UMRAHUMRAH
SELATSELATTeknologi merupakan salah satu cara untuk beraktifitas guna mempermudah suatu kegiatan manusia. Hampir seluruh hal berkaitan dengan teknologi, tidak terkecuali prostitusi yang masuk ke ranah media online dengan banyaknya oknum-oknum tertangkap melakukan prostitusi melalui Michat. Akibat dari prostitusi ini banyak yang melanggar norma-norma sosial yang terdapat di masyarakat dan menjadi penyakit sosial. Adapun permasalahan yang akan penulis teliti yaitu apa sanksi bagi pelaku prostitusi online melalui aplikasi Michat serta upaya yang dapat dilakukan guna mencegah maraknya prostitusi online di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan yaitu penelitian hukum normatif dengan teknik pengumpulan data melalui studi pustaka. Hasil penelitian yang didapatkan yaitu pertama, Mucikari dapat dijerat ancaman hukuman baik itu hukuman pidana kurungan maupun pidana denda, larangan melakukan profesi mucikari terdapat dalam pasal 296 dan pasal 506 KUHP. Pengaturan mengenai larangan terhadap prostitusi online secara khusus juga diatur dalam Pasal 27 ayat (1) Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Kedua, penanggulangan prostitusi secara preventif ini dilakukan oleh berbagai pihak baik dari instansi pemerintahan maupun masyarakat setempat sehingga dapat berjalan maksimal. Kepala Daerah, DPRD, Satpol PP, dan pihak Kepolisian perlu bekerjasama dengan masyarakat secara bersama-sama melakukan tindakan seperti yang telah dijelaskan di atas untuk mencegah terjadinya praktek prostitusi di wilayahnya.
Penelitian ini menyimpulkan bahwa pengaturan hukum mengenai prostitusi, khususnya prostitusi daring, memerlukan penegasan dan harmonisasi dalam KUHP, Undang-Undang ITE, serta Undang-Undang Pornografi demi menciptakan kepastian hukum.Penting untuk memidanakan tidak hanya mucikari, tetapi juga Pekerja Seks Komersial (PSK) dan pengguna jasa yang secara sadar dan sengaja terlibat, karena PSK tidak selalu berkedudukan sebagai korban, melainkan juga pelaku dalam konteks hukum pidana.Kekosongan hukum yang ada saat ini menyebabkan disparitas pidana, di mana mucikari dihukum berat, PSK seringkali hanya dikenakan pidana ringan terkait penyebaran konten asusila, dan pengguna jasa cenderung luput dari sanksi, padahal prostitusi secara esensial merupakan tindakan melawan hukum yang merusak tatanan sosial.
Penelitian ini membuka peluang untuk studi lanjutan yang dapat memperkaya pemahaman dan memberikan solusi konkret terhadap permasalahan prostitusi daring di Indonesia. Salah satu arah penelitian yang menjanjikan adalah melakukan studi komparatif mendalam terhadap kerangka hukum yang diterapkan oleh negara-negara lain, khususnya yang telah sukses mengimplementasikan regulasi efektif dalam menangani prostitusi online. Studi ini dapat mengidentifikasi model-model hukum yang berhasil mengkriminalisasi seluruh pihak yang terlibat, termasuk pekerja seks komersial (PSK) dan pengguna jasa, serta menganalisis bagaimana mereka mengatasi tantangan yurisdiksi dan pembuktian di era digital. Selain itu, penting juga untuk melaksanakan penelitian empiris dengan pendekatan kualitatif atau metode campuran guna menggali lebih dalam faktor-faktor sosio-ekonomi yang melatarbelakangi individu terlibat dalam prostitusi daring. Riset ini diharapkan mampu memberikan data riil mengenai motivasi PSK, apakah karena keterpaksaan atau pilihan sadar, serta bagaimana pandangan masyarakat terhadap mereka, yang pada gilirannya dapat menjadi dasar kuat untuk merumuskan kebijakan hukum yang lebih adil dan relevan. Terakhir, mengingat adanya kekosongan dan inkonsistensi norma dalam regulasi saat ini, penelitian dapat difokuskan pada penyusunan draf model peraturan perundang-undangan baru atau amandemen terhadap KUHP, Undang-Undang ITE, dan Undang-Undang Pornografi. Draf ini harus secara eksplisit mengatur ketentuan pidana bagi semua aktor dalam prostitusi daring—mucikari, PSK, dan pengguna—serta memastikan adanya harmonisasi antarberbagai regulasi tersebut agar tercipta kepastian dan efektivitas hukum yang lebih baik dalam memberantas praktik prostitusi daring.
