UntikaUntika
Jurnal Media HukumJurnal Media HukumOverclaim adalah salah satu bentuk praktik penyampaian klaim yang berlebihan dan tidak sesuai dengan fakta. Hal ini tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar hukum perlindungan konsumen. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertanggungjawaban hukum influencer yang melakukan promosi produk yang ternyata overclaim berdasarkan kerangka hukum di Indonesia, khususnya melalui pendekatan normatif terhadap berbagai instrumen hukum. Perlindungan konsumen dalam hal ini tidak terbatas pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK), tetapi juga mencakup Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Peraturan BPOM, serta Etik Pariwara Indonesia (EPI) yang merupakan sumber hukum materiil. Hasil penelitian menunjukkan bahwa overclaim melanggar asas itikad baik, keadilan, transparansi, dan juga kepastian hukum. Influencer sebagai bagian dari sistem pemasaran dapat dimintai pertanggungjawaban hukum secara perdata, pidana, hingga administrasi. Sehingga hasil analisis ini mempertegas bahwasannya Influencer juga harus dimintai pertanggungjawaban karena influencer tidak dapat dianggap sebagai pihak pasif semata, tetapi merupakan subjek hukum yang membagikan konten promosi yang disebarkan ke publik melalui media sosial. Penegakan hukum terhadap influencer yang melakukan overclaim ini penting untuk memberikan perlindungan konsumen yang lebih efektif.
Praktik promosi produk overclaim yang dilakukan oleh influencer dalam promosi produk merupakan bentuk pelanggaran hukum yang merugikan konsumen secara materiil maupun immateriil.Overclaim tidak hanya bertentangan dengan asas hukum seperti itikad baik, kepastian hukum, keadilan, dan transparansi, tetapi juga melanggar ketentuan dalam berbagai regulasi seperti Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, UU ITE, Peraturan BPOM, dan Kode Etik Pariwara Indonesia.Meskipun tidak secara eksplisit disebut dalam undang-undang, influencer dapat dikualifikasikan sebagai pelaku usaha karena turut berperan aktif dalam menyampaikan informasi promosi yang menyesatkan dan memengaruhi keputusan konsumen.Berdasarkan analisis hukum, influencer yang melakukan overclaim dapat dimintai pertanggungjawaban secara perdata melalui Pasal 1365 KUHPerdata dan secara pidana melalui Pasal 62 UUPK apabila unsur kesengajaan terbukti, serta secara administratif melalui sanksi non-yudisial dari lembaga pengawas seperti BPOM dan Komisi Etika Pariwara.Dengan demikian, penegakan hukum terhadap overclaim oleh influencer menjadi langkah penting dalam mewujudkan perlindungan konsumen yang efektif, serta membentuk tata kelola promosi digital yang bertanggung jawab di era transaksi elektronik.
Untuk memperkuat perlindungan konsumen dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap influencer, penelitian lanjutan dapat fokus pada pengembangan kerangka hukum yang lebih spesifik untuk mengatur tanggung jawab influencer dalam promosi produk. Penelitian ini dapat mengeksplorasi berbagai aspek, seperti peran influencer dalam membentuk opini publik, tanggung jawab moral dan etika dalam promosi, serta implikasi hukum dari promosi yang menyesatkan. Selain itu, penelitian dapat menganalisis efektivitas sanksi administratif dan pidana yang saat ini diterapkan terhadap influencer yang melakukan overclaim, serta mengusulkan strategi untuk meningkatkan kepatuhan dan tanggung jawab influencer dalam mempromosikan produk secara akurat dan transparan. Dengan demikian, penelitian ini dapat memberikan kontribusi signifikan dalam memperkuat perlindungan konsumen dan menjaga integritas industri pemasaran digital.
- Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen dalam Persfektif Kesadaran Hukum Masyarakat | Jurnal Konstruksi... doi.org/10.22225/jkh.4.1.6180.13-19Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen dalam Persfektif Kesadaran Hukum Masyarakat Jurnal Konstruksi doi 10 22225 jkh 4 1 6180 13 19
- Harmonisasi Kemanfaatan dan Keadilan dalam Perlindungan Hukum Bagi Konsumen | Jurnal Riset Multidisiplin... risetpress.com/index.php/jimat/article/view/152Harmonisasi Kemanfaatan dan Keadilan dalam Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Jurnal Riset Multidisiplin risetpress index php jimat article view 152
- SPEKTRUM HUKUM. spektrum call papers jurnal volume issue october deadline submission peer review terbitkan... doi.org/10.56444/shSPEKTRUM HUKUM spektrum call papers jurnal volume issue october deadline submission peer review terbitkan doi 10 56444 sh
| File size | 586.25 KB |
| Pages | 18 |
| DMCA | Report |
Related /
UntikaUntika Tujuan artikel ini adalah untuk mengidentifikasi dan memahami ketentuan hukum yang mengatur Hak Pengelolaan (HPL) atas tanah negara berdasarkan Undang‑UndangTujuan artikel ini adalah untuk mengidentifikasi dan memahami ketentuan hukum yang mengatur Hak Pengelolaan (HPL) atas tanah negara berdasarkan Undang‑Undang
UntikaUntika Berlakunya asas ini memberi konsekwensi terhadap model penegakan hukum Pidana Korporasi di Indonesia. Pasal 49 mengatur bahwa pertanggungjawaban pidanaBerlakunya asas ini memberi konsekwensi terhadap model penegakan hukum Pidana Korporasi di Indonesia. Pasal 49 mengatur bahwa pertanggungjawaban pidana
UntikaUntika Faktor-faktor yang mempengaruhi meliputi ketepatan waktu, pemanfaatan sarana, tanggung jawab tinggi, dan ketaatan terhadap aturan instansi. PelaksanaanFaktor-faktor yang mempengaruhi meliputi ketepatan waktu, pemanfaatan sarana, tanggung jawab tinggi, dan ketaatan terhadap aturan instansi. Pelaksanaan
UntikaUntika Hasil penelitian mengindikasikan bahwa perjanjian nominee merupakan bentuk pelanggaran hukum karena bertentangan dengan Undang-Undang Pokok Agraria (UUHasil penelitian mengindikasikan bahwa perjanjian nominee merupakan bentuk pelanggaran hukum karena bertentangan dengan Undang-Undang Pokok Agraria (UU
UntikaUntika Kejahatan siber yang dipicu oleh kecerdasan buatan (AI) telah menciptakan pola serangan digital baru yang rumit, terstruktur, dan menargetkan kelompokKejahatan siber yang dipicu oleh kecerdasan buatan (AI) telah menciptakan pola serangan digital baru yang rumit, terstruktur, dan menargetkan kelompok
UntikaUntika Penguatan peran kelompok tani dan komunitas lokal lainnya dalam tata kelola desa merupakan langkah penting untuk mencegah korupsi dan mendorong pembangunanPenguatan peran kelompok tani dan komunitas lokal lainnya dalam tata kelola desa merupakan langkah penting untuk mencegah korupsi dan mendorong pembangunan
UINMYBATUSANGKARUINMYBATUSANGKAR The study concludes that judicial considerations in granting marriage dispensation due to out-of-wedlock pregnancy, as seen in Decision I, involve philosophicalThe study concludes that judicial considerations in granting marriage dispensation due to out-of-wedlock pregnancy, as seen in Decision I, involve philosophical
UBBGUBBG Dari ketiga strategi tersebut, evaluasi moral—yakni legitimasi yang dibangun dengan merujuk pada berbagai nilai moral—digunakan secara dominan. PenelitianDari ketiga strategi tersebut, evaluasi moral—yakni legitimasi yang dibangun dengan merujuk pada berbagai nilai moral—digunakan secara dominan. Penelitian
Useful /
UMSBUMSB Pasangan Prabowo-Gibran mengalami lonjakan ekspose signifikan selama masa kampanye, sementara pasangan Anies-Muhaimin relatif stabil. Analisis wacana kritisPasangan Prabowo-Gibran mengalami lonjakan ekspose signifikan selama masa kampanye, sementara pasangan Anies-Muhaimin relatif stabil. Analisis wacana kritis
UMSBUMSB Implikasi PSU terhadap berbagai pihak/stakeholder mencakup meningkatnya beban kerja penyelenggara, terganggunya aktivitas masyarakat, serta penurunan kepercayaanImplikasi PSU terhadap berbagai pihak/stakeholder mencakup meningkatnya beban kerja penyelenggara, terganggunya aktivitas masyarakat, serta penurunan kepercayaan
UMSBUMSB Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus, mengacu pada teori Harvard JFK School of Government yang menyebutkan tiga elemenPenelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus, mengacu pada teori Harvard JFK School of Government yang menyebutkan tiga elemen
UBBGUBBG Informan penelitian adalah enam orang Aceh yang tinggal di desa Blang Puntuet, salah satu pinggiran kota Lhokseumawe. Informan terdiri dari tiga orangInforman penelitian adalah enam orang Aceh yang tinggal di desa Blang Puntuet, salah satu pinggiran kota Lhokseumawe. Informan terdiri dari tiga orang