WESTSCIENCE PRESSWESTSCIENCE PRESS

West Science Law and Human RightsWest Science Law and Human Rights

Penelitian ini bertujuan untuk berkontribusi pada pengembangan kebijakan hukum pidana yang mengatasi distribusi luas aplikasi ponsel cerdas, baik APK maupun iOS, yang digunakan sebagai alat untuk aktivitas pinjaman online tidak sah, penipuan online, ancaman, dan intimidasi. Aplikasi-aplikasi ini seringkali menyamarkan diri sebagai platform pinjaman online legal, aplikasi undangan pernikahan, dan layanan pengiriman paket. Setelah diunduh, aplikasi tersebut secara ilegal mendebet rekening mobile banking atau menampilkan diri sebagai platform lelang pemerintah untuk barang-barang kriminal dengan harga diskon, yang menimbulkan ancaman signifikan bagi konsumen, debitur, dan masyarakat umum. Kerangka teori: Dasar penelitian ini terletak pada teori hukum siber, yang berupaya menciptakan strategi hukum untuk mengatasi kejahatan siber dan menjaga komunitas digital. Studi ini menggunakan pendekatan multidisiplin, mengintegrasikan analisis hukum, penilaian kebijakan, dan kolaborasi dengan pemangku kepentingan. Metode: Studi ini menggunakan metode yuridis normatif untuk mengkaji kebijakan digital dengan mengkriminalisasi aplikasi ponsel cerdas ilegal melalui kebijakan hukum siber. Pendekatan ini melibatkan analisis hukum sistematis terhadap peraturan yang berlaku, menilai efektivitasnya, dan menyarankan langkah-langkah hukum formal untuk mengatasi ancaman baru yang ditimbulkan oleh aplikasi tidak sah, dengan penekanan pada perlindungan masyarakat digital dari bahaya. Hasil dan Kesimpulan: Hal ini menunjukkan kebutuhan mendesak akan kebijakan hukum pidana komprehensif yang dirancang khusus untuk secara efektif memerangi aplikasi-aplikasi tidak sah ini. Kebijakan tersebut sangat penting dalam mencegah dan mengurangi kerugian yang disebabkan oleh aplikasi ini sebelum berdampak pada masyarakat. Kontribusi penulis terletak pada pengusulan tindak pidana formal terhadap pembuat dan penyebar aplikasi berbahaya ini, sehingga menjembatani kesenjangan saat ini dalam langkah-langkah hukum untuk melawan aktivitas kejahatan digital. Orisinalitas/Nilai: Penelitian ini menggarisbawahi urgensi perumusan dan implementasi kebijakan hukum siber untuk melindungi masyarakat dari dampak merugikan aplikasi ponsel cerdas ilegal. Orisinalitasnya terletak pada pengusulan strategi hukum inovatif untuk secara proaktif mengatasi ancaman digital yang muncul.

Analisis ini menyoroti ketiadaan undang-undang spesifik di Indonesia yang memuat sanksi pidana formal sebagai langkah proaktif dan preventif terhadap kejahatan pinjaman online, sehingga kerangka hukum saat ini cenderung reaktif.Kesenjangan hukum ini menimbulkan implikasi praktis berupa kerentanan masyarakat terhadap penipuan pinjaman online dan APK berbahaya, serta implikasi teoretis yang menekankan perlunya reformasi hukum untuk perlindungan proaktif di era digital.Oleh karena itu, mendesak untuk mengamandemen Undang-Undang ITE agar mencakup kriminalisasi terhadap tindakan pembuatan dan distribusi aplikasi ilegal, diikuti dengan kolaborasi antar pemangku kepentingan dan kampanye kesadaran publik guna memperkuat kerangka hukum dan keamanan siber nasional.

Mengingat tantangan yang terus berkembang dari aplikasi ilegal dan pinjaman online tidak sah, ada beberapa arah penelitian lanjutan yang krusial untuk memperkuat perlindungan masyarakat digital di Indonesia. Pertama, perlu dilakukan studi komparatif mendalam mengenai kerangka hukum negara lain yang efektif dalam mengkriminalisasi tindakan pembuatan dan distribusi aplikasi berbahaya secara proaktif, bahkan sebelum kerugian material terjadi, guna mengidentifikasi model legislasi dan praktik penegakan hukum terbaik untuk masukan amandemen Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi di Indonesia. Kedua, investigasi terhadap pengembangan solusi teknologi untuk deteksi dan pemblokiran proaktif aplikasi ilegal juga sangat penting; bagaimana kecerdasan buatan atau pembelajaran mesin dapat dimanfaatkan untuk mengidentifikasi pola penyebaran APK berbahaya melalui platform media sosial atau SMS, serta merancang sistem kolaboratif dengan penyedia layanan digital untuk secara otomatis mencegah distribusi aplikasi tersebut sebelum mencapai korban, merupakan pertanyaan penelitian yang layak dieksplorasi sebagai pelengkap upaya hukum dengan pendekatan teknis yang inovatif. Ketiga, studi kelayakan dan dampak dari pengenaan sanksi pidana formal terhadap pembuat dan penyebar aplikasi ilegal, terutama jika diterapkan tanpa adanya kerugian material yang terbukti, menjadi esensial untuk memastikan keadilan dan mencegah overcriminalization; penelitian ini harus mengevaluasi bagaimana keseimbangan antara penegakan hukum yang tegas dan perlindungan inovasi teknologi dapat dicapai, serta dampak potensial terhadap ekosistem pengembang aplikasi, kebebasan berekspresi, dan iklim bisnis teknologi di Indonesia, guna memastikan reformasi hukum dilakukan dengan landasan yang kuat dan berdampak positif secara menyeluruh pada masyarakat digital.

Read online
File size363.53 KB
Pages9
DMCAReport

Related /

ads-block-test