KAWANADKAWANAD

Journal of Law and EconomicsJournal of Law and Economics

Perdagangan manusia lintas batas negara merupakan tantangan kritis bagi keamanan nasional dan perlindungan hak asasi manusia Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas mekanisme kerja sama internasional dalam upaya penanggulangan perdagangan manusia dan menganalisis pendekatan strategis yang diterapkan oleh Lemhannas RI dan BNPP dalam memerangi kejahatan transnasional di perbatasan. Penelitian ini menggunakan metodologi deskriptif-kualitatif melalui analisis dokumen, tinjauan kebijakan, dan pemeriksaan kerangka hukum, termasuk Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW), UU No. 21/2007 tentang Pemberantasan Perdagangan Manusia, dan standar Protokol Palermo. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa meskipun Indonesia telah menetapkan kerangka hukum yang progresif, implementasinya menghadapi tantangan karena kesenjangan ekonomi, tekanan demografi, dan norma patriarki. Mekanisme kerja sama internasional menunjukkan efektivitas yang terbatas karena kompleksitas yurisdiksi dan koordinasi lintas batas yang lemah. Pendekatan strategis yang dilakukan Lemhannas RI dan BNPP mensyaratkan adanya penguatan kolaborasi antar lembaga dan peningkatan mekanisme pengawasan perbatasan, khususnya di wilayah maritim yang rentan. Kajian ini menyimpulkan bahwa pemberantasan perdagangan manusia yang efektif menuntut pendekatan terpadu yang menggabungkan penegakan hukum yang kuat, peningkatan kerja sama internasional, dan intervensi sosial-ekonomi yang terarah. Rekomendasi yang diberikan meliputi penguatan pengawasan perbatasan maritim, pengembangan program perlindungan korban yang komprehensif, dan pembentukan mekanisme kerja sama internasional yang lebih efektif.

Pemberantasan perdagangan manusia yang efektif menuntut pendekatan terpadu yang menggabungkan penegakan hukum yang kuat, peningkatan kerja sama internasional, dan intervensi sosial-ekonomi yang terarah.Rekomendasi utama mencakup penguatan pengawasan perbatasan maritim, pengembangan program perlindungan korban yang komprehensif, serta pembentukan mekanisme kerja sama internasional yang lebih efektif.Namun, tantangan utama seperti ketidakseimbangan ekonomi, koordinasi lintas batas yang lemah, dan norma patriarki tetap menjadi hambatan dalam penerapan kebijakan.

Penelitian lanjutan dapat fokus pada pengintegrasian teknologi kecerdasan buatan untuk mempercepat identifikasi jaringan perdagangan manusia melalui analisis data lintas batas. Selain itu, pentingnya pengembangan program pendidikan masyarakat berbasis komunitas untuk meningkatkan kesadaran terhadap modus operandi perdagangan manusia, khususnya di daerah rawan. Terakhir, studi lebih lanjut tentang hubungan antara ketimpangan ekonomi dan migrasi ilegal dapat memberikan wawasan untuk merancang kebijakan ekonomi inklusif yang mencegah eksploitasi.

  1. PENERAPAN SANKSI PIDANA TERHADAP PELAKU PERDAGANGAN MANUSIA (HUMAN TRAFFICKING) DI INDONESIA | Daud |... doi.org/10.14710/jphi.v1i3.352-365PENERAPAN SANKSI PIDANA TERHADAP PELAKU PERDAGANGAN MANUSIA HUMAN TRAFFICKING DI INDONESIA Daud doi 10 14710 jphi v1i3 352 365
  2. The Victims Rights & Conditions Protection On Trafficting Crime Through The Implementation Of Restitutions... doi.org/10.30659/ldj.3.2.298-306The Victims Rights Conditions Protection On Trafficting Crime Through The Implementation Of Restitutions doi 10 30659 ldj 3 2 298 306
  3. Money Laundering in the Era of Globalization, Challenges and Handling in Indonesia | HUMANIORUM. money... doi.org/10.37010/hmr.v2i1.39Money Laundering in the Era of Globalization Challenges and Handling in Indonesia HUMANIORUM money doi 10 37010 hmr v2i1 39
Read online
File size247.89 KB
Pages9
DMCAReport

Related /

ads-block-test