazil: Jurnal Hukum dan Syariah KontemporerAn-Nawazil: Jurnal Hukum dan Syariah KontemporerOtonomi daerah yang seluas-luasnya, prinsip yang nyata dan bertanggung jawab, menjadi dasar kewenangan pemerintah daerah dalam membuat regulasi atau pengaturan terhadap penyelenggaraan pemerintahan di daerah. Salah satu bentuk kewenangan tersebut adalah kewenangan daerah dalam pembentukan produk hukum daerah. Pemerintah Kabupaten Pamekasan telah mengeluarkan Peraturan Daerah No. 10 Tahun 2015 Tentang Bantuan Hukum untuk Masyarakat. Tujuan dikeluarkannya perda tersebut adalah untuk menjamin dan memenuhi hak bagi Penerima Bantuan Hukum untuk mendapatkan keadilan, mewujudkan hak konstitusional masyarakat sesuai dengan prinsip persamaan kedudukan di dalam hukum serta menjamin kepastian penyelenggaraan Bantuan Hukum. Namun, faktanya penerapan perda tersebut masih menghadapi permasalahan sehingga menjadi legal issue yang menarik untuk diteliti lebih dalam. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian yuridis normatif. Berdasarkan hasil penelitian, terdapat beberapa permasalahan dalam pelaksanaan bantuan hukum di wilayah Kabupaten Pamekasan. Sehingga access to justice for the poor people masih belum efektif meskipun regulasinya sudah ada.
Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa bantuan hukum diberikan kepada penerima bantuan hukum yaitu orang atau kelompok orang miskin yang tidak dapat memenuhi hak dasarnya secara layak dan mandiri.Selain golongan tersebut maka tidak berhak menerima bantuan hukum.Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasasn tentang Pemberian Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin masih banyak problem yang dihadapi, ruang lingkupnya masih terlalu sempit karena hanya permaslahan yang diselesaikan secara litigasi saja yang mendapatkan bantuan hukum, inkonsistensi, penerima bantuan hukum error in persona, tidak memiliki kekuatan eksekutorial, dan kurangnya sosialisasi oleh pemerintah kabupaten pamekasan.
Untuk mengatasi permasalahan dalam pelaksanaan bantuan hukum di Kabupaten Pamekasan, diperlukan beberapa langkah. Pertama, penyusunan perda bantuan hukum harus memiliki landasan filosofis, yuridis, dan sosiologis sehingga perda yang dibuat betul-betul mengatasi permasalahan masyarakat kabupaten pamekasan, bukan menambah permasalahan yang baru. Kedua, pemerintah kabupaten pamekasan sebaiknya merevisi perda yang sudah ada agar akses keadilan oleh masyarakat miskin dapat dirasakan secara nyata. Sehingga bantuan hukum yang dimaksud bersifat aktif, responsif, dan struktural. Ketiga, mensosialisasikan kepada masyarakat agar mereka menyadari pentingnya bantuan hukum dan memiliki kesadaran hukum sehingga dapat secara bersama-sama mewujudkan acces to justice for the poor people secara nyata dan konkrit.
| File size | 199.41 KB |
| Pages | 17 |
| DMCA | Report |
Related /
UNUUNU Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif atau doktrinal dengan menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatanPenelitian ini menggunakan metode yuridis normatif atau doktrinal dengan menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan
PENERBITGOODWOODPENERBITGOODWOOD Temuan/hasil: Pelaksanaan mutasi tidak sepenuhnya efektif pada kelima aspek tersebut. Standar kriteria tidak selalu selaras dengan regulasi, kebutuhanTemuan/hasil: Pelaksanaan mutasi tidak sepenuhnya efektif pada kelima aspek tersebut. Standar kriteria tidak selalu selaras dengan regulasi, kebutuhan
IAIN CURUPIAIN CURUP Studi ini berargumen bahwa maqasid al-usrah lebih berfungsi sebagai narasi pembenar daripada metode hukum operasional penuh. Kesimpulannya, aplikasi substantifStudi ini berargumen bahwa maqasid al-usrah lebih berfungsi sebagai narasi pembenar daripada metode hukum operasional penuh. Kesimpulannya, aplikasi substantif
PENERBITGOODWOODPENERBITGOODWOOD Hasil/temuan: Temuan menunjukkan bahwa implementasi prinsip-prinsip tata kelola yang baik di Kampung Aikai relatif kuat: transparansi (75%), akuntabilitasHasil/temuan: Temuan menunjukkan bahwa implementasi prinsip-prinsip tata kelola yang baik di Kampung Aikai relatif kuat: transparansi (75%), akuntabilitas
PENERBITGOODWOODPENERBITGOODWOOD Kata kunci: Akuntabilitas, APBDes, Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik, Partisipasi, Transparansi. Penerapan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan partisipasiKata kunci: Akuntabilitas, APBDes, Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik, Partisipasi, Transparansi. Penerapan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan partisipasi
STISDARUSSALAMSTISDARUSSALAM Pernikahan anak khususnya di Pulau Lombok terjadi disebabkan oleh. Kebebasan anak-anak memegang HP dan tidak ada pengawasan dari orang tua atau wali. KemajuanPernikahan anak khususnya di Pulau Lombok terjadi disebabkan oleh. Kebebasan anak-anak memegang HP dan tidak ada pengawasan dari orang tua atau wali. Kemajuan
IAINPTKIAINPTK Menduduki peringkat kedua setelah Indramayu, Brebes adalah kabupaten yang masih menyisakan warisan budaya Sunda dengan praktik kawin anak yang mengakarMenduduki peringkat kedua setelah Indramayu, Brebes adalah kabupaten yang masih menyisakan warisan budaya Sunda dengan praktik kawin anak yang mengakar
UNSUNS Ketidaksesuaian antara ambang batas usia perkawinan nasional (16 tahun untuk perempuan) dan standar internasional (18 tahun) serta lemahnya penegakan hukumKetidaksesuaian antara ambang batas usia perkawinan nasional (16 tahun untuk perempuan) dan standar internasional (18 tahun) serta lemahnya penegakan hukum
Useful /
ISHAISHA Komputasi awan memastikan skalabilitas dan optimalisasi sumber daya, IoT memungkinkan pengumpulan data waktu nyata dan responsivitas layanan, sementaraKomputasi awan memastikan skalabilitas dan optimalisasi sumber daya, IoT memungkinkan pengumpulan data waktu nyata dan responsivitas layanan, sementara
STISAPAMEKASANSTISAPAMEKASAN Di samping itu, seorang calon pengantin laki-laki dan seorang calon pengantin perempuan yang akan melangsungkan pernikahan harus mencapai usia akil baligh.Di samping itu, seorang calon pengantin laki-laki dan seorang calon pengantin perempuan yang akan melangsungkan pernikahan harus mencapai usia akil baligh.
UNSUNS Terdapat lima masalah utama dalam peran Dewan Pengawas Syariah di perbankan syariah Indonesia. pertama, tidak semua unit bisnis Islam memiliki dasar hukumTerdapat lima masalah utama dalam peran Dewan Pengawas Syariah di perbankan syariah Indonesia. pertama, tidak semua unit bisnis Islam memiliki dasar hukum
UPGRISUPGRIS Informasi genomik tanaman yang diperoleh melalui analisis keragaman genetik, studi asosiasi, analisis evolusi, QTL, MAS, dan GWAS sangat bermanfaat dalamInformasi genomik tanaman yang diperoleh melalui analisis keragaman genetik, studi asosiasi, analisis evolusi, QTL, MAS, dan GWAS sangat bermanfaat dalam