UNSIKAUNSIKA

Jurnal Ilmiah Hukum DE'JURE: Kajian Ilmiah HukumJurnal Ilmiah Hukum DE'JURE: Kajian Ilmiah Hukum

Meningkatnya peluang transaksi perdagangan barang dan jasa dalam lingkup global di era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) ini harus direspon dengan kemampuan negara memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat Indonesia yang terlibat dalam pasar bebas MEA. Notaris diharapkan mampu memberikan pelayanan akan jasanya tidak hanya di tingkat regional tetapi juga nasional bahkan global. Hal tersebut melahirkan gagasan tentang optimalisasi peranan Notaris. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif yang dilakukan untuk mencari pemecahan masalah atas permasalahan hukum yang ada. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan undang-undang (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Hasil penelitian ini menganalisis tentang landasan politis, filosofis dan sosiologis dalam gagasan perluasan wilayah jabatan notaris serta konsep globalisasi pelaksanaan tugas jabatan notaris dalam yurisdiksi ekstrateritorial.

Pembaharuan hukum yang mengusulkan perluasan wilayah jabatan notaris ke dalam yurisdiksi ekstrateritorial Indonesia didasarkan pada nilai politis, filosofis, dan sosiologis, selaras dengan agenda pemerintah untuk mengundang investasi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.Implementasinya meliputi pelaksanaan tugas notaris di wilayah teritorial maupun ekstrateritorial, dengan penandatanganan akta di kedutaan besar Indonesia serta penggunaan hukum Indonesia.Dengan demikian, reformasi ini bertujuan memberikan kepastian dan perlindungan hukum yang lebih efektif bagi transaksi internasional.

Penelitian selanjutnya dapat mengeksplorasi model yurisdiksi notaris di negara-negara ASEAN lain untuk mengidentifikasi praktik terbaik yang dapat diadaptasi dalam konteks Indonesia, sehingga keseimbangan antara kedaulatan nasional dan kebutuhan ekstrateritorial dapat terjaga. Selain itu, studi tentang pengembangan platform notaris digital lintas batas dapat menilai dampaknya terhadap kepastian hukum dan efisiensi prosedural dalam perdagangan antarnegara di MEA, serta mengidentifikasi tantangan teknis dan regulasi yang harus diatasi. Penelitian juga perlu mengkaji persepsi dan tingkat kepercayaan pelaku bisnis Indonesia terhadap jaminan hukum setelah penerapan kewenangan notaris yang diperluas, dengan merancang mekanisme monitoring dan evaluasi yang dapat meningkatkan rasa aman dalam transaksi internasional.

Read online
File size302.72 KB
Pages13
DMCAReport

Related /

ads-block-test