FHUKIFHUKI
Jurnal Hukum to-ra : Hukum Untuk Mengatur dan Melindungi MasyarakatJurnal Hukum to-ra : Hukum Untuk Mengatur dan Melindungi MasyarakatPerkembangan teknologi informasi yang pesat telah meningkatkan insiden kejahatan siber, khususnya hacking, yang menimbulkan risiko serius terhadap keamanan data individu dan ketahanan nasional. Aktivitas hacking terkait Bjorka menunjukkan kerentanan kerangka kerja perlindungan data Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menyelidiki lingkup tanggung jawab pidana yang dikenakan pada pelaku hacking di bawah hukum pidana Indonesia, serta menilai efektivitas pemerintah dalam mengurangi kejahatan tersebut. Menggunakan metode penelitian hukum normatif, studi ini mengadopsi pendekatan statuta, konseptual, dan kasus, dengan menganalisis sumber data primer, sekunder, dan tersier melalui teknik kualitatif. Penelitian menunjukkan bahwa individu yang terlibat dalam hacking dapat dituntut berdasarkan Pasal 30 dan 46 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), menghadapi hukuman penjara hingga enam hingga delapan tahun dan/atau denda antara IDR 600 hingga 800 juta, serta sanksi tambahan potensial. Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah dengan menetapkan regulasi seperti UU ITE, UU Perlindungan Data Pribadi, dan UU Telekomunikasi, serta meningkatkan kapasitas aparat penegak hukum, pelatihan forensik digital, dan kerja sama internasional.
Pelaku hacking dapat dimintai pertanggungjawaban pidana berdasarkan ketentuan Pasal 30 dan Pasal 46 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).Ketentuan ini menegaskan pelarangan terhadap tindakan memasuki, menggunakan, atau mengakses komputer maupun sistem elektronik milik pihak lain secara tanpa izin atau bertentangan dengan ketentuan hukum.Larangan tersebut mencakup upaya memperoleh informasi elektronik ataupun dokumen elektronik secara tidak sah, serta tindakan yang ditujukan untuk menimbulkan kerugian bagi pihak lain.Pelanggaran atas ketentuan ini dapat dikenakan sanksi pidana berupa penjara dengan durasi maksimum 6 hingga 8 tahun dan/atau denda yang mencapai Rp600 juta hingga Rp800 juta, bergantung pada unsur pelanggaran yang terbukti.Selain sanksi pidana pokok, pelaku juga dapat dikenai sanksi tambahan seperti penyitaan barang bukti, ganti rugi secara perdata, dan pencabutan hak-hak tertentu.Pertanggungjawaban pidana ini tetap berlaku meskipun pelaku beroperasi secara anonim atau lintas yurisdiksi, selama dapat dibuktikan memenuhi unsur delik dan asas legalitas sebagaimana diatur dalam KUHP.Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah melalui pembentukan regulasi seperti UU ITE, UU Perlindungan Data Pribadi, dan UU Telekomunikasi, serta melalui peningkatan kapasitas aparat penegak hukum, pelatihan forensik digital, dan kerja sama internasional.Namun, efektivitas penegakan hukum masih terkendala oleh faktor teknis seperti kesulitan mengungkap identitas pelaku, keterbatasan sumber daya manusia, dan lemahnya koordinasi lintas negara.Ke depan, dibutuhkan pendekatan terpadu yang menggabungkan instrumen hukum, teknologi, diplomasi internasional, dan literasi siber masyarakat untuk menanggulangi kejahatan hacking secara berkelanjutan.
Untuk meningkatkan efektivitas penanganan kejahatan hacking, penelitian selanjutnya dapat fokus pada pengembangan strategi pencegahan dan penindakan yang lebih komprehensif. Hal ini dapat mencakup peningkatan kapasitas aparat penegak hukum dalam bidang forensik digital, serta penguatan kerja sama internasional dalam penanganan kejahatan siber. Selain itu, penelitian juga dapat mengeksplorasi peran teknologi dalam pencegahan dan deteksi dini kejahatan hacking, seperti penggunaan sistem keamanan siber yang canggih dan terintegrasi. Dengan menggabungkan aspek hukum, teknologi, dan kerja sama internasional, diharapkan dapat menciptakan lingkungan siber yang lebih aman dan terjamin bagi masyarakat Indonesia.
