DWCUDWCU

Aradha: Journal of Divinity, Peace and Conflict StudiesAradha: Journal of Divinity, Peace and Conflict Studies

Era digital telah membawa perubahan mendasar dalam cara manusia berinteraksi, berkomunikasi, dan mengekspresikan eksistensinya. Media sosial seperti TikTok dan YouTube menjadi ruang utama bagi individu untuk membangun identitas digital mereka, sering kali mengutamakan engagement dan keuntungan ekonomi dibandingkan pertimbangan etis. Berdasarkan perspektif filsafat Budi Hardiman, tulisan ini mengkaji bagaimana eksistensi digital tidak hanya memengaruhi identitas manusia, tetapi juga membentuk pola pikir dan perilaku mereka secara fundamental. Konsep Homo Digitalis menunjukkan bagaimana manusia kini semakin dikendalikan oleh teknologi, bukan sekadar menggunakannya. Fenomena “apapun demi konten dalam kasus tren mengemis online & eksploitasi anak mencerminkan ketergantungan berlebihan pada teknologi digital untuk meraih popularitas dan keuntungan, yang seringkali tanpa disadari mengabaikan aspek etis dan sosial. Melalui empat strategi penataan komunikasi digital oleh Budi Hardiman, diharapkan media sosial tidak hanya menjadi alat hiburan dan monetisasi, tetapi juga sarana untuk membangun kesadaran sosial dan nilai-nilai kemanusiaan yang lebih baik.

Perkembangan digital, dengan konsep Homo Digitalis Budi Hardiman, telah melahirkan fenomena apapun demi konten yang mengikis etika demi popularitas dan keuntungan, seperti terlihat pada kasus eksploitasi anak dan mengemis online.Kondisi ini menuntut kesadaran etis dan reflektif dalam berteknologi, sebagaimana ditekankan oleh Aristoteles tentang keputusan moral dan Heidegger mengenai bahaya pemikiran mekanis.Oleh karena itu, diperlukan strategi komprehensif yang mencakup regulasi hukum, moralisasi etika digital, solidaritas masyarakat, dan kepemimpinan pluralis untuk menciptakan ruang digital yang lebih manusiawi dan bertanggung jawab.

Untuk memperdalam pemahaman tentang tantangan etika di era digital, penelitian lanjutan dapat menyoroti beberapa aspek krusial yang belum dieksplorasi secara empiris atau mendalam dalam kajian ini. Pertama, sangat penting untuk melakukan studi empiris yang mengkaji secara spesifik efektivitas implementasi empat strategi penataan komunikasi digital yang diusulkan oleh Budi Hardiman, yaitu juridifikasi, moralisasi, solidarisasi, dan kepemimpinan pluralis, dalam konteks masyarakat Indonesia. Penelitian ini dapat mengukur bagaimana penerapan strategi-strategi tersebut secara konkret berkontribusi pada perubahan perilaku kreator dan konsumen konten, serta sejauh mana dampaknya dalam mengurangi tren apapun demi konten yang tidak etis di berbagai platform media sosial. Kedua, perlu dilakukan eksplorasi lebih lanjut mengenai dampak psikologis dan sosiologis jangka panjang terhadap individu yang menjadi Homo Digitalis atau Homo Brutalis. Studi ini bisa fokus pada perubahan pola pikir, identitas diri, dan kapasitas penalaran moral yang terjadi akibat ketergantungan berlebihan pada algoritma dan dorongan untuk selalu eksis melalui interaksi digital. Dengan demikian, kita dapat memahami lebih baik bagaimana transformasi ini memengaruhi kesejahteraan mental dan perkembangan etika personal. Ketiga, mengingat bahwa fenomena apapun demi konten juga didorong oleh motivasi ekonomi dan sosial, penelitian selanjutnya dapat menggali faktor-faktor sosio-ekonomi dan budaya yang lebih spesifik di Indonesia. Misalnya, bagaimana tekanan ekonomi, norma sosial, atau aspirasi terhadap popularitas digital memengaruhi keputusan individu dari berbagai latar belakang untuk terlibat dalam praktik konten yang kontroversial. Analisis ini dapat memberikan wawasan mengenai akar masalah yang lebih dalam, sehingga solusi yang dirumuskan menjadi lebih kontekstual dan berkelanjutan. Melalui pendekatan-pendekatan ini, diharapkan dapat terbentuk kerangka kerja yang lebih komprehensif untuk menciptakan ekosistem digital yang lebih sehat, etis, dan berkelanjutan bagi masyarakat.

Read online
File size302.16 KB
Pages16
DMCAReport

Related /

ads-block-test