IAINPTKIAINPTK

Journal of Islamic LawJournal of Islamic Law

Globalisasi ekonomi telah menjadi arus besar selama dua hingga tiga dasawarsa terakhir. Proses multi-dimensi yang menuntut konsistensi dan integrasi dengan seluruh bidang ekonomi, politik, sosial, budaya dan ideologi. Dominasi globalisasi ekonomi begitu kuat terutama sejak disepakatinya General Agreement of Tariff and Trade (GATT) awal 1990an. Dengan mengklaim bertujuan mulia, globalisasi ekonomi tersebut sebenarnya ditopang oleh ideologi yang sering dianggap timpang, yakni kapitalisme dan liberalisme. Kapitalisme sebagai ideologi pemenang dan berhasil melangkahi jasad sosialiskomunis tetap bukan ideologi ekonomi yang paripurna, keuntungan besar hanya berputar pada segelintir orang, sementara orang kebanyakan menjadi tumbal yang diperas sumber dayanya. Penelitian ini bersifat kualitatif dengan menghadirkan tawaran solusi problematika ekonomi global. Islam, dengan konsep ekonomi Syarīahnya hadir di saat yang tepat. Konsep ekonomi Islam menjadikan nilai moral agama sebagai parameter yang mempengaruhi proses pembuatan keputusan ekonomi. Tujuan ekonomi Islam bukan semata pemuasan kebutuhan materialisme individu belaka tapi terciptanya kemaslahatan bersama tanpa merugikan pihakpihak lain. Konsep ekonomi yang diajukan Islam adalah ekonomi yang bertujuan sesuai maqāṣid syarīah, yaitu memenuhi kelima maslahat pokok (al-ḍarūriyat alkhams) agar segala kebutuhan dasar terpenuhi, demi terpeliharanya keselamatan agama, jiwa, akal, keturunan dan harta manusia. Untuk mencapai tujuan tersebut terdapat langkahlangkah strategis yang perlu ditempuh dalam menggerakkan ekonomi berbasis Islam, yaitu: menghidupkan faktor kemanusiaan, mengurangi konsentrasi kekayaan, restrukturisasi ekonomi, restrukturisasi keuangan.

Globalisasi ekonomi merupakan proses pertumbuhan cepat dalam transaksi ekonomi yang didominasi oleh ideologi kapitalisme dan liberalisme, dengan karakter internasional dan kompetitif, namun sering dikritik sebagai bentuk baru imperialisme yang gagal mencapai pemerataan dan keadilan.Kritik Islam terhadap globalisasi ekonomi fokus pada dimensi moral dan tujuan ekonomi yang harus mencakup kesejahteraan bersama, keadilan, dan nilai agama, sehingga Islam bersikap untuk mengubah globalisasi menjadi lebih manusiawi.Ekonomi Islam didasarkan pada maqāṣid syarīah untuk memenuhi kelima maslahat pokok manusia, dengan langkah strategis menghidupkan faktor kemanusiaan, mengurangi konsentrasi kekayaan, serta restrukturisasi ekonomi dan keuangan sesuai nilai Islam.

Untuk pengembangan penelitian lanjutan di bidang ekonomi Islam di era globalisasi, pertanyaan penelitian yang menarik bisa berfokus pada bagaimana restrukturisasi keuangan syariah dapat diterapkan secara empiris di negara berkembang untuk mengatasi kesenjangan kekayaan, misalnya melalui studi komparatif antara praktik perbankan syariah di beberapa negara Muslim. Selain itu, penelitian baru dapat mengeksplorasi peran pendidikan dan pelatihan sebagai faktor kemanusiaan dalam meningkatkan produktivitas UMKM yang berbasis Islam, dengan menguji apakah program-program itu benar-benar mampu berjalan efektif dalam konteks globalisasi yang kompetitif. Terakhir, arah studi yang penting adalah membandingkan efektivitas maqāṣid syarīah versus model neoliberalisme dalam mencapai keadilan distributif, melalui analisis kebijakan ekonomi di tengah tantangan global seperti perubahan iklim dan teknologi digital, untuk melihat apakah pendekatan Islam lebih tahan lama dan adil bagi masyarakat luas. Dengan menggabungkan langkah-langkah strategis dari paper seperti penguatan faktor kemanusiaan dan pengurangan konsentrasi kekayaan, penelitian ini bisa berkembang ke arah implementasi praktis di skala regional atau internasional, sambil menambahkan dimensi baru seperti dampak teknologi terhadap keberlanjutan ekonomi Islam. Para peneliti bisa mempertimbangkan studi yang lebih inklusif, melibatkan data lapangan dari komunitas Muslim di berbagai negara untuk memastikan hasilnya relevan dan aplikatif. Pada akhirnya, penelitian lanjutan ini akan membantu membuktikan bahwa ekonomi Islam bukan hanya teori, tapi juga solusi pragmatis untuk masalah globalisasi yang bisa dikelola dengan bijak,促進 kehidupan yang lebih harmonis dan berimbang bagi semua orang. Pondasi ini akan membuka pintu untuk inovasi kebijakan yang merespons dinamika dunia saat ini, tanpa meninggalkan nilai-nilai spiritual dan etis Islam.

  1. MAQASHID AL-SYARI’AH: Kajian Mashlahah Pendidikan dalam Konteks UN Sustainable Development Goals... jurnaliainpontianak.or.id/index.php/jrtie/article/view/1068MAQASHID AL SYARIAoAH Kajian Mashlahah Pendidikan dalam Konteks UN Sustainable Development Goals jurnaliainpontianak index php jrtie article view 1068
  2. Pergeseran Paradigma Maqasid Al-Syari'ah: Dari Klasik Sampai Kontemporer | Al-Manahij: Jurnal Kajian... doi.org/10.24090/mnh.v10i1.913Pergeseran Paradigma Maqasid Al Syariah Dari Klasik Sampai Kontemporer Al Manahij Jurnal Kajian doi 10 24090 mnh v10i1 913
  3. Repositioning of Islamic Economics in the Era of Globalization from the Maq??id Syar?’ah Perspective... e-journal.iainptk.ac.id/index.php/jil/article/view/17Repositioning of Islamic Economics in the Era of Globalization from the Maq id Syar Aoah Perspective e journal iainptk ac index php jil article view 17
  1. #perubahan iklim#perubahan iklim
  2. #arah kiblat aplikasi#arah kiblat aplikasi
File size339.51 KB
Pages19
DMCAReportReport

ads-block-test