UNDIKSHAUNDIKSHA

Ganesha Civic Education JournalGanesha Civic Education Journal

Penggunaan maupun penyalahgunaan obat keras tanpa resep dokter terutama obat antibiotik, telah menjadi persoalan kesehatan masyarakat yang serius di Indonesia. Kondisi ini mendorong terjadinya resistensi antimikroba (AMR) yang pada tahun 2021 tercatat menyebabkan 147.000 kematian, menimbulkan kerugian ekonomi sekitar Rp. 2,4 triliun per tahun, serta menunjukan adanya akses ilegal hingga 41% di apotek berizin. Penelitian ini menelaah regulasi pengawasan obat keras, peran apoteker, dan sanksi hukum sekaligus mengintegrasikan nilai integritas profesi dengan bela negara. Metode yang digunakan adalah studi literatur normatif-analitis melalui sumber primer (UU Kesehatan No 17/2023, PMK No.73/016, regulasi BPOM) dan sekunder dari jurnal serta data Kemenkes dan BPOM. Hasil menunjukkan dominasi penjualan amoksisilin tanpa resep akibat rendahnya pengetahuan tenaga kefarmasian dan pengawasan lapangan, sehingga regulasi belum terimplementasi efektif. Kondisi ini diperburuk oleh rendahnya edukasi masyarakat dan ketiadaan verifikasi resep yang andal. Sebagai kesimpulan, diperlukan transformasi sistem digital untuk validasi resep secara real-time serta penguatan standar pelayanan (pengkajian, konseling, PTO). Langkah ini harus didukung penegakan sanksi pidana dan edukasi berbasis PKn guna memperkuat integritas praktisi dalam memutus rantai AMR serta menjamin penggunaan obat yang rasional.

Ketidak sinkronan antara regulasi obat keras dan data tingginya angka penyalahgunaan di lapangan mengonfirmasi bahwa penegakan sanksi saat ini belum mampu mengintervensi motif ekonomi apotek secara efektif.Tingginya akses ilegal terhadap obat daftar G melalui sarana berizin membuktikan adanya disfungsi kontrol internal apoteker dan lemahnya efek jera dari sanksi administratif yang ada.Kondisi ini menunjukkan bahwa perlindungan kesehatan publik tidak dapat tercapai hanya melalui pemenuhan prosedur formal, melainkan bergantung pada konsistensi penegakan sanksi pidana dan penguatan integritas praktisi sebagai garda terdepan.

Diperlukan penelitian lanjutan untuk mengevaluasi efektivitas sistem digital real-time dalam mengurangi penjualan obat keras tanpa resep, dengan fokus pada implementasi teknologi di daerah pedesaan. Penelitian kedua bisa mengeksplorasi dampak pendidikan kewarganegaraan berbasis komunitas terhadap peningkatan kesadaran masyarakat tentang bahaya resistensi antimikroba. Terakhir, studi lanjutan juga sebaiknya mengkaji perbedaan pola penggunaan antibiotik di wilayah perkotaan dan pedesaan serta faktor-faktor sosial yang memengaruhi keputusan konsumen untuk membeli obat keras tanpa resep dokter.

  1. Hubungan Antara Pendapatan dengan Swamedikasi Antibiotik Amoxicillin tanpa Resep Dokter di Desa Cikadut... jurnal.healthsains.co.id/index.php/jhs/article/view/392Hubungan Antara Pendapatan dengan Swamedikasi Antibiotik Amoxicillin tanpa Resep Dokter di Desa Cikadut jurnal healthsains index php jhs article view 392
  2. Sistem Informasi Pengendalian Penggunaan Antibiotik Di RSUD dr. Zainoel Abidin | Journal of Medical Science.... rsudza.acehprov.go.id/publikasi/index.php/JMS/article/view/230Sistem Informasi Pengendalian Penggunaan Antibiotik Di RSUD dr Zainoel Abidin Journal of Medical Science rsudza acehprov go publikasi index php JMS article view 230
  3. Vol. 6 No. 4 (2025): Jurnal Manajemen Pendidikan dan Ilmu Sosial (Juni - Juli 2025) | Jurnal Manajemen... dinastirev.org/JMPIS/issue/view/112Vol 6 No 4 2025 Jurnal Manajemen Pendidikan dan Ilmu Sosial Juni Juli 2025 Jurnal Manajemen dinastirev JMPIS issue view 112
  4. Studi Pembelian Antibiotik Tanpa Resep di Apotek Kita, Kota Jambi | Informasi dan Promosi Kesehatan.... e-journal.saku.co.id/index.php/IPK/article/view/20Studi Pembelian Antibiotik Tanpa Resep di Apotek Kita Kota Jambi Informasi dan Promosi Kesehatan e journal saku index php IPK article view 20
Read online
File size413.08 KB
Pages8
DMCAReport

Related /

ads-block-test