USMUSM

Indonesian Journal of Spatial PlanningIndonesian Journal of Spatial Planning

Berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Pringsewu Tahun 2023–2043, Kecamatan Ambarawa ditetapkan sebagai kawasan strategis agropolitan untuk mendukung ketahanan pangan melalui pengembangan pertanian. Namun, alih fungsi lahan menjadi kawasan permukiman telah menyebabkan penurunan luas lahan pertanian secara signifikan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perubahan tutupan lahan pertanian, memproyeksikan kondisi tutupan lahan pertanian pada tahun 2043, serta mengevaluasi kesesuaiannya dengan rencana tata ruang yang telah ditetapkan. Analisis perubahan tutupan lahan dilakukan dengan metode klasifikasi terawasi menggunakan citra Landsat 8 tahun 2013 dan 2023. Proyeksi tutupan lahan pertanian tahun 2043 dilakukan melalui pemodelan Cellular Automata–Artificial Neural Network (CA-ANN). Hasil penelitian menunjukkan bahwa selama periode 2013–2023, terjadi penurunan lahan pertanian seluas 198,51 hektare. Luas lahan pertanian diproyeksikan terus menyusut menjadi 1.873,77 hektare pada tahun 2043. Tingkat ketidaksesuaian proyeksi lahan pertanian dengan RTRW mencapai 12,02%, terutama disebabkan oleh perluasan kawasan permukiman yang tumpang tindih dengan zona KP2B (Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan). Temuan ini mengindikasikan bahwa perubahan penggunaan lahan yang tidak terkendali dapat mengganggu keberlanjutan rencana tata ruang, khususnya dalam perlindungan lahan pertanian.

Alih fungsi lahan akibat peningkatan kawasan terbangun telah menyebabkan pengurangan signifikan luas lahan pertanian di Kecamatan Ambarawa antara tahun 2013 dan 2023, dengan penurunan sebesar 198,51 hektar atau 9,15 %.Proyeksi menggunakan model CA-ANN menunjukkan bahwa luas lahan pertanian akan terus menyusut menjadi 1.873,77 hektar pada tahun 2043, sementara kawasan terbangun diperkirakan meningkat menjadi 1.Ketidaksesuaian antara proyeksi lahan pertanian dan rencana tata ruang mencapai 12,02 %, menimbulkan risiko serius terhadap keberlanjutan ketahanan pangan di wilayah tersebut.

Pertama, studi lanjutan dapat menilai pengaruh pola tata ruang baru terhadap dinamika alih fungsi lahan dengan menggunakan model CA-ANN yang dilengkapi variabel sosial ekonomi, sehingga dapat diidentifikasi titik rawan transformasi lahan pertanian. Kedua, pengembangan sistem pemantauan real-time berbasis citra satelit berfrekuensi tinggi dapat membantu pihak berwenang menindaklanjuti penambahan kawasan permukiman, sehingga dapat meminimalisir penyusutan lahan pertanian sebelum mencapai ambang batas kritis. Ketiga, penelitian tambahan dapat mengeksplorasi peran kebijakan zonasi fleksibel, yakni pengaturan mulut kawasan pertanian di area permukiman, untuk menyeimbangkan kebutuhan penduduk dengan perlindungan lahan produktif dan menghasilkan model tata ruang yang lebih adaptif di era urbanisasi cepat..

Read online
File size377.49 KB
Pages6
DMCAReport

Related /

ads-block-test