SAINSSAINS

JUSTLAW : Journal Science and Theory of lawJUSTLAW : Journal Science and Theory of law

Dalam praktik sehari-hari seringkali menimbulkan hubungan hukum diantara manusia. Salah satu cara untuk menuntut hak kembali karena pelanggaran, Indonesia sebagai negara hukum memberikan aturan untuk menuntut melalui pengadilan. Dalam melindungi hak penggugat, terdapat instrumen sita jaminan. Namun, Hukum Islam tidak mengatur sita jaminan secara khusus, sehingga perlu dilihat konsep terkait sita jaminan dalam hukum Islam. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif. Dari penelitian ditemukan bahwa al-hajr, yaitu mencegah pengelolaan harta terhadap orang yang dilarang mengelola hartanya, memiliki pengaturan tertentu dan berkaitan dengan penyitaan. Berdasarkan hal itu, disimpulkan bahwa al-hajr memiliki kemiripan dan merupakan dasar pelaksanaan penyitaan dalam hukum Islam, sehingga dapat menjadi dasar hukum pelaksanaan sita jaminan jika ditinjau dari Hukum Islam.

Penelitian ini menemukan bahwa konsep al-hajr dalam hukum Islam memiliki kaitan dan kemiripan dengan praktik sita jaminan.Al-hajr, sebagai pencegahan pengelolaan harta bagi pihak-pihak yang dilarang, memiliki tujuan yang serupa dengan sita jaminan dalam melindungi hak-hak pihak yang bersengketa.Meskipun Hukum Islam tidak mengatur sita jaminan secara spesifik, prinsip-prinsip al-hajr dapat dijadikan landasan hukum untuk pelaksanaan sita jaminan dalam perspektif Islam.

Penelitian lebih lanjut dapat dilakukan untuk mengkaji secara mendalam implementasi konsep al-hajr dalam sistem hukum perdata Indonesia, khususnya dalam kaitannya dengan prosedur dan persyaratan sita jaminan. Studi komparatif antara penerapan sita jaminan dalam hukum Islam dan hukum perdata Indonesia perlu dilakukan untuk mengidentifikasi persamaan dan perbedaan, serta potensi harmonisasi keduanya. Selain itu, penelitian dapat difokuskan pada pengembangan model sita jaminan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, yang mempertimbangkan aspek keadilan, keseimbangan, dan perlindungan hak-hak semua pihak yang terlibat. Penelitian ini penting untuk memberikan alternatif solusi yang lebih komprehensif dan sesuai dengan nilai-nilai agama dalam penegakan hukum di Indonesia, serta memperkaya khazanah ilmu hukum Islam dan perdata. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta sistem hukum yang lebih adil, efektif, dan berlandaskan pada prinsip-prinsip moral yang tinggi.

Read online
File size285.27 KB
Pages8
DMCAReport

Related /

ads-block-test