LLILLI

Jurnal Ilmu Pendidikan, Sosial dan HumanioraJurnal Ilmu Pendidikan, Sosial dan Humaniora

Keberadaan Pengadilan Agama sebagai lembaga peradilan Islam yang terbatas berpengaruh terhadap masyarakat Islam dalam memperoleh keadilan. Oleh karena itu, Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2009 yang merupakan perubahan kedua dari Undang-Undang No. 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama menjadi tonggak penting bagi supremasi hukum peradilan Agama di Indonesia. Secara umum, sumber hukum Pengadilan Agama terdiri dari sumber hukum materil yang berasal dari hukum Islam serta hukum materil yang terikat dengan Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2009. Sumber hukum formal mencakup hukum perundang-undangan, hukum kebiasaan, hukum yurisprudensi, hukum agama, dan hukum adat yang diakui sebagai hukum positif. Kewenangan untuk memeriksa, memutuskan, dan menyelesaikan perkara di tingkat pertama bagi individu yang beragama Islam adalah tanggung jawab Pengadilan Agama, yang didasarkan pada kewenangan relatif dan kewenangan mutlak.

Peradilan Agama di Indonesia, yang telah ada sejak kedatangan Islam, berfungsi mengatur pemeriksaan perkara keagamaan sesuai dengan Undang‑Undang No.14 Tahun 1970 dan memiliki wilayah hukum yang setara dengan lembaga peradilan lain.Pengadilan ini menangani berbagai perkara seperti perkawinan, waris, hibah, zakat, dan ekonomi syariah, dengan wewenang relatif dan absolut yang jelas.Dengan demikian, Peradilan Agama berperan sebagai lembaga penegak hukum Islam yang setara dan independen dalam sistem peradilan nasional.

Penelitian selanjutnya dapat mengkaji secara empiris bagaimana penerapan kewenangan relatif dan absolut Pengadilan Agama di beberapa kabupaten, sehingga dapat mengidentifikasi perbedaan praktik di lapangan. Selanjutnya, studi perbandingan antara Pengadilan Agama dan Pengadilan Umum dalam menangani kasus serupa, misalnya perkawinan atau waris, dapat memberi insight tentang efektivitas prosedur dan kepuasan pihak terkait. Terakhir, survei persepsi publik mengenai keadilan dan kepuasan masyarakat Muslim terhadap keputusan Pengadilan Agama akan membantu menilai legitimasi institusi tersebut serta memberikan masukan bagi perbaikan kebijakan ke depan.

Read online
File size172.3 KB
Pages6
DMCAReport

Related /

ads-block-test