AKABAAKABA

Jurnal Analisis HukumJurnal Analisis Hukum

Masalah anak yang sering terjadi kepada anak adalah adanya tindakan kekerasan seksual terhadap anak yang dapat berupa kekerasan fisik atau psikologi. Kekerasan seksual terhadap anak perlu mendapatkan perhatian serius mengingat akibat dari kekerasan seksual terhadap anak akan menyebabkan anak mengalami trauma yang berkepanjangan. Trauma dapat membahayakan perkembangan jiwa anak sehingga anak tidak dapat tumbuh dan berkembang dengan baik. Kasus kejahatan kekerasan seksual terhadap anak-anak dimana pelakunya adalah orang dewasa dan kebanyakan adalah yang telah dikenal korban. Secara umum kekerasan seksual merupakan kepuasan seks yang didapatkan oleh seseorang dari hubungan seks dengan anak-anak. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisa mengenai perlindungan hukum terhadap anak sebagai korban kekerasan seksual yang diberikan oleh Polda Bali serta bentuk yanksi yang diberikan kepada pelaku tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak. Penelitian ini menggunakan metode penelitian empiris atau sosiologis dengan pendekatan yuridis. Hasil penelitian bahwa perlindungan hukum yang diberikan Unit PPA berupa pendampingan hukum maupun psikiater yang dimulai dari proses penyidikan hingga proses peradilan. Penjatuhan sanksi yang diberikan kepada pelaku orang dewasa sesuai dengan ketentuan Undang-Undang No. 35 Tahun 2014. Kepada pelaku yang merupakan anak di bawah umur diupayakan melalui jalur diversi, apabila diversi tidak dimungkinkan, maka akan diproses sesuai dengan ketentuan yang termuat dalam Undang-Undang No. 11 Tahun 2012.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polda Bali memberikan perlindungan preventif berupa pemulihan fisik-psikis serta pendampingan hukum dan psikiater dari penyidikan hingga persidangan, sementara perlindungan represif dilakukan melalui penyuluhan dan sosialisasi.35/2014, sedangkan pelaku di bawah umur diupayakan diversi.bila tidak memungkinkan, diterapkan sanksi berdasarkan UU No.

Bagaimana bentuk intervensi psikososial berbasis keluarga dan sekolah dapat mempercepat pemulihan trauma anak korban kekerasan seksual di Bali? Apakah pendekatan restorative justice yang melibatkan pelaku anak-anak dapat menurunkan angka residivisme kekerasan seksual lebih efektif ketimbang diversi konvensional? Mengapa tidak dikembangkan aplikasi pelaporan daring berbasis identitas anonim untuk mengurangi under-reporting kasus yang masih tinggi karena rasa malu dan stigmatisasi?.

  1. Upaya Perlindungan Hukum Terhadap Anak Sebagai Korban Kekerasan Seksual (Studi Kasus di Polda Bali) |... journal.undiknas.ac.id/index.php/JAH/article/view/3743Upaya Perlindungan Hukum Terhadap Anak Sebagai Korban Kekerasan Seksual Studi Kasus di Polda Bali journal undiknas ac index php JAH article view 3743
  1. #pendidikan nasional#pendidikan nasional
  2. #anak korban#anak korban
Read online
File size229.12 KB
Pages11
Short Linkhttps://juris.id/p-1fO
Lookup LinksGoogle ScholarGoogle Scholar, Semantic ScholarSemantic Scholar, CORE.ac.ukCORE.ac.uk, WorldcatWorldcat, ZenodoZenodo, Research GateResearch Gate, Academia.eduAcademia.edu, OpenAlexOpenAlex, Hollis HarvardHollis Harvard
DMCAReport

Related /

ads-block-test