UNUUNU
Indonesian Journal of Sharia and LawIndonesian Journal of Sharia and LawArah perkembangan penyelenggaraan investasi yang condong ke arah investasi cokelat (brown investment) harus ditekan oleh adanya penyelenggaraan investasi berwawasan lingkungan yang kemudian disebut sebagai investasi hijau (green investment). Investasi hijau merupakan konsep investasi yang tidak hanya berfokus pada pencapaian keuntungan sebesar-besarnya saja, namun juga berkomitmen untuk menjaga kelestarian dari lingkungan hidup agar aspek keberlanjutannya dapat terpenuhi. Secara normatif, amanat pelaksanaan investasi hijau telah disebutkan dalam beberapa produk hukum, seperti Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal (UU Penanaman Modal) dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2012 tentang Rencana Umum Penanaman Modal. Namun, permasalahan terjadi ketika amanat perihal investasi hijau tersebut tidak ditindaklanjuti oleh suatu peraturan pelaksana (secondary legislation) sehingga terjadinya kekosongan hukum. Ketiadaan peraturan pelaksana tersebut melanggengkan beberapa permasalahan, seperti ketidakmerataan pelaksanaan investasi hijau dan masih dominannya pelaksanaan investasi cokelat di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif atau doktrinal dengan menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Sebagai novelti, Penulis menggagas Green Investment Acceleration Concept (GIAC) dalam rangka menciptakan iklim investasi berwawasan lingkungan yang terdiri atas dua aspek, yaitu pembentukan Sistem Asesmen Investasi Hijau dan pembentukan Komisi Penilai Investasi Hijau.
Akselerasi pelaksanaan investasi hijau sebagai bentuk investasi berwawasan lingkungan harus disertai oleh progresifitas produk hukumnya.Ketiadaan aturan pelaksana terkait investasi hijau melanggengkan persoalan, seperti ketimpangan nilai investasi hijau antar wilayah dan dominasi investasi cokelat.GIAC diimplementasikan melalui Sistem Asesmen Investasi Hijau dan Komisi Penilai Investasi Hijau untuk menciptakan iklim investasi berkelanjutan.
Penelitian lanjutan dapat menjelajahi dampak penerapan Sistem Asesmen Investasi Hijau di berbagai daerah dengan pendekatan perbandingan untuk memastikan kesesuaian model GIAC dengan konteks lokal. Selain itu, evaluasi kuantitatif terhadap efektivitas mekanisme pengawasan berbasis risiko dalam mengurangi praktik greenwashing diperlukan untuk memperkuat kerangka regulasi. Studi tentang integrasi instrumen ekonomi hijau dalam kerangka hukum sumber daya alam lokal dapat menghasilkan rekomendasi adaptasi model GIAC untuk sektor pertambangan dan perkebunan.
| File size | 763.62 KB |
| Pages | 17 |
| DMCA | Report |
Related /
IFRELRESEARCHIFRELRESEARCH Kajian artikel ini memperlihatkan kebijakan regulasi pertambangan di Indonesia hingga saat ini yang banyak mengalami pasang surut di beberapa wilayah Indonesia.Kajian artikel ini memperlihatkan kebijakan regulasi pertambangan di Indonesia hingga saat ini yang banyak mengalami pasang surut di beberapa wilayah Indonesia.
IFRELRESEARCHIFRELRESEARCH Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum bisnis memiliki peran penting dalam membentuk praktik etika bisnis di Indonesia. Hukum bisnis mengatur hak danHasil penelitian menunjukkan bahwa hukum bisnis memiliki peran penting dalam membentuk praktik etika bisnis di Indonesia. Hukum bisnis mengatur hak dan
IPBIPB 064), DPI-6 (970), DPI-2 (940), dan DPI-3 (524). Intensitas trip penangkapan merespons quasi‑profit. Tangkap kerapu menghasilkan quasi‑profit sebesar064), DPI-6 (970), DPI-2 (940), dan DPI-3 (524). Intensitas trip penangkapan merespons quasi‑profit. Tangkap kerapu menghasilkan quasi‑profit sebesar
IPBIPB Hutan mangrove melindungi garis pantai, memperkaya perairan pesisir, mendukung perikanan pesisir, menghasilkan produk hutan yang bermanfaat, menjadi habitatHutan mangrove melindungi garis pantai, memperkaya perairan pesisir, mendukung perikanan pesisir, menghasilkan produk hutan yang bermanfaat, menjadi habitat
APTKLHIAPTKLHI Survey lapangan dilakukan di empat lokasi hutan rakyat yang berbeda, yaitu Morang, Kuwiran, Randualas, dan Kare. Survey dilaksanakan dengan metode kuadratSurvey lapangan dilakukan di empat lokasi hutan rakyat yang berbeda, yaitu Morang, Kuwiran, Randualas, dan Kare. Survey dilaksanakan dengan metode kuadrat
STISDARUSSALAMSTISDARUSSALAM Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui dan memahami. Bagaimana aspek kepastian hukum proses merariq berdasarkan KUHP 2023 dan bagaimana proses merariqTujuan penelitian adalah untuk mengetahui dan memahami. Bagaimana aspek kepastian hukum proses merariq berdasarkan KUHP 2023 dan bagaimana proses merariq
STISDARUSSALAMSTISDARUSSALAM Ditegaskan bahwa Prinsip Syariah menurut Undang Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah dalam Pasal 1 angka 12 adalah prinsip hukum IslamDitegaskan bahwa Prinsip Syariah menurut Undang Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah dalam Pasal 1 angka 12 adalah prinsip hukum Islam
STAINSTAIN Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan persepsi pasangan suami istri yang telah bercerai terhadap bangunan keluarga sakinah. Analisis diarahkan padaPenelitian ini bertujuan mendeskripsikan persepsi pasangan suami istri yang telah bercerai terhadap bangunan keluarga sakinah. Analisis diarahkan pada
Useful /
IPBIPB Variabel seperti distribusi permukiman, jalan, pusat ekonomi, dan mobilitas manusia memengaruhi kerentanan terhadap Covid-19. Ruang terbuka hijau berperanVariabel seperti distribusi permukiman, jalan, pusat ekonomi, dan mobilitas manusia memengaruhi kerentanan terhadap Covid-19. Ruang terbuka hijau berperan
IPBIPB Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kendala dan peluang pengelolaan Wisata Konservasi Orangutan Bukit Lawang (WKOB) serta merumuskan strategi kebijakanPenelitian ini bertujuan untuk menganalisis kendala dan peluang pengelolaan Wisata Konservasi Orangutan Bukit Lawang (WKOB) serta merumuskan strategi kebijakan
IPBIPB Pola distribusi andaliman berdasarkan jarak terdekat antar individu bervariasi di setiap lokasi pengamatan. Lokasi terbuka menunjukkan pola distribusiPola distribusi andaliman berdasarkan jarak terdekat antar individu bervariasi di setiap lokasi pengamatan. Lokasi terbuka menunjukkan pola distribusi
IPBIPB Pertumbuhan terganggu oleh kerapatan gulma dan semak yang tinggi serta kerusakan fisik akibat aktivitas manusia, terutama pada Castanopsis tunggurut danPertumbuhan terganggu oleh kerapatan gulma dan semak yang tinggi serta kerusakan fisik akibat aktivitas manusia, terutama pada Castanopsis tunggurut dan