UIN SGDUIN SGD

IJNIIJNI

Penelitian ini menganalisis integrasi ekonomi syariah, ekonomi hijau, dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) dalam memperkuat model pembangunan berkelanjutan di Indonesia. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif melalui wawancara mendalam, observasi lapangan, dan analisis dokumen, penelitian ini menemukan bahwa prinsip-prinsip syariah seperti keadilan, keseimbangan, dan manfaat selaras dengan agenda ekonomi hijau yang menekankan efisiensi sumber daya dan perlindungan lingkungan. Temuan menunjukkan bahwa implementasi instrumen keuangan syariah, seperti zakat produktif, wakaf hijau, dan sukuk hijau, memperkuat pendanaan proyek-proyek pembangunan berkelanjutan dan meningkatkan partisipasi masyarakat. Keselarasan antara nilai-nilai maqasid al-shariah dan target TPB menjadikan ekonomi syariah sebagai platform etis yang efektif dalam transisi menuju pembangunan rendah karbon. Penelitian ini menyimpulkan bahwa integrasi syariah-hijau adalah pendekatan strategis untuk mencapai pembangunan inklusif dan tangguh, meskipun tantangan masih ada, termasuk regulasi terbatas, kapasitas institusional yang tidak memadai, dan pemahaman publik yang terbatas. Rekomendasi untuk penelitian lebih lanjut termasuk penggunaan metode campuran, memperluas studi ke sektor industri halal, dan mengembangkan kerangka teoritis integratif berdasarkan indikator maqasid dan TPB.

Integrasi ekonomi syariah, ekonomi hijau, dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) relevan dan strategis dalam mengatasi tantangan pembangunan kontemporer.Nilai-nilai inti ekonomi syariah seperti keadilan, kesejahteraan, dan keberlanjutan terbukti selaras dengan prinsip-prinsip ekonomi hijau yang menekankan efisiensi sumber daya, pengurangan emisi, dan perlindungan lingkungan.Integrasi ini menghasilkan model pembangunan yang lebih etis, inklusif, dan memiliki ketahanan jangka panjang dibandingkan pendekatan pembangunan konvensional.Temuan empiris menunjukkan bahwa UMKM, lembaga keuangan syariah, dan pemerintah daerah yang mengintegrasikan nilai-nilai syariah ke dalam aktivitas ekonomi hijau menunjukkan kinerja yang lebih stabil, keterlibatan masyarakat yang lebih tinggi, dan kesadaran lingkungan yang lebih kuat.Selain itu, penelitian ini membuktikan bahwa mekanisme pembiayaan syariah seperti zakat produktif, wakaf hijau, dan sukuk hijau memberikan kontribusi signifikan terhadap pembiayaan proyek-proyek berkelanjutan.Instrumen-instrumen ini tidak hanya menyediakan solusi keuangan, tetapi juga memperkuat keadilan distribusi dan kesejahteraan kolektif sebagaimana diamanatkan oleh maqasid al-shariah.Integrasi ini juga menunjukkan bahwa TPB dapat dikontekstualisasikan secara fleksibel dan efektif ketika diadaptasi melalui kerangka normatif syariah yang menempatkan nilai-nilai etis sebagai pilar pembangunan.Penelitian ini menunjukkan bahwa kolaborasi antara aktor pemerintah, lembaga keuangan syariah, sektor swasta, dan masyarakat adalah faktor kunci dalam transisi sukses menuju pembangunan berkelanjutan.Ketika prinsip-prinsip syariah diterapkan dalam kebijakan publik, tata kelola lingkungan, dan mekanisme keuangan, agenda TPB dapat dicapai secara lebih komprehensif dan berdampak jangka panjang.Sehingga, integrasi ekonomi syariah, ekonomi hijau, dan TPB bukan hanya alternatif, tetapi fondasi strategis untuk membangun masa depan yang lebih adil, berkelanjutan, dan hijau bagi pembangunan.

Untuk memperkuat integrasi ekonomi syariah, ekonomi hijau, dan TPB, penelitian lanjutan dapat fokus pada pengembangan kerangka teoritis integratif yang menggabungkan maqasid al-shariah dengan indikator TPB. Selain itu, perlu ada upaya untuk meningkatkan literasi keuangan syariah di masyarakat, terutama dalam mengaitkan nilai-nilai syariah dengan praktik ekonomi hijau. Penelitian juga dapat mengeksplorasi peran pendidikan dalam meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang konsep pembangunan berkelanjutan yang selaras dengan prinsip-prinsip syariah. Dengan demikian, penelitian lanjutan dapat memberikan kontribusi lebih lanjut dalam memperkuat implementasi agenda pembangunan berkelanjutan yang inklusif dan berkelanjutan di Indonesia.

  1. Green Islamic Finance: Sustainable Financing Strategies from the Perspective of Maqasid al-Shariah |... e-journal.iainfmpapua.ac.id/index.php/papua/article/view/1778Green Islamic Finance Sustainable Financing Strategies from the Perspective of Maqasid al Shariah e journal iainfmpapua ac index php papua article view 1778
  2. Maqashid Syariah Terhadap Keberlanjutan Kehidupan | Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam. maqashid syariah kehidupan... jurnal.stie-aas.ac.id/index.php/jei/article/view/8437Maqashid Syariah Terhadap Keberlanjutan Kehidupan Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam maqashid syariah kehidupan jurnal stie aas ac index php jei article view 8437
  3. Integrating Religiosity and Public Policy to Foster Green Behavior: A Muslim Perspective | Journal of... doi.org/10.23917/jisel.v8i02.13105Integrating Religiosity and Public Policy to Foster Green Behavior A Muslim Perspective Journal of doi 10 23917 jisel v8i02 13105
  4. Islamic Social Finance and Environmental Sustainability: A Critical Review of Policy and Practice | Iqtishodiah:... ejournal.ibntegal.ac.id/index.php/iqtishodiah/article/view/1103Islamic Social Finance and Environmental Sustainability A Critical Review of Policy and Practice Iqtishodiah ejournal ibntegal ac index php iqtishodiah article view 1103
Read online
File size300.33 KB
Pages14
DMCAReport

Related /

ads-block-test