APPIHIAPPIHI

Aktivisme: Jurnal Ilmu Pendidikan, Politik dan Sosial IndonesiaAktivisme: Jurnal Ilmu Pendidikan, Politik dan Sosial Indonesia

Penelitian ini mengkaji penyelesaian Kasus Perdata No. 703/Pdt.G/2024/PN Mdn, dengan fokus pada penentuan ahli waris yang sah dan penerapan mediasi sebagai mekanisme penyelesaian sengketa alternatif dalam kasus warisan. Penelitian ini menerapkan metode yuridis normatif dengan pendekatan kualitatif, menggunakan putusan pengadilan, peraturan perundang-undangan, dan literatur hukum terkait sebagai sumber analisis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mediasi berhasil memfasilitasi kesepakatan bersama antara pihak-pihak yang bersengketa, yang kemudian diformalkan dan disahkan oleh pengadilan melalui Akta Penyelesaian yang mengikat secara hukum. Dibandingkan dengan prosedur litigasi konvensional, mediasi terbukti lebih efisien dalam hal waktu, biaya, dan kompleksitas prosedural, sekaligus menjaga keharmonisan hubungan keluarga di antara para ahli waris. Putusan pengadilan lebih lanjut memberikan kepastian hukum mengenai identifikasi ahli waris yang sah, pembagian harta warisan, dan alokasi biaya prosedural. Oleh karena itu, kasus ini menunjukkan bahwa mediasi merupakan pendekatan yang efektif, praktis, dan konstruktif secara sosial untuk menyelesaikan sengketa warisan sekaligus memastikan kepastian hukum, keadilan, dan keharmonisan keluarga jangka panjang.

Mdn berhasil dituntaskan melalui jalur mediasi tanpa harus memasuki tahapan persidangan penuh.Dengan difasilitasi oleh mediator yang bersikap netral dan profesional, para ahli waris almarhum Drs.Baskami Ginting mampu merumuskan kesepakatan damai mengenai pembagian harta peninggalan dalam rentang waktu yang relatif singkat.Hasil positif ini bertumpu pada tiga faktor utama.peran mediator yang aktif dan kompeten, keterlibatan kuasa hukum yang mendampingi para pihak, serta itikad baik dan keterbukaan komunikasi dari semua pihak yang bersengketa.Perjanjian yang telah disahkan melalui Akta Perdamaian memperoleh daya ikat hukum yang kuat berdasarkan Pasal 1338 KUHPerdata, sehingga memberikan kepastian yuridis bagi segenap ahli waris.Perkara ini sekaligus membuktikan bahwa mediasi unggul dari sisi efisiensi waktu dan penghematan biaya, seiring dengan terjaganya hubungan kekeluargaan di antara para pihak setelah perselisihan berakhir.

Penelitian lanjutan dapat fokus pada evaluasi efektivitas mediasi dalam sengketa warisan di daerah dengan budaya lokal yang berbeda, seperti daerah adat atau wilayah dengan keberagaman agama. Selain itu, perlu dilakukan studi komparatif antara mediasi dan proses litigasi dalam hal dampak psikologis terhadap keluarga yang terlibat, terutama pada kasus yang melibatkan anak-anak atau lansia. Terakhir, penelitian juga dapat mengeksplorasi penggunaan teknologi digital dalam proses mediasi, seperti platform virtual untuk memfasilitasi diskusi antarpihak, guna meningkatkan aksesibilitas dan kecepatan penyelesaian sengketa secara lebih inklusif.

  1. Filsafat Wasiat Wajibah dalam Sistem Hukum Kewarisan Islam di Indonesia | Hidayah : Cendekia Pendidikan... ejournal.aripafi.or.id/index.php/Hidayah/article/view/953Filsafat Wasiat Wajibah dalam Sistem Hukum Kewarisan Islam di Indonesia Hidayah Cendekia Pendidikan ejournal aripafi index php Hidayah article view 953
  2. Mediasi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Tumpang Tindih Tanah Antara Hak Guna Usaha dan Hak Milik... jurnalwidyabhumi.stpn.ac.id/index.php/JWB/article/view/62Mediasi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Tumpang Tindih Tanah Antara Hak Guna Usaha dan Hak Milik jurnalwidyabhumi stpn ac index php JWB article view 62
  3. PENYELESAIAN SENGKETA WAKAF MELALUI JALUR LITIGASI DAN NON-LITIGASI | Hidayat | Al-Adl : Jurnal Hukum.... ojs.uniska-bjm.ac.id/index.php/aldli/article/view/1936PENYELESAIAN SENGKETA WAKAF MELALUI JALUR LITIGASI DAN NON LITIGASI Hidayat Al Adl Jurnal Hukum ojs uniska bjm ac index php aldli article view 1936
Read online
File size395.8 KB
Pages8
DMCAReport

Related /

ads-block-test