SAINSSAINS
JUSTLAW : Journal Science and Theory of lawJUSTLAW : Journal Science and Theory of lawHak Menguasai Negara (HMN) adalah hak konstitusional yang diberikan kepada negara dalam menguasai sumber daya agraria. HMN tersebut tercantum dalam Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 dan selanjutnya diturunkan dalam UU No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA). HMN dalam Pasal 33 ayat (3) UUD 1945, tidak dimaknai sebagaimana konsep penguasaan tanah di masa kolonial yang dikenal dengan domein verklaring. Namun, penguasaan oleh negara dalam Pasal 33 ayat (3) UUD 1945, harus dimaknai secara luas yang bersumber dan diturunkan dari konsepsi kedaulatan rakyat atas segala sumber agraria yang ditujukan untuk kemakmuran bersama. Meskipun Indonesia sudah merdeka dan memiliki hukum agraria nasional yang baru, namun asas-asas hukum agraria kolonial Belanda yang tercantum dalam Agrarische Wet S.1870 masih melekat dan mempengaruhi pembentukan hukum pertanahan nasional. Penelitian ini dilakukan untuk mengembalikan pemaknaan HMN yang sebenarnya menurut Pasal 33 ayat (3) UUD 1945. Dari kajian ini diperoleh temuan bahwa HMN adalah salah satu asas hukum publik yang digunakan untuk menciptakan kemakmuran dan kesejahteraan umum. Dengan demikian, HMN yang tercantum di dalam Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 bukan dalam pemaknaan asas domein verklaring.
Penelitian ini menyimpulkan bahwa pemaknaan Hak Menguasai Negara (HMN) menurut Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 adalah negara selaku organisasi kekuasaan tertinggi memiliki kewenangan bertindak dalam kedudukannya sebagai penerima mandat rakyat Indonesia untuk mengatur pengalokasian dan pemanfaatan bumi, air dan kekayaan alam di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).HMN adalah salah satu asas hukum publik yang digunakan untuk menciptakan kemakmuran dan kesejahteraan umum.Penelitian ini juga menemukan bahwa konsep HMN tidak terlepas dari pembahasan keadilan sosial dan kesejahteraan umum, dan sistem perekonomian Indonesia pasca kemerdekaan.HMN merupakan pendelegasian dari Hak Bangsa, yang bertujuan untuk mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan umum bagi seluruh rakyat Indonesia.
Berdasarkan hasil penelitian, disarankan untuk melakukan studi lebih lanjut tentang hubungan antara negara, masyarakat dan agraria dalam konteks kepemilikan dan penguasaan tanah di Indonesia. Studi ini dapat berfokus pada bagaimana konstruksi hubungan negara, masyarakat dan agraria dapat dibangun dengan lebih jelas dan terang, sehingga tidak termasuk negara, siapapun, diperkenankan menghilangkan hubungan antara warga negara Indonesia sebagai unsur bangsa dengan tanah yang ditempati. Selain itu, penelitian juga dapat dilakukan untuk menganalisis lebih lanjut tentang bagaimana konsep Hak Ulayat dapat menjadi penjelmaan sistem pemilikan dan penguasaan tanah yang lebih adil dan sesuai dengan karakteristik masyarakat Indonesia. Studi ini dapat mengkaji lebih dalam tentang bagaimana Hak Ulayat dapat diterapkan dalam praktik dan bagaimana hubungan antara Hak Ulayat dan Hak Menguasai Negara dapat diatur dengan lebih jelas dan konsisten. Terakhir, penelitian juga dapat dilakukan untuk menganalisis lebih lanjut tentang bagaimana politik hukum agraria di Indonesia dapat dikembangkan dan diterapkan dengan lebih efektif, sehingga dapat mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan umum bagi seluruh rakyat Indonesia.
