FHUKIFHUKI

Jurnal Hukum to-ra : Hukum Untuk Mengatur dan Melindungi MasyarakatJurnal Hukum to-ra : Hukum Untuk Mengatur dan Melindungi Masyarakat

Peredaran makanan tanpa sertifikasi halal di Indonesia masih menjadi isu yang mencemari hak konsumen terutama hak atas keamanan, kenyamanan, dan kepastian hukum. Perlindungan konsumen terkait kehalalan produk diatur secara eksplisit dalam undang-undang, termasuk kewajiban pelaku usaha untuk memastikan kehalalan produk mereka. Studi ini menganalisis kerangka hukum yang melindungi konsumen dari makanan tanpa sertifikasi halal, serta tanggung jawab hukum pelaku usaha atas kerugian akibat pelanggaran kewajiban kehalalan. Hasil menunjukkan bahwa UU Perlindungan Konsumen memberikan mekanisme hukum yang dapat diterapkan, termasuk sanksi administratif, perdata, dan pidana terhadap pelaku usaha yang melanggar. Studi ini menggunakan metode yuridis normatif berdasarkan analisis terhadap bahan hukum primer, sekunder, dan tersier.

Perlindungan hukum konsumen terhadap produk makanan tanpa sertifikasi halal bersifat normatif dan wajib dijalankan sesuai UU Perlindungan Konsumen.Pelaku usaha secara hukum berkewajiban memenuhi kewajiban kehalalan produk, termasuk mencantumkan informasi yang jujur dan akurat.Pelanggaran kewajiban ini dapat berakibat pada pertanggungjawaban hukum perdata, sanksi administratif, dan pidana.Penerapan hak konsumen harus diwujudkan melalui penegakan hukum yang konsisten, diperlukan penguatan peran negara dalam pengawasan, penegakan sanksi tegas terhadap pelaku usaha pelanggar, serta harmonisasi regulasi terkait untuk menjamin kepastian hukum dan efektivitas perlindungan konsumen.

Perlu penelitian lebih lanjut terkait penerapan sistem monitoring digital untuk pengawasan produk halal di berbagai wilayah, termasuk pemanfaatan teknologi blockchain untuk transparansi rantai pasok. Kajian tentang pola koordinasi antar lembaga pengawas seperti BPJPH dan BPOM dalam penanganan peredaran produk impor ilegal juga penting untuk mengevaluasi efektivitas regulasi saat ini. Studi tentang pengembangan literasi kehalalan bagi UMKM menjadi arah penelitian lanjutan mengingat tantangan yang dihadapi usaha kecil dalam memenuhi persyaratan sertifikasi halal.

  1. ANALISIS PERLINDUNGAN HUKUM KONSUMEN TERHADAP PEREDARAN MAKANAN TANPA SERTIFIKASI HALAL DAN TANGGUNG... doi.org/10.55809/tora.v11i3.591ANALISIS PERLINDUNGAN HUKUM KONSUMEN TERHADAP PEREDARAN MAKANAN TANPA SERTIFIKASI HALAL DAN TANGGUNG doi 10 55809 tora v11i3 591
Read online
File size1006.77 KB
Pages16
DMCAReport

Related /

ads-block-test