AMSIRAMSIR

Jurnal Litigasi AmsirJurnal Litigasi Amsir

Penelitian ini membahas konflik dan harmonisasi regulasi hak atas tanah laut di wilayah pesisir dan pulau‑pulau kecil Indonesia. Masalah utama adalah tumpang tindih kewenangan antara Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta batas wilayah yang tidak jelas, yang menyebabkan ketidakpastian hukum, kerugian ekonomi bagi masyarakat pesisir, dan dampak buruk bagi lingkungan. Metode studi normatif dan analisis literatur digunakan untuk mengidentifikasi akar masalah dan merumuskan strategi harmonisasi. Hasilnya menunjukkan bahwa integrasi kebijakan, pembentukan tim lintas kementerian, serta penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK) terpadu merupakan langkah kunci untuk mengurangi konflik regulasi dan memastikan tata kelola pesisir yang adil dan berkelanjutan.

Konflik dan tumpang tindih regulasi hak atas tanah laut di wilayah pesisir dan pulau‑pulau kecil menimbulkan ketidakpastian hukum dan merugikan masyarakat serta lingkungan.Integrasi harmonisasi kebijakan, peningkatan koordinasi lintas lembaga, dan perlindungan hak masyarakat lokal sangat mendesak untuk mewujudkan tata kelola pesisir yang adil, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan nasional.

Pertama, lakukan studi empiris di sejumlah pulau kecil untuk mengukur efek jangka panjang kebijakan NSPK terhadap kepastian hukum dan kesejahteraan masyarakat, sehingga dapat diadaptasi negara lain. Kedua, kembangkan platform digital terpadu yang memungkinkan pihak berwenang, masyarakat adat, dan pelaku ekonomi menyampaikan data batas wilayah serta persetujuan penggunaan ruang laut secara real‑time, sehingga mengurangi konflik dan mempercepat proses sertifikasi. Ketiga, lakukan penelitian interdisipliner yang menilai dampak kebijakan harmonisasi terhadap ekosistem mangrove dan terumbu karang, sehingga rekomendasi kebijakan dapat diintegrasikan dengan strategi konservasi lingkungan.

Read online
File size192.75 KB
Pages8
DMCAReport

Related /

ads-block-test