UNDARUNDAR

Journal of Public PowerJournal of Public Power

Cyber harassment merupakan kata-kata yang dikirimkan secara pribadi berupa cacian dan makian yang dilakukan secara terus menerus secara digital. Jenis teknologi yang digunakan biasanya adalah media sosial seperti Instagram, telegram, twitter dsb. Generasi zillenial yang dianggap sebagai generasi digital dianggap sebagai generasi yang lahir dan tumbuh dengan teknologi. Sehingga diperlukan pengetahuan dan pemahaman terkait dengan harassment guna meminimalisir tingkat kejahatan cyber pada generasi zillenial. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan teori Fenomenologi milik Alfred Schutz. Dalam meneliti fenomena ini, penulis melakukan wawancara pada 10 subjek dengan fokus penelitian menggunakan because motive atau motif sebab dan in order to motive atau motif tujuan. Penelitian ini menghasilkan tiga temuan terkait dengan harassment yaitu pemenuhan kepuasan dan balas dendam, pemenuhan narsistik, serta pengisi waktu luang.

Media sosial merupakan salah satu bentuk nyata dari perkembangan teknologi.Media sosial sering digunakan untuk berkomunikasi atau berinteraksi dengan orang lain tanpa mengenal jarak.Pengguna media sosial sendiri mencapai angka 191 juta pengguna dimana generasi Z menduduki peringkat kedua dibawah generasi millennial.Dengan kepandaiannya dalam mengoperasikan teknologi tidak menutup kemungkinan generasi Z mengalami penyimpangan seperti harassment, bullying, flaming, dsb.Cyber harassment sendiri merupakan kata-kata yang dikirimkan secara pribadi berupa cacian dan makian yang dilakukan secara terus menerus secara digital dengan berbagai kejadian yang berakibat fatal bagi korban terutama dampak psikis dan mental.Indonesia sebagai salah satu pengguna dinamis media sosial menyebutkan bahwa Indonesia peringkat tertinggi kedua kejahatan siber di dunia serta kemanan siber ketiga terendah diatas Meksiko dan Afrika Selatan.895 remaja yang mengalami cyberbullying melalui media sosial WhatsApp, Instagram dan Facebook.Kemenfo RI membeberkan data Indonesia menjadi negara dengan kasus cyberbullying terbesar di dunia dengan 49 persen mengalami baik bullying maupun harassment.Adapun dalam penelitian ini menghasilkan tiga indikator peristiwa penyimpangan siber terjadi berdasarkan beberapa perilaku cyber harassment yaitu (1) Harassment.Sehingga, dengan jumlah pengguna media sosial yang besar di Indonesia berpotensi menciptakan peluang sekaligus berpotensi menciptakan penyimpangan dalam penggunaan media sosial.

Penelitian lanjutan dapat fokus pada analisis dampak psikologis jangka panjang dari cyber harassment terhadap generasi Z, terutama korban yang mengalami trauma atau stres. Selain itu, penting untuk mengeksplorasi peran algoritma media sosial dalam memperparah atau memicu perilaku harassment, seperti mekanisme rekomendasi konten yang memicu konflik. Penelitian juga dapat membandingkan pola cyber harassment di berbagai platform digital (misalnya TikTok, YouTube) dan bagaimana karakteristik masing-masing platform memengaruhi jenis dan frekuensi perilaku tersebut. Selanjutnya, studi tentang pendidikan digital dan literasi media untuk generasi Z bisa dilakukan untuk mengurangi risiko kejahatan cyber. Terakhir, penelitian interdisipliner antara psikologi, hukum, dan teknologi dapat mengungkap solusi komprehensif untuk mengatasi cyber harassment secara sistemik.

  1. Vol. 10 No. 1 (2020): Jurnal Manajemen Informatika (JAMIKA) | Jurnal Manajemen Informatika (JAMIKA).... ojs.unikom.ac.id/index.php/jamika/issue/view/331Vol 10 No 1 2020 Jurnal Manajemen Informatika JAMIKA Jurnal Manajemen Informatika JAMIKA ojs unikom ac index php jamika issue view 331
Read online
File size419.56 KB
Pages9
DMCAReport

Related /

ads-block-test