| File size | 1.07 MB |
| Pages | 12 |
| DMCA | Report |
Related /
UntikaUntika Perubahan regulasi ini bertujuan menciptakan tata kelola lahan yang lebih baik, namun menimbulkan tantangan terkait pengawasan, penanganan konflik, danPerubahan regulasi ini bertujuan menciptakan tata kelola lahan yang lebih baik, namun menimbulkan tantangan terkait pengawasan, penanganan konflik, dan
UntikaUntika Berlakunya asas ini memberi konsekwensi terhadap model penegakan hukum Pidana Korporasi di Indonesia. Pasal 49 mengatur bahwa pertanggungjawaban pidanaBerlakunya asas ini memberi konsekwensi terhadap model penegakan hukum Pidana Korporasi di Indonesia. Pasal 49 mengatur bahwa pertanggungjawaban pidana
UntikaUntika Pelaksanaan kedisiplinan dilakukan melalui tiga mekanisme: (1) Melalui tingkat kehadiran Pegawai Negeri Sipil pada bulan April dengan status Tanpa KeteranganPelaksanaan kedisiplinan dilakukan melalui tiga mekanisme: (1) Melalui tingkat kehadiran Pegawai Negeri Sipil pada bulan April dengan status Tanpa Keterangan
KALBISKALBIS Analisis regresi menunjukkan bahwa semua dimensi literasi digital secara signifikan memengaruhi kesadaran kejahatan siber, dengan dimensi teknis memilikiAnalisis regresi menunjukkan bahwa semua dimensi literasi digital secara signifikan memengaruhi kesadaran kejahatan siber, dengan dimensi teknis memiliki
FHUKIFHUKI Hal ini disebabkan oleh ketidaktahuan publik tentang pentingnya memahami bahwa ini adalah tindak pidana. Rumusan masalah dalam tesis ini adalah apakahHal ini disebabkan oleh ketidaktahuan publik tentang pentingnya memahami bahwa ini adalah tindak pidana. Rumusan masalah dalam tesis ini adalah apakah
IBRAHIMYIBRAHIMY Amerika Serikat memiliki kepentingan sebagai negara peminta dalam mengajukan ekstradisi Son Jong Woo kepada Korea Selatan berdasarkan kewenangan mengadiliAmerika Serikat memiliki kepentingan sebagai negara peminta dalam mengajukan ekstradisi Son Jong Woo kepada Korea Selatan berdasarkan kewenangan mengadili
SUMBARPROVSUMBARPROV Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif dan kuantitatif. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang diperoleh melaluiJenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif dan kuantitatif. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang diperoleh melalui
UMMUMM Zaman menuntut hukum untuk adaptif, memerlukan pembaruan hukum pidana dan pelaksanaannya di pengadilan. Perkembangan era yang semakin canggih menimbulkanZaman menuntut hukum untuk adaptif, memerlukan pembaruan hukum pidana dan pelaksanaannya di pengadilan. Perkembangan era yang semakin canggih menimbulkan
Useful /
FHUKIFHUKI Penelitian ini menemukan bahwa implementasi regulasi turunan, pelatihan pegawai, dan mekanisme pelaporan insiden siber menjadi faktor kunci keberhasilanPenelitian ini menemukan bahwa implementasi regulasi turunan, pelatihan pegawai, dan mekanisme pelaporan insiden siber menjadi faktor kunci keberhasilan
FHUKIFHUKI This study employs a normative juridical method, using statutory and conceptual approaches to assess relevant legislation, including the PDP Law, HealthThis study employs a normative juridical method, using statutory and conceptual approaches to assess relevant legislation, including the PDP Law, Health
FHUKIFHUKI Meskipun telah terdapat regulasi nasional, termasuk Undang‑Undang Ketenagakerjaan dan standar keselamatan serta kesehatan kerja, banyak pekerja perempuanMeskipun telah terdapat regulasi nasional, termasuk Undang‑Undang Ketenagakerjaan dan standar keselamatan serta kesehatan kerja, banyak pekerja perempuan
USAHIDUSAHID Pariwisata saat ini dikembangkan dan diarahkan pada upaya dalam pelestarian lingkungan, sehingga hal tersebut bertujuan untuk memberikan dampak positifPariwisata saat ini dikembangkan dan diarahkan pada upaya dalam pelestarian lingkungan, sehingga hal tersebut bertujuan untuk memberikan dampak positif