STIH PMSTIH PM

JCH (Jurnal Cendekia Hukum)JCH (Jurnal Cendekia Hukum)

Penelitian ini mengkaji fenomena asimetri kekuasaan antara cabang eksekutif dan legislatif dalam proses legislasi di Indonesia pasca amandemen UUD 1945, yang berdampak pada melemahnya peran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai pembuat undang‑undang. Penelitian bertujuan menganalisis pelemahan posisi DPR serta implikasi asimetri kekuasaan terhadap kualitas legislasi nasional. Metode yang digunakan merupakan pendekatan yuridis‑normatif dan yuridis‑empiris dengan analisis kualitatif data sekunder berupa dokumen legislasi, notulen rapat, dan tinjauan literatur. Hasil penelitian menemukan dua temuan utama: pertama, DPR mengalami pelemahan sejak amandemen UUD 1945 akibat dominasi eksekutif dalam mengendalikan agenda Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan koalisi partai, dengan 91% dari 48 undang‑undang periode 2020‑2024 berasal dari inisiatif eksekutif, menjadikan DPR lebih berfungsi sebagai mekanisme ratifikasi daripada pembuat undang‑undang independen; kedua, asimetri kekuasaan tersebut berimplikasi serius pada kualitas legislasi yang kurang transparan dan partisipasi publik, sebagaimana terlihat pada UU Cipta Kerja yang dinyatakan tidak konstitusional secara bersyarat, serta tingginya jumlah peninjauan yudisial di Mahkamah Konstitusi (lebih dari 1.700 petisi) yang menandakan kegagalan sistem legislasi. Temuan ini menekankan perlunya reformulasi peran dan mekanisme kerja antara DPR dan Presiden untuk memastikan proses legislasi yang lebih seimbang, partisipatif, dan akuntabel.

Setelah amandemen UUD 1945, posisi DPR sebagai lembaga pembuat undang‑undang mengalami pelemahan yang signifikan, karena asimetri kekuasaan yang memberi dominasi kepada eksekutif dalam proses legislasi.Kondisi ini menyebabkan proses legislasi menjadi lebih teknokratis, minim partisipasi publik, serta mengurangi fungsi kontrol DPR dan kualitas undang‑undang.Oleh karena itu, diperlukan reformulasi peran dan mekanisme kerja antara DPR dan Presiden guna menciptakan proses legislasi yang lebih seimbang, partisipatif, dan akuntabel.

Penelitian selanjutnya dapat mengkaji secara komparatif bagaimana hubungan antara eksekutif dan legislatif dalam sistem presidensial lain mempengaruhi kualitas legislasi, sehingga dapat diidentifikasi praktik terbaik yang dapat diadaptasi di Indonesia; selanjutnya, studi empiris yang menilai efektivitas mekanisme partisipasi publik, seperti konsultasi terbuka dan forum daring, dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas proses pembuatan undang‑undang dapat memberikan wawasan tentang cara memperbaiki kualitas legislasi; terakhir, penelitian yang meneliti reformasi prosedur Prolegnas, termasuk peran lembaga pengawas independen, dapat membantu mengurangi dominasi eksekutif dan memperkuat kemampuan DPR dalam menginisiasi dan mengendalikan agenda legislasi, yang pada gilirannya akan memperkuat prinsip checks and balances dalam sistem demokrasi Indonesia.

  1. FUNGSI LEGISLASI DPR PASCA AMANDEMEN UUD 1945 | Sunarto | Integralistik. fungsi legislasi dpr amandemen... journal.unnes.ac.id/nju/index.php/integralistik/article/view/11814FUNGSI LEGISLASI DPR PASCA AMANDEMEN UUD 1945 Sunarto Integralistik fungsi legislasi dpr amandemen journal unnes ac nju index php integralistik article view 11814
  2. Leadership, Party, and Religion: Explaining Voting Behavior in Indonesia - R. William Liddle, Saiful... journals.sagepub.com/doi/10.1177/0010414006292113Leadership Party and Religion Explaining Voting Behavior in Indonesia R William Liddle Saiful journals sagepub doi 10 1177 0010414006292113
Read online
File size245.15 KB
Pages16
DMCAReport

Related /

ads-block-test