STIQISYKARIMASTIQISYKARIMA

Bunyan al-Ulum : Jurnal Studi IslamBunyan al-Ulum : Jurnal Studi Islam

Penelitian ini mengkaji penafsiran ayat-ayat kaffarat dalam Tafsir Al-Munir karya Wahbah Az-Zuhaili, yang mencakup tiga ayat utama: Surat An-Nisa ayat 92 tentang diyat pembunuhan tidak disengaja, Surat Al-Maidah ayat 89 tentang kaffarat sumpah, dan Surat Al-Maidah ayat 95 tentang kaffarat pelanggaran dalam keadaan ihram. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis metodologi penafsiran Wahbah Az-Zuhaili terhadap ayat-ayat kaffarat dalam Al-Quran. Penelitian ini menggunakan metode analisis deskriptif dengan pendekatan kualitatif, dengan data primer berupa Kitab Tafsir Al-Munir dan Al-Quran, serta data sekunder dari literatur tafsir klasik dan kontemporer. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Wahbah Az-Zuhaili memberikan penafsiran komprehensif yang menggabungkan aspek linguistik, hukum, dan kontekstual dalam memahami konsep kaffarat. Kaffarat diartikan sebagai tebusan dosa yang berfungsi untuk penebusan.

Az‑Zuhaili mengklasifikasikan pembunuhan tidak disengaja menjadi tiga kategori dan menetapkan sanksi berupa pembebasan budak beriman serta pembayaran diyat yang bervariasi menurut status korban, menegaskan prinsip keadilan restoratif.Ia membedakan antara sumpah tidak disengaja (Laghw Al‑Yamin) yang tidak memerlukan kaffarat dan sumpah disengaja (Yamin al‑Munaqidah) yang mewajibkan kaffarat dengan empat alternatif, serta melarang pembunuhan hewan buruan dalam keadaan ihram dengan tiga opsi kaffarat.Penafsiran tersebut menonjolkan dimensi spiritual, sosial, dan moral serta relevansi konsep kaffarat dalam konteks hukum Islam kontemporer.

Penelitian selanjutnya dapat mengajukan pertanyaan mengenai bagaimana klasifikasi pembunuhan tidak disengaja dalam tafsir Wahbah Az‑Zuhaili dibandingkan dengan interpretasi yang diberikan oleh mufasir klasik seperti Ibn Kathir dan al‑Tabari, serta apa implikasi perbedaan tersebut terhadap penetapan sanksi. Selanjutnya, sebuah studi dapat meneliti penerapan mekanisme kaffarat dalam sistem hukum positif negara-negara mayoritas Muslim, khususnya bagaimana elemen kaffarat dapat diintegrasikan ke dalam kerangka keadilan restoratif modern untuk meningkatkan efektivitas penyelesaian konflik. Akhirnya, penelitian dapat mengeksplorasi potensi penggunaan platform digital untuk menyebarluaskan dan memfasilitasi pelaksanaan kaffarat, misalnya melalui aplikasi yang memandu umat dalam menghitung dan menunaikan kaffarat sumpah atau pelanggaran ihram, sehingga meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pada prinsip-prinsip moral dan hukum Islam.

Read online
File size507.6 KB
Pages22
DMCAReport

Related /

ads-block-test