| File size | 347.78 KB |
| Pages | 19 |
| DMCA | Report |
Related /
ITSCIENCEITSCIENCE Hasilnya menunjukkan percepatan pemulihan operasional sekolah, peningkatan kehadiran siswa, dan pemahaman hak pendidikan masyarakat. Model ini menegaskanHasilnya menunjukkan percepatan pemulihan operasional sekolah, peningkatan kehadiran siswa, dan pemahaman hak pendidikan masyarakat. Model ini menegaskan
STKIP PESSELSTKIP PESSEL Tanpa disertai pemerataan kualitas sekolah dan jalur afirmasi yang memadai untuk wilayah tertinggal, sistem ini justru dapat memperlebar kesenjangan aksesTanpa disertai pemerataan kualitas sekolah dan jalur afirmasi yang memadai untuk wilayah tertinggal, sistem ini justru dapat memperlebar kesenjangan akses
YAYASANBHZYAYASANBHZ Upaya penguatan ini dapat dilakukan melalui perluasan ruang lingkup pengujian formil dan materil, pengaturan mekanisme pelaksanaan putusan yang lebih kuat,Upaya penguatan ini dapat dilakukan melalui perluasan ruang lingkup pengujian formil dan materil, pengaturan mekanisme pelaksanaan putusan yang lebih kuat,
IAIQHIAIQH Pendidikan Kewarganegaraan di Indonesia memiliki peran penting dalam membentuk karakter bangsa agar tetap kokoh menghadapi arus globalisasi, dengan menyorotiPendidikan Kewarganegaraan di Indonesia memiliki peran penting dalam membentuk karakter bangsa agar tetap kokoh menghadapi arus globalisasi, dengan menyoroti
UNIVET BANTARAUNIVET BANTARA Subjek penelitian ini adalah semua siswa kelas VI SDN 3 Temulus. Teknik pengumpulan data observasi dan wawancara, hasil penelitian ini menunjukkan bahwaSubjek penelitian ini adalah semua siswa kelas VI SDN 3 Temulus. Teknik pengumpulan data observasi dan wawancara, hasil penelitian ini menunjukkan bahwa
MARKANDEYABALIMARKANDEYABALI Kompetensi dasar dari pendidikan kewarganegaraan di pendidikan dasar adalah agar siswa nantinya dapat menjadi ilmuwan dan profesional yang memiliki rasaKompetensi dasar dari pendidikan kewarganegaraan di pendidikan dasar adalah agar siswa nantinya dapat menjadi ilmuwan dan profesional yang memiliki rasa
UINSAUINSA Artikel ini menunjukkan bahwa demokrasi digital dalam hal evolusi elektoral akan menjadi tak terhindarkan dan akan terus berkembang seiring waktu, denganArtikel ini menunjukkan bahwa demokrasi digital dalam hal evolusi elektoral akan menjadi tak terhindarkan dan akan terus berkembang seiring waktu, dengan
UNNESUNNES Analisis dilakukan terhadap ketentuan-ketentuan khusus dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 yang menangani kebutuhan terdakwa yang kurang mampu, sertaAnalisis dilakukan terhadap ketentuan-ketentuan khusus dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 yang menangani kebutuhan terdakwa yang kurang mampu, serta
Useful /
STKIP PESSELSTKIP PESSEL Meskipun demikian, kemudahan akses informasi juga menimbulkan tantangan berupa penyederhanaan ajaran dan krisis otoritas keagamaan. Pendidikan Islam modernMeskipun demikian, kemudahan akses informasi juga menimbulkan tantangan berupa penyederhanaan ajaran dan krisis otoritas keagamaan. Pendidikan Islam modern
SAINSSAINS Penelitian ini bertujuan untuk memberikan suatu gambaran serta pandangan terkait Analisa penyelesaian sengketa proses pemilihan umum. Selain itu, penelitianPenelitian ini bertujuan untuk memberikan suatu gambaran serta pandangan terkait Analisa penyelesaian sengketa proses pemilihan umum. Selain itu, penelitian
SAINSSAINS Penelitian ini bertujuan untuk menentukan hukum dan memberikan penejlasan berkaitan pandangan etika dan hukum Islam terhadap pelaksanaan prostitusi denganPenelitian ini bertujuan untuk menentukan hukum dan memberikan penejlasan berkaitan pandangan etika dan hukum Islam terhadap pelaksanaan prostitusi dengan
SAINSSAINS Berdasarkan hal itu, disimpulkan bahwa al-hajr memiliki kemiripan dan merupakan dasar pelaksanaan penyitaan dalam hukum Islam, sehingga dapat menjadi dasarBerdasarkan hal itu, disimpulkan bahwa al-hajr memiliki kemiripan dan merupakan dasar pelaksanaan penyitaan dalam hukum Islam, sehingga dapat menjadi dasar