IPMAFAIPMAFA

Santri: Journal of Pesantren and Fiqh SosialSantri: Journal of Pesantren and Fiqh Sosial

Dakwah Islam melalui media daring mampu memberikan bentuk penyampaian dakwah lain di era normal baru. Perkembangan opini publik harus diimbangi dengan berita yang damai, oleh karena itu, dakwah tentang Islam moderat menjadi penting. Di antara tokoh yang berdakwah melalui media sosial adalah KH. Afifuddin Muhajir dan KH. Abdul Moqsith Ghazali. Islam moderat memiliki karakter yang didasarkan pada ketuhanan, petunjuk nabi, sesuai dengan fitrah manusia, bebas konflik, teguh dan konsisten, universal dan komprehensif, bijaksana, seimbang, serta bebas dari tindakan berlebihan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan pendekatan fenomenologis dan analisis konten diskursus. Penelitian ini mengambil data dari konten YouTube KH. Afifuddin Muhajir dan KH. Abdul Moqsith Ghazali. Dakwah Islam moderat yang disampaikan oleh kedua kiai tersebut memberikan porsi penalaran yang tinggi dan berorientasi pada penghormatan terhadap manusia. Keduanya adalah ahli ushul fiqh dan mempelajari tasawuf, sehingga kedua disiplin ilmu ini sangat memengaruhi pemikiran mereka hingga memiliki pola rasionalis-humanis. Pola rasionalis-humanis ini adalah dakwah dengan cara berpikir al-adalah, at-tawazun, at-tawasuth, dan at-tasamuh yang menjadikan manusia sebagai objek yang harus dihormati dan dihargai sebagai ciptaan Tuhan.

Dakwah Islam moderat secara daring oleh KH.Abdul Moqsith Ghazali selaras dengan tujuh karakteristik Islam moderat, meliputi prinsip-prinsip ketuhanan, penghormatan manusia, hingga menghindari tindakan berlebihan.Kedua kiai menyampaikan ajaran yang menekankan penalaran tinggi serta berorientasi pada penghargaan terhadap martabat manusia, didukung keahlian mereka dalam ushul fiqh dan tasawuf.Penelitian ini menemukan bahwa dakwah mereka bercorak rasionalis-humanis, menjadikan perbedaan pendapat sebagai rahmat dan memprioritaskan kemaslahatan umat.

Penelitian ini telah berhasil mengidentifikasi pola dakwah Islam moderat rasionalis-humanis yang diterapkan oleh KH. Afifuddin Muhajir dan KH. Abdul Moqsith Ghazali melalui kajian daring mereka. Untuk memperkaya khazanah keilmuan dan praktik dakwah, disarankan agar penelitian selanjutnya fokus pada bagaimana pesan-pesan moderasi ini benar-benar diterima dan memengaruhi pemahaman serta perilaku audiens di era digital. Penting untuk menggali lebih dalam mengenai interpretasi audiens terhadap dakwah moderat yang disajikan di YouTube, serta sejauh mana platform tersebut efektif dalam membentuk opini publik terkait isu-isu keagamaan yang kompleks dan sensitif. Selain itu, mengingat peran krusial media sosial, studi di masa mendatang dapat memperluas cakupan dengan menganalisis perbandingan strategi komunikasi daring yang digunakan oleh tokoh agama moderat lainnya di Indonesia. Hal ini memungkinkan identifikasi praktik terbaik dalam menyebarkan nilai-nilai moderasi Islam kepada segmen audiens yang beragam melalui berbagai platform digital seperti Instagram atau TikTok, serta mengkaji implikasi metodologi dakwah online terhadap dinamika polarisasi atau persatuan umat. Lebih lanjut, eksplorasi terhadap pengembangan model atau kurikulum dakwah daring berbasis prinsip rasionalis-humanis, yang mengintegrasikan ushul fiqh dan tasawuf secara inovatif dalam konten digital, akan sangat bermanfaat. Penelitian semacam ini dapat merancang intervensi dakwah digital yang spesifik untuk membangun ketahanan masyarakat terhadap narasi radikal, sekaligus mengukur dampaknya dalam membentuk pemikiran kritis dan toleransi di kalangan masyarakat luas.

  1. #dakwah islam moderat#dakwah islam moderat
  2. #kajian daring#kajian daring
Read online
File size217.66 KB
Pages22
Short Linkhttps://juris.id/p-1sx
Lookup LinksGoogle ScholarGoogle Scholar, Semantic ScholarSemantic Scholar, CORE.ac.ukCORE.ac.uk, WorldcatWorldcat, ZenodoZenodo, Research GateResearch Gate, Academia.eduAcademia.edu
DMCAReport

Related /

ads-block-test