STIH PMSTIH PM

JCH (Jurnal Cendekia Hukum)JCH (Jurnal Cendekia Hukum)

Sistem pendaftaran merek di Indonesia, yaitu First to File, sering disalahgunakan oleh individu tidak bertanggung jawab untuk mendaftarkan merek yang mirip dengan merek terkenal. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan menangani masalah terkait pendaftaran merek di Indonesia, termasuk sistem First to File, dengan fokus pada sengketa merek “Jollibee vs Jollybe, melalui integrasi penggunaan salah satu Prinsip Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB), yaitu prinsip akurasi. Penerapan AUPB dapat mengurangi potensi konflik dan sengketa merek di masa depan. Penelitian ini menggunakan pendekatan statutori dengan memprioritaskan sumber data primer dan sekunder yang dikumpulkan melalui penelitian literatur serta menggunakan teknik analisis deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem First to File di Indonesia hanya memberikan perlindungan hukum setelah merek terdaftar. Oleh karena itu, penerapan Prinsip Ketelitian dalam AUPB sebagai pedoman dalam proses pendaftaran merek sangat penting. Namun, apabila terjadi kesalahan oleh pemeriksa merek pada saat pendaftaran, hal tersebut dapat diatasi dengan membuat laporan kepada Ombudsman Indonesia untuk memperoleh mediasi, konsolidasi, atau adjudikasi.

Proses pendaftaran merek Jollibee di Indonesia menghadapi tantangan signifikan akibat keberadaan merek serupa Jollybe, mengungkap kelemahan sistem First to File serta kurangnya penerapan prinsip akurasi dalam pemeriksaan.Kesalahan pemeriksa dan DGIP menyebabkan kerugian bagi pemilik merek terkenal, sehingga diperlukan akuntabilitas yang kuat dan penerapan prinsip akurasi untuk mencegah maladministrasi.Sebagai upaya remedial, pemilik merek dapat mengajukan laporan kepada Ombudsman untuk menangani kesalahan administratif yang terjadi.

Penelitian selanjutnya dapat mengevaluasi sejauh mana penerapan prinsip akurasi dalam proses pemeriksaan merek meningkatkan kualitas keputusan, dengan membandingkan kasus-kasus sengketa merek yang serupa sebelum dan sesudah integrasi prinsip tersebut sebagai variabel independen. Selanjutnya, diperlukan kajian tentang efektivitas mekanisme mediasi Ombudsman dalam menyelesaikan sengketa merek, khususnya apakah prosedur pelaporan dan intervensi Ombudsman dapat mengurangi waktu dan biaya litigasi serta memperbaiki kepuasan pemilik merek; penelitian ini dapat menggunakan pendekatan survei terhadap para pelaku usaha yang pernah mengajukan laporan. Terakhir, pengembangan sistem pendukung keputusan berbasis kecerdasan buatan untuk membantu pemeriksa merek mengidentifikasi kemiripan dengan merek terkenal dapat menjadi topik penelitian, di mana prototipe sistem diuji coba pada dataset pendaftaran merek nasional untuk menilai akurasi, efisiensi, dan potensi pengurangan kesalahan administratif.

Read online
File size320.1 KB
Pages13
DMCAReport

Related /

ads-block-test