UINUIN
AHKAM : Jurnal Ilmu SyariahAHKAM : Jurnal Ilmu SyariahPeran paling utama dan penting maqāṣid al-sharīat yang patut dipelajari adalah sistem direktif dan pertahanan. Sistem direktif, misalnya, menempatkan maqāṣid al-sharīat sebagai rujukan utama untuk setiap reformasi atau proses perubahan dan dinamisasi hukum Islam, sedangkan yang terakhir menempatkannya sebagai prinsip moralitas tertinggi yang memberikan landasan dan kekuatan etis-spiritual untuk masyarakat Muslim ketika mereka berinteraksi dengan hukum. Dengan dua peran tersebut, maqāṣid al-sharīat dapat menjadi pendorong perubahan masa depan menuju masyarakat yang lebih konstruktif dan humanistik. Penelitian pustaka ini meneliti maqāṣid al-sharīat dari masa Nabi Muhammad Saw. hingga hari ini. Hal ini bertujuan untuk menguraikan posisi maqāṣid al-sharīat sebagai acuan utama dan landasan etis-spiritual bagi dinamisasi proses hukum Islam dalam menghadapi persoalan kontemporer. Ini juga mengkaji konsep maqāṣid al-sharīat dan menganalisis fleksibilitas, kemampuan beradaptasi, dan dinamika hukum Islam. Selain itu, dimaksudkan untuk membuka pikiran mereka yang menyatakan bahwa hukum Islam begitu lestari, doktrinal, abadi, dan final sehingga dianggap tidak dapat beradaptasi dengan berbagai bentuk perubahan sosial dan modernisasi yang membawa banyak isu kekinian.
Sebagaimana tertera dalam diskusi, kesimpulan berikut dapat diperoleh.Maqāṣid al-sharīat dikenal pula sebagai maqāṣid al-Shāri, maqāṣid al-sharīat, dan al-maqāṣid al-shariyyat yang secara esensi menyiratkan arti yang sama, yakni tujuan atau sasaran dari penetapan hukum Islam.Prinsip umum maqāṣid al-sharīat menegaskan pentingnya peneguhan jalb al-maṣāliḥ wa dar al-mafāsid atau memperoleh manfaat dan menghindari mudarat.Maqāṣid al-sharīat memiliki dua peran utama yang signifikan bernama sistem direktif dan defensif, yang menjadikan agama sebagai kekuatan pendorong bagi perubahan masa depan ke arah masyarakat yang lebih konstruktif dan humanistik.
Secara umum, penelitian ini telah memberikan pandangan mendalam mengenai maqāṣid al-sharīat sebagai referensi utama dalam proses dinamisasi hukum Islam, namun terbatas pada kajian pustaka tanpa penerapan empiris di masyarakat aktual. Sebagaimana itu, suatu studi lanjutan dapat memfokuskan pada pengembangan model integrasi maqāṣid al-sharīat dalam formulasi kebijakan hukum Islam kontemporer di Indonesia, khususnya di bidang demokrasi dan korupsi, ditinjau dari perspektif etika dan spiritualitas praktis untuk menghasilkan solusi inovatif yang lebih adaptif. Pendekatan metode penelitian kualitatif dengan wawancara mendalam terhadap ulama dan pakar hukum Islam dapat dikembangkan lebih lanjut, namun perlu diperluas dengan analisis komparatif terhadap implementasi maqāṣid al-sharīat di negara-negara Muslim lain untuk mengidentifikasi keterbatasan empiris dan potensi penerapan yang lebih luas. Selain itu, penelitian baru dapat mengeksplorasi peran teknologi informasi dalam memperkuat sistem direktif dan defensif maqāṣid al-sharīat, seperti melalui penyusunan aplikasi digital untuk pengambilan keputusan etis-spiritual dalam hukum Islam modern, sehingga hasilnya dapat memberikan panduan bagi generasi muda dalam menghadapi tantangan global seperti bioetika dan transparansi. Melalui pendekatan multidisiplin yang menggabungkan studi hukum Islam dengan analisis sosial dan psikologis, penelitian selanjutnya bisa mengukur dampak penerapan maqāṣid al-sharīat terhadap perubahan sosial positif, termasuk bagaimana prinsip ini mendorong inklusivitas gender dan keberlanjutan lingkungan dalam masyarakat yang dinamis. Pada akhirnya, penelitian lanjutan penting untuk mempertimbangkan aspek internasionalisasi maqāṣid al-sharīat sebagai alat diplomasi antaragama, dengan fokus pada dialog lintas budaya untuk menghadapi isu-isu seperti migrasi dan perdamaian global, yang belum tersentuh secara mendalam dalam kajian sebelumnya. Dengan demikian, penelitian ini akan melengkapi kekosongan dalam literatur terkini dan memberikan kontribusi praktis bagi dinamika hukum Islam yang lebih manusiawi dan konstruktif.
