UMPRUMPR

Anterior JurnalAnterior Jurnal

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui serta mengetahui faktor yang menjadi kendala dalam menangani laporan maladministrasi. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Data dikumpulkan dengan menggunakan wawancara bersama 2 orang pegawai Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan dan 3 orang pelapor, observasi, serta dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan sangat responsif dalam menangani laporan maladministrasi, berdasarkan analisis enam indikator dari Zeithaml dkk (dalam Rasdiana & Ramadani, 2021:255-256) menunjukkan bahwa kemampuan merespon masyarakat (petugas yang ramah, responsif, dan komunikatif), kecepatan melayani (mayoritas laporan diselesaikan dengan cepat sesuai SOP), ketepatan melayani (pelaporan memenuhi harapan dan prosedur yang telah ditetapkan), kecermatan melayani (verifikasi laporan dilakukan dengan cermat), ketepatan waktu pelayanan (mayoritas laporan diselesaikan tepat waktu), dan kemampuan menanggapi keluhan (responsif terhadap keluhan pelapor). Namun, penelitian ini juga menemukan beberapa kendala yang dihadapi oleh Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, antara lain keterbatasan sumber daya manusia (SDM), anggaran, resistensi dari beberapa instansi, serta kendala dalam Sistem Informasi Manajemen Penyelesaian Laporan (SIMPeL).

Petugas menunjukkan sikap ramah, responsif, dan komunikatif, serta menyelesaikan laporan dengan cepat dan cermat sesuai SOP.Kendala yang dihadapi meliputi keterbatasan SDM, anggaran, resistensi dari instansi tertentu, dan masalah pada sistem SIMPeL.

Berdasarkan hasil penelitian, beberapa saran penelitian lanjutan dapat diajukan. Pertama, penelitian lebih lanjut dapat dilakukan untuk mengeksplorasi strategi peningkatan efektivitas SIMPeL dalam mempercepat proses penanganan laporan maladministrasi, termasuk evaluasi kebutuhan pelatihan bagi petugas terkait penggunaan sistem. Kedua, studi komparatif dapat dilakukan dengan membandingkan responsivitas Ombudsman di berbagai provinsi untuk mengidentifikasi praktik terbaik dan tantangan yang unik di setiap daerah. Ketiga, penelitian dapat difokuskan pada dampak resistensi dari instansi terkait terhadap proses penanganan laporan maladministrasi, serta mencari solusi untuk meningkatkan kerjasama dan transparansi antara Ombudsman dan instansi pemerintah. Penelitian-penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan akuntabilitas pemerintahan di Indonesia, serta memperkuat peran Ombudsman sebagai lembaga pengawas yang independen dan efektif. Dengan demikian, masyarakat dapat lebih percaya dan memanfaatkan layanan Ombudsman untuk menyelesaikan permasalahan maladministrasi yang mereka hadapi.

Read online
File size153.48 KB
Pages8
DMCAReport

Related /

ads-block-test