| File size | 239.3 KB |
| Pages | 25 |
| DMCA | Report |
Related /
UNSULBARUNSULBAR Hasil pemetaan ini diharapkan dapat menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menentukan prioritas program dan mengarahkan alokasi sumber daya agar kebijakanHasil pemetaan ini diharapkan dapat menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menentukan prioritas program dan mengarahkan alokasi sumber daya agar kebijakan
UNJAYAUNJAYA Salah satu penyebab kematian Ibu KPD adalah anemia. Anemia merupakan faktor predisposisi KPD. Prevalensi anemia kehamilan di Indonesia sebesar 12-70%.Salah satu penyebab kematian Ibu KPD adalah anemia. Anemia merupakan faktor predisposisi KPD. Prevalensi anemia kehamilan di Indonesia sebesar 12-70%.
UNRAMUNRAM Teknik pengambilan sampel dalam penelitian ini menggunakan teknik random sampling yang berjumlah 57 (66,28%) guru. Pengumpulan data menggunakan kuesioner.Teknik pengambilan sampel dalam penelitian ini menggunakan teknik random sampling yang berjumlah 57 (66,28%) guru. Pengumpulan data menggunakan kuesioner.
WASTUKANCANAWASTUKANCANA Toko Sembako Mulia menggunakan sistem berbasis web untuk melakukan pemantauan barang masuk dan barang keluar. Namun, karena pencatatan laporan penjualan,Toko Sembako Mulia menggunakan sistem berbasis web untuk melakukan pemantauan barang masuk dan barang keluar. Namun, karena pencatatan laporan penjualan,
UMRAHUMRAH Mahkamah Konstitusi dapat membentuk norma baru di dalam Putusan Nomor 46/PUU-XIV/2016 dengan beberapa alasan, yaitu adanya Putusan Mahkamah KonstitusiMahkamah Konstitusi dapat membentuk norma baru di dalam Putusan Nomor 46/PUU-XIV/2016 dengan beberapa alasan, yaitu adanya Putusan Mahkamah Konstitusi
UMRAHUMRAH Poin lainnya yang menarik dalam risalah putusan MK tersebut adalah perlunya partisipasi publik dalam pembentukan Undang-Undang Cipta Kerja. SeharusnyaPoin lainnya yang menarik dalam risalah putusan MK tersebut adalah perlunya partisipasi publik dalam pembentukan Undang-Undang Cipta Kerja. Seharusnya
UMRAHUMRAH Perwujudan good order at sea di ALKI II adalah kewajiban Indonesia berdasarkan UNCLOS 1982 dan diatur melalui PP No. TNI AL, khususnya Komando Armada II,Perwujudan good order at sea di ALKI II adalah kewajiban Indonesia berdasarkan UNCLOS 1982 dan diatur melalui PP No. TNI AL, khususnya Komando Armada II,
UMRAHUMRAH Padahal jika dikaji lebih dalam, undang‑undang partai politik sama sekali tidak memberi ruang pada multitafsir jika mengacu pada definisi partai politik.Padahal jika dikaji lebih dalam, undang‑undang partai politik sama sekali tidak memberi ruang pada multitafsir jika mengacu pada definisi partai politik.
Useful /
WASTUKANCANAWASTUKANCANA Data dikumpulkan melalui kuesioner yang disebarkan kepada 100 responden yang merupakan nasabah aktif Bank BJB Syariah Purwakarta. Teknik analisis yangData dikumpulkan melalui kuesioner yang disebarkan kepada 100 responden yang merupakan nasabah aktif Bank BJB Syariah Purwakarta. Teknik analisis yang
WASTUKANCANAWASTUKANCANA Permasalahan yang dihadapi adalah kapasitas induktor yang belum optimal dalam mempertahankan suhu operasi, sehingga memengaruhi efisiensi proses dan kualitasPermasalahan yang dihadapi adalah kapasitas induktor yang belum optimal dalam mempertahankan suhu operasi, sehingga memengaruhi efisiensi proses dan kualitas
WASTUKANCANAWASTUKANCANA Di sisi lain, total head loss meningkat dari 39,11 m menjadi 63,71 m, yang menunjukkan adanya tambahan resistansi aliran, namun masih dalam batas yangDi sisi lain, total head loss meningkat dari 39,11 m menjadi 63,71 m, yang menunjukkan adanya tambahan resistansi aliran, namun masih dalam batas yang
UMSUMS Tabrakan hewan dan kendaraan di jalan dapat mempengaruhi struktur rantai makanan. Ini akan menjadi masalah jika kecelakaan tersebut terjadi secara teratur,Tabrakan hewan dan kendaraan di jalan dapat mempengaruhi struktur rantai makanan. Ini akan menjadi masalah jika kecelakaan tersebut terjadi secara teratur,