| File size | 314.04 KB |
| Pages | 30 |
| Short Link | https://juris.id/p-8i |
| DMCA | Report |
Related /
UMMUMM Oleh karena itu, penelitian ini bergantung pada sumber-sumber tertulis, terutama yang ditulis oleh Haidar Nashir. Moderasi beragama adalah tema yang menonjolOleh karena itu, penelitian ini bergantung pada sumber-sumber tertulis, terutama yang ditulis oleh Haidar Nashir. Moderasi beragama adalah tema yang menonjol
UKIUKI Hasil penelitian menunjukkan bahwa perubahan signifikan mulai terlihat pada 1990-an dengan maraknya tren foto keluarga saat Idul Fitri, mencapai puncaknyaHasil penelitian menunjukkan bahwa perubahan signifikan mulai terlihat pada 1990-an dengan maraknya tren foto keluarga saat Idul Fitri, mencapai puncaknya
UMMUMM Penelitian ini meneliti otoritas Pemerintah Aceh dalam mengonversi lembaga keuangan konvensional menjadi entitas yang patuh syariah di bawah Qanun AcehPenelitian ini meneliti otoritas Pemerintah Aceh dalam mengonversi lembaga keuangan konvensional menjadi entitas yang patuh syariah di bawah Qanun Aceh
UMMUMM Dengan mencontoh keberhasilan Malaysia dalam memperbaiki Indeks Persepsi Korupsi, penelitian ini menegaskan pentingnya penguatan integritas melalui internalisasiDengan mencontoh keberhasilan Malaysia dalam memperbaiki Indeks Persepsi Korupsi, penelitian ini menegaskan pentingnya penguatan integritas melalui internalisasi
UMMUMM Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun secara prosedural, konstruksi dasar hukum Instruksi Menteri dan Surat Edaran telah memenuhi prinsip-prinsipHasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun secara prosedural, konstruksi dasar hukum Instruksi Menteri dan Surat Edaran telah memenuhi prinsip-prinsip
UINUIN Namun ketentuan ini dianggap menimbulkan isu syariah karena barang diserahkan langsung dari pemasok ke nasabah, sedangkan Fatwa DSN-MUI tentang akad murabahahNamun ketentuan ini dianggap menimbulkan isu syariah karena barang diserahkan langsung dari pemasok ke nasabah, sedangkan Fatwa DSN-MUI tentang akad murabahah
UINUIN Sistem hukum Indonesia berasal dari hukum perdata yang dibawa oleh pemerintah kerajaan Belanda selama masa kolonial. Hukum perdata Indonesia mewarisi hukumSistem hukum Indonesia berasal dari hukum perdata yang dibawa oleh pemerintah kerajaan Belanda selama masa kolonial. Hukum perdata Indonesia mewarisi hukum
UINUIN A Hart. Indonesia telah mengakui fatwa DSN sebagai bagian dari dinamika hukum positif di industri keuangan syariah dan peradilan agama, meski tradisi hukumA Hart. Indonesia telah mengakui fatwa DSN sebagai bagian dari dinamika hukum positif di industri keuangan syariah dan peradilan agama, meski tradisi hukum
Useful /
UMMUMM Integrasi ADR dengan kerangka adat terbukti berkelanjutan dan menguatkan pluralisme hukum di Indonesia dengan menjalankan penyelesaian sengketa secaraIntegrasi ADR dengan kerangka adat terbukti berkelanjutan dan menguatkan pluralisme hukum di Indonesia dengan menjalankan penyelesaian sengketa secara
UINUIN Berdasarkan ketentuan ini, setiap pasangan di bawah umur dapat menikah selama memperoleh persetujuan orang tua mereka. Praktik ini tidak dianggap sebagaiBerdasarkan ketentuan ini, setiap pasangan di bawah umur dapat menikah selama memperoleh persetujuan orang tua mereka. Praktik ini tidak dianggap sebagai
UINUIN Penelitian ini mengungkap tentang fikih terpadu yang ditulis oleh ulama Palembang Darussalam memiliki kontribusi yang sangat besar dalam membentuk kepribadianPenelitian ini mengungkap tentang fikih terpadu yang ditulis oleh ulama Palembang Darussalam memiliki kontribusi yang sangat besar dalam membentuk kepribadian
UINUIN filantropi murni, semi-bisnis, bisnis murni, dan perlindungan sumber daya alam. Konfigurasi filantropi murni dibedakan menjadi filantropi berbasis agamafilantropi murni, semi-bisnis, bisnis murni, dan perlindungan sumber daya alam. Konfigurasi filantropi murni dibedakan menjadi filantropi berbasis agama