DWCUDWCU

Aradha: Journal of Divinity, Peace and Conflict StudiesAradha: Journal of Divinity, Peace and Conflict Studies

Kesenjangan sosial yang terjadi di Indonesia juga terjadi di zaman Yesus. Tulisan ini akan melihat bagaimana perlakuan Yesus kepada Bartimeus ketika dilakukan oleh pemerintah Indonesia menurut Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1980 dan Peraturan Daerah (Perda). Indonesia menetapkan aturan ini untuk mengurangi jumlah pengemis dan memberdayakan mereka. Yesus melihat hal ini dengan cara membantu Bartimeus sembuh dari kebutaan, yang merupakan contoh pemberdayaan. Fokus tulisan ini adalah sikap Yesus saat bertemu Bartimeus untuk pertama kalinya hingga Bartimeus sembuh, meskipun ada sorakan untuk tidak menolongnya.

Perlakuan Yesus kepada Bartimeus sesuai dengan PP Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1980 dan Peraturan Daerah.Bartimeus masuk kategori pengemis menurut aturan pemerintah.Yesus tidak langsung memberikan uang atau barang, melainkan menanyakan kebutuhannya.Yesus menyembuhkan Bartimeus dari kebutaan sesuai dengan upaya preventif pemerintah untuk meningkatkan derajat kesehatan pengemis dan mengembangkan diri mereka.Peran Yesus ini seharusnya dilakukan oleh warga negara Indonesia saat bertemu pengemis, yaitu memberikan pelayanan yang mengangkat harkat dan martabat manusia.

Saran penelitian lanjutan adalah: 1. Menganalisis dampak sosial dan ekonomi dari pemberdayaan pengemis, seperti Bartimeus, dalam konteks Indonesia modern. 2. Meneliti efektivitas dan tantangan implementasi Peraturan Pemerintah dan Peraturan Daerah terkait penanggulangan pengemis, serta bagaimana masyarakat dan pemerintah dapat bekerja sama untuk memberdayakan pengemis. 3. Mempelajari peran agama, khususnya Kristen, dalam memberdayakan pengemis dan bagaimana ajaran-ajaran agama dapat diterapkan dalam upaya pemberdayaan ini.

Read online
File size287.25 KB
Pages12
DMCAReport

Related /

ads-block-test