UIMEDANUIMEDAN

Jurnal Ekonomi Syariah Imelda (JESYI)Jurnal Ekonomi Syariah Imelda (JESYI)

Artikel ini menjelaskan tentang permasalahan riba dari segi hukum dan penafsirannya serta bunga bank dari tinjauan hukum Islam serta menganalisis dampaknya terhadap perekonomian, baik yang dikemukan oleh para pakar hukum Islam, mufassirin dan para ekonom muslim. Pelarangan riba (prohibition of riba) dalam Islam secara tegas dinyatakan baik dalam Alquran maupun Hadis yang diwahyukan secara berangsur-angsur. Pengharaman riba (usurios) dalam Islam berdasarkan pertimbangan-pertimbangan moral dan kemanusiaan sebab esensi pelarangan riba adalah penghapusan segala bentuk praktik ekonomi yang menimbulkan kezaliman dan ketidakadilan. Dan dampak bunga terhadap perekomian akan menyebabkan terhambatnya pertumbuhan ekonomi. Metode penulisan artikel ini berdasarkan kajian pustaka dengan melakukan review secara mendalam terhadap buku-buku, tafsir dan tulisan-tulisan tentang bunga bank, riba dan yang berkaitan dengannya. Tujuan penulisan ini adalah untuk mengetahui tafsiran riba dan pendapat-pendapat ulama dalam memandang hukum bunga bank serta untuk menganalisis dampak negatif yang ditimbulkan sistem bunga terhadap perekonomian.

Para ulama sepakat bahwa riba merupakan sesuatu yang dilarang karena ayat-ayat yang menjelaskan tentang keharaman riba dinilai sangat jelas dapat dipahami esensi pelarangan tersebut.Sistem ekonomi ribawi dapat menyebabkan terjadinya kesenjangan pertumbuhan ekonomi masyarakat dunia.Sistem ekonomi ribawi akan mempengaruhi investasi, semakin tinggi suku bunga.Ketika investasi semakin menurun, maka akan berdampak pada meningkatnya angka pengangguran.Akibat sistem ribawi ini telah menjerumuskan negara-negara berkembang kepada debt trap (jebakan hutang).

Penelitian lanjutan dapat mengkaji dampak implementasi ekonomi syariah terhadap pengurangan kesenjangan ekonomi di daerah pedesaan. Selain itu, perlu dilakukan studi komparatif antara sistem bunga konvensional dan sistem bagi hasil dalam konteks stabilitas ekonomi jangka panjang. Penelitian juga dapat fokus pada pengembangan inovasi produk keuangan syariah yang ramah bagi kalangan menengah ke bawah, seperti skema pembiayaan mikro berbasis prinsip syariah. Dengan pendekatan ini, diharapkan muncul solusi praktis yang memperkuat keadilan ekonomi dan mengurangi ketergantungan pada sistem ribawi. Penelitian lanjutan juga sebaiknya mengeksplorasi peran teknologi digital dalam memperluas akses layanan keuangan syariah, terutama bagi masyarakat yang belum terjangkau oleh sistem perbankan konvensional. Pendekatan ini dapat memberikan wawasan baru tentang integrasi antara prinsip syariah dan inovasi teknologi modern.

Read online
File size352.09 KB
Pages10
DMCAReport

Related /

ads-block-test