UMKUMK

Al-Fikru Jurnal Pemikiran Hukum IslamAl-Fikru Jurnal Pemikiran Hukum Islam

Penelitian ini mengkaji tradisi pelarangan perkawinan antara perempuan keturunan Arab (Syarifah) dengan laki‑laki pribumi di Kelurahan Kelimutu, Kota Ende. Tradisi ini masih dijaga oleh sebagian masyarakat keturunan Arab sebagai bentuk pelestarian garis nasab, kehormatan keluarga dan nilai‑nilai kesukuan. Dalam pandangan mereka, pernikahan antara Syarifah dan laki‑laki non‑Sayyid atau non‑Arab dianggap melanggar nilai‑nilai kehormatan keluarga dan syariat yang diturunkan secara turun‑temurun. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode pengumpulan data melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi. Analisis data dilakukan dengan cara mereduksi, menyajikan, dan menarik kesimpulan terhadap data yang diperoleh dari narasumber. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tradisi pelarangan tersebut lebih dilatarbelakangi oleh pemahaman budaya dan interpretasi yang mengedepankan aspek kafaah dalam pernikahan, khususnya kafaah nasab. Namun, dari perspektif fiqh munakahat, pelarangan tersebut tidak memiliki dasar syari yang kuat, sebab Islam lebih menekankan ketakwaan sebagai dasar utama dalam memilih pasangan, sebagaimana firman Allah dalam QS. Al‑Hujurat ayat 13 dan hadis‑hadis Nabi Muhammad ﷺ yang menolak fanatisme keturunan.

Penelitian mengungkapkan bahwa larangan perkawinan antara perempuan keturunan Arab (Syarifah) dan laki‑laki pribumi di Kelurahan Kelimutu bersifat sosial dan budaya, bukan hukum syariat.Tidak ditemukan dalil agama yang secara eksplisit melarang pernikahan lintas keturunan.Islam menekankan ketakwaan dan akhlak sebagai kriteria utama.Tradisi ini berpotensi menimbulkan tekanan sosial dan diskriminasi, serta menghambat hak perempuan dalam memilih pasangan.Oleh karena itu, perlu upaya pendidikan dan dialog yang menyeimbangkan nilai tradisi dengan prinsip keadilan dan kesetaraan dalam agama.

Berdasarkan temuan bahwa larangan pernikahan lintas keturunan bersifat tradisi budaya, disarankan agar penelitian selanjutnya memfokuskan studi komparatif antara komunitas Arab di beberapa daerah di Indonesia untuk menilai variasi praktik dan persepsi sosialnya, serta mengidentifikasi pola adaptasi yang dapat meminimalkan konflik sosial. Selain itu, perlu dilakukan penelitian longitudinal yang meneliti dampak jangka panjang pelarangan tersebut terhadap kesejahteraan psikologis dan ekonomi perempuan Syarifah, termasuk analisis perbedaan antara kelompok yang mematuhi tradisi dan yang melanggar. Akhirnya, direkomendasikan studi intervensi berbasis pendidikan agama yang mengkaji efektifitas program sosialisasi tentang prinsip fiqh munakahat, khususnya penekanan pada ketakwaan daripada garis keturunan, untuk meningkatkan kesadaran dan perubahan perilaku masyarakat terhadap praktik diskriminatif ini.

Read online
File size721.28 KB
Pages9
DMCAReport

Related /

ads-block-test