STISDARUSSALAMSTISDARUSSALAM
JURNAL DARUSSALAM: Pemikiran Hukum Tata Negara dan Perbandingan MazhabJURNAL DARUSSALAM: Pemikiran Hukum Tata Negara dan Perbandingan MazhabAdanya ketidakmerataan distribusi gas LPG 3 kg mendorong pemerintah Indonesia untuk mengeluarkan kebijakan yang memungkinkan pengecer melakukan distribusi langsung kepada konsumen akhir. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implikasi kebijakan pengecer terhadap distribusi gas LPG 3 kg berdasarkan undang-undang perlindungan konsumen. Metode penelitian yang digunakan adalah Normatif dengan pendekatan konseptual dan undang-undang. Hasil penelitian menunjukkan adanya pemerataan distribusi gas kepada konsumen, namun distribusi tepat sasaran tidak terjamin karena pengecer tidak menggunakan aplikasi tepat sasaran dari Pertamina, yang berimplikasi pada hak-hak konsumen yang tidak terpenuhi secara maksimal.
Kebijakan yang mengizinkan pengecer dalam distribusi gas LPG 3 kg berpotensi melanggar hukum positif jika tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku, seperti distribusi yang tidak tepat sasaran atau penjualan dengan harga yang tidak sesuai.Pengecer yang melanggar dapat dikenakan sanksi administratif hingga pidana.Oleh karena itu, diperlukan payung hukum yang jelas sebelum kebijakan ini diimplementasikan untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan konsumen.
Berdasarkan hasil penelitian, beberapa saran penelitian lanjutan dapat diajukan. Pertama, perlu dilakukan evaluasi komprehensif terhadap efektivitas aplikasi subsidi tepat sasaran dalam memastikan distribusi gas LPG 3 kg benar-benar sampai kepada kelompok masyarakat yang berhak. Kedua, penelitian lebih lanjut dapat dilakukan untuk mengidentifikasi dan menganalisis potensi dampak sosial dan ekonomi dari kebijakan pengecer dalam distribusi gas LPG 3 kg, termasuk dampaknya terhadap pelaku usaha kecil dan menengah. Ketiga, studi mendalam diperlukan untuk merumuskan model pengawasan yang efektif dan transparan terhadap aktivitas pengecer, guna mencegah praktik penyimpangan dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku. Penelitian-penelitian ini diharapkan dapat memberikan masukan yang berharga bagi pemerintah dalam menyempurnakan kebijakan distribusi gas LPG 3 kg, sehingga dapat mencapai tujuan utama yaitu pemerataan akses energi yang terjangkau bagi seluruh masyarakat Indonesia.
| File size | 282.41 KB |
| Pages | 14 |
| DMCA | Report |
Related /
STISDARUSSALAMSTISDARUSSALAM Proses ini tidak hanya melibatkan aspek normatif atau legal-formal, tetapi juga dipengaruhi secara kuat oleh berbagai faktor-faktor sosial, politik, kultural,Proses ini tidak hanya melibatkan aspek normatif atau legal-formal, tetapi juga dipengaruhi secara kuat oleh berbagai faktor-faktor sosial, politik, kultural,
STISDARUSSALAMSTISDARUSSALAM Analisis konflik ini menunjukkan akar masalah pada norma sosial dan tekanan keluarga, sehingga penting untuk mendorong komunikasi, pengertian, dan solusiAnalisis konflik ini menunjukkan akar masalah pada norma sosial dan tekanan keluarga, sehingga penting untuk mendorong komunikasi, pengertian, dan solusi
STISDARUSSALAMSTISDARUSSALAM Kompilasi hukum Islam di Indonesia, memiliki kedudukan yang unik sebagai hukum positif yang berlaku khusus dilingkungan peradilan agama. KHI disusun berdasarkanKompilasi hukum Islam di Indonesia, memiliki kedudukan yang unik sebagai hukum positif yang berlaku khusus dilingkungan peradilan agama. KHI disusun berdasarkan
UNSURIUNSURI Metode penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian hukum normatif yang dengan menganalisis dari bahan hukum sekunder, seperti peraturan perundang-undangan,Metode penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian hukum normatif yang dengan menganalisis dari bahan hukum sekunder, seperti peraturan perundang-undangan,
PUBLIKASIINDONESIAPUBLIKASIINDONESIA Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan studi literatur. Hasil penelitian menunjukkanMetode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan studi literatur. Hasil penelitian menunjukkan
NEOLECTURANEOLECTURA Temuan menunjukkan bahwa pelanggaran data pribadi dan praktik penagihan tidak etis masih sering terjadi, mengindikasikan adanya celah dalam penegakan hukum.Temuan menunjukkan bahwa pelanggaran data pribadi dan praktik penagihan tidak etis masih sering terjadi, mengindikasikan adanya celah dalam penegakan hukum.
AKABAAKABA Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang Perlindungan Konsumen untuk memberikan perlindungan hukum kepada konsumen. Namun, dalam pelaksanaannya ada pertentanganPemerintah mengeluarkan Undang-Undang Perlindungan Konsumen untuk memberikan perlindungan hukum kepada konsumen. Namun, dalam pelaksanaannya ada pertentangan
UIBUIB Sebelumnya Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah Nomor 22 Tahun 1999 dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 mengenal Kepala Daerah dan perangkat daerahSebelumnya Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah Nomor 22 Tahun 1999 dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 mengenal Kepala Daerah dan perangkat daerah
Useful /
PUBLIKASIINDONESIAPUBLIKASIINDONESIA Setelah direvisi berdasarkan saran ahli, instrumen diuji pada 25 siswa (15 perempuan, 10 laki‑laki) berusia 16–17 tahun. Data percobaan dianalisisSetelah direvisi berdasarkan saran ahli, instrumen diuji pada 25 siswa (15 perempuan, 10 laki‑laki) berusia 16–17 tahun. Data percobaan dianalisis
PUBLIKASIINDONESIAPUBLIKASIINDONESIA Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis aspek hukum, prosedural, dan implementasi surat pernyataan kerelaan ahli waris dalam proses balik nama di BadanPenelitian ini bertujuan untuk menganalisis aspek hukum, prosedural, dan implementasi surat pernyataan kerelaan ahli waris dalam proses balik nama di Badan
AKABAAKABA Dalam upaya untuk menegakkan konstitusi dan prinsip negara hukum yang demokratis, maka dibentuk MK yang berwenang menguji undang-undang atas UUD NRI 1945.Dalam upaya untuk menegakkan konstitusi dan prinsip negara hukum yang demokratis, maka dibentuk MK yang berwenang menguji undang-undang atas UUD NRI 1945.
AKABAAKABA Badan Pengawas Pemilihan Umum atau disingkat Bawaslu, baik sebagai Bawaslu Provinsi maupun Bawaslu Kabupaten/Kota, kemudian Pengadilan Tata Usaha NegaraBadan Pengawas Pemilihan Umum atau disingkat Bawaslu, baik sebagai Bawaslu Provinsi maupun Bawaslu Kabupaten/Kota, kemudian Pengadilan Tata Usaha Negara