STISDARUSSALAMSTISDARUSSALAM

JURNAL DARUSSALAM: Pemikiran Hukum Tata Negara dan Perbandingan MazhabJURNAL DARUSSALAM: Pemikiran Hukum Tata Negara dan Perbandingan Mazhab

Provinsi Nusa Tenggara Barat yang terdiri dari dua pulau (Lombok dan Sumbawa), memiliki 8 Kabupaten dan 2 Kota dengan ibu kota di Mataram, merupakan salah satu provinsi di Indonesia, dalam mengantarkan rakyatnya untuk menuju ke pintu gerbang kesejahteraan tertuang dalam visi dan misi daerah provinsi, Nusa Tenggara Barat, yaitu; maju melaju menjadi visi Pj Gubernur NTB dalam memimpin roda pemerintahan menjadikan Provinsi NTB lebih maju dan bergerak dengan semangat akseleratif yang lebih kuat lagi. Pemerintah NTB untuk terus mengembangkan dan memajukan daerah ini, Gerakannya untuk NTB yang maju sesudah dia melaju jadi bukan bukan sedekar tampil tetapi akselerasi juga. NTB siap untuk terus maju melaju dan menjadi Provinsi yang semakin baik di masa depan. Namun di dalam pengimplementasinya visi dan misi tersebut ada tantangan besar yang dihadapi oleh provinsi Nusa Tenggara Barat, yang berkaitan dengan pencapaian kesejahteraan masyarakatnya, yaitu masih tingginya tingkat perkawinan dini. Hal ini merupakan masalah di Nusa Tenggara Barat sehingga menjadi PR (pekerjaan rumah) tersendiri bagi daerah Nusa Tenggara Barat, untuk bisa menyelesaikannya dan agar penduduk Nusa Tenggara Barat bisa mencapai kesejahteraannya. Tujuan dari penelitian ini adalah 1. Untuk menganalisis penyebab terjadinya pernikahan anak, 2. Untuk mengetahui kearipan local dengan pemerintah daerah dalam menanggulangi pernikahan anak. 3. Untuk menganalisis kendala yang dihadapi dalam menanggulangi pernikahan anak, metode penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian kualitatif. Metode pengumpulan data menggunakan teknik wawancara, dokumentasi, observasi dan studi pustaka. Terjadi pernikahan anak disebabkan beberapa factor antara lain teknologi yaitu HP karna setiap anak rata rata memiliki HP android, yang mengakibatkan terjadinya pergaulan bebas, belum ada awiq awiq tang tegas terhadap permasalahan tersebut serta perlu adanya MOU antara Tokoh adat, Tokoh Masyarakat dengan Pemerintah Daerah untuk mengurangi angka pernikahan anak.

Pernikahan anak khususnya di Pulau Lombok terjadi disebabkan oleh.Kebebasan anak-anak memegang HP dan tidak ada pengawasan dari orang tua atau wali.Kemajuan teknologi, yang menyebabkan banyak anak-anak remaja dengan mudahnya mengakses hal-hal yang berbau porno di media sosial, yang secara otomatis akan menimbulkan hasrat untuk nikah.Peran serta masyarakat khususnya orang tua, sangat kental dengan budaya “merarik kodeq padahal kondisi ini sudah tidak sesuai dengan perkembangan jaman saat ini, yaitu melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 dan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019, tentang Perkawinan, serta Peraturan Daerah Provinsi NTB, Nomor.5 Tahun 2021, Tentang Pencegahan Perkawinan Anak.Kurangnya penerapan norma norma agama mengakibatkan adanya pergaulan bebas di kalangan remaja.Tantangan yang dihadapi dalam menanggulangi pernikahan dini, yaitu a).Partisipasi masyarakat belum maksimal dalam menanggulangi pernikahan dini.Adanya tradisi/budaya “merarik kodeq, yang masih dianggap benar oleh masyarakat.Belum adanya aturan hukum adat, (seperti penerapan awiq-awiq, pemanfaatan peran Kyai dan Tuan Guru) dengan kebijakan pemerintah daerah dalam menanggulangi pernikahan anak dibawah umur.

Berdasarkan analisis terhadap latar belakang, metode, hasil, keterbatasan, dan saran penelitian lanjutan yang ada, berikut adalah beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan: Pertama, perlu dilakukan penelitian lebih lanjut mengenai efektivitas program pencegahan perkawinan anak yang melibatkan tokoh agama dan adat, dengan fokus pada pengukuran perubahan perilaku dan sikap masyarakat terhadap pernikahan dini. Kedua, penelitian kuantitatif dapat dilakukan untuk mengidentifikasi faktor-faktor ekonomi dan sosial yang paling signifikan mendorong terjadinya perkawinan anak di berbagai wilayah di Nusa Tenggara Barat, sehingga intervensi dapat lebih tepat sasaran. Ketiga, penelitian kualitatif mendalam dapat dilakukan untuk memahami perspektif anak-anak yang berpotensi menikah dini, serta faktor-faktor yang mempengaruhi keputusan mereka dan keluarga mereka, dengan tujuan untuk mengembangkan program intervensi yang lebih berempati dan sesuai dengan kebutuhan mereka. Dengan menggabungkan ketiga saran ini, diharapkan dapat diperoleh pemahaman yang komprehensif tentang permasalahan perkawinan anak di Nusa Tenggara Barat, serta menghasilkan rekomendasi kebijakan dan program yang efektif untuk melindungi anak-anak dan mencegah perkawinan dini.

  1. #provinsi nusa#provinsi nusa
  2. #undang nomor#undang nomor
Read online
File size518.55 KB
Pages19
Short Linkhttps://juris.id/p-32t
Lookup LinksGoogle ScholarGoogle Scholar, Semantic ScholarSemantic Scholar, CORE.ac.ukCORE.ac.uk, WorldcatWorldcat, ZenodoZenodo, Research GateResearch Gate, Academia.eduAcademia.edu, OpenAlexOpenAlex, Hollis HarvardHollis Harvard
DMCAReport

Related /

ads-block-test