UMAUMA

JUNCTO: Jurnal Ilmiah HukumJUNCTO: Jurnal Ilmiah Hukum

Korupsi sebagai kejahatan ekstraordinari menimbulkan kerugian multidimensi, termasuk kerugian keuangan dan perekonomian negara. Salah satu perkara korupsi bernilai besar yang menarik perhatian publik adalah Putusan Mahkamah Agung Nomor 4950 K/Pid.Sus/2023 atas nama Surya Darmadi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kejanggalan pertimbangan hukum majelis hakim dalam putusan kasasi, khususnya terkait tidak dibebankannya kerugian perekonomian negara kepada terdakwa. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan analitis. Data diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, kemudian dianalisis secara kualitatif‑deskriptif dengan penarikan kesimpulan deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa putusan kasasi menyimpang dari pertimbangan hukum pada tingkat pertama dan banding yang telah secara tegas membebankan kerugian perekonomian negara. Penghapusan kewajiban tersebut berpotensi melemahkan prinsip pemulihan kerugian negara dan tujuan pemidanaan tindak pidana korupsi.

Sus/2023 menunjukkan adanya inkonsistensi pertimbangan hukum dibandingkan dengan putusan tingkat pertama dan banding, khususnya terkait penghapusan kewajiban pembayaran kerugian perekonomian negara.Padahal, kerugian tersebut telah dibuktikan secara sah dan berkaitan langsung dengan perbuatan terdakwa.Putusan kasasi yang hanya membebankan uang pengganti berpotensi melemahkan tujuan pemidanaan tindak pidana korupsi, yaitu pemulihan kerugian negara dan efek jera.Oleh karena itu, diperlukan konsistensi pertimbangan hukum serta penguatan pengawasan internal Mahkamah Agung guna menjamin kepastian hukum dan keadilan substantif.

Pertama, lakukan studi komparatif terhadap putusan kasasi di sektor korupsi sejenis untuk mengidentifikasi pola penghapusan kewajiban kerugian dan dampaknya terhadap pemulihan negara. Kedua, gunakan analisis kuantitatif data kasus korupsi di seluruh wilayah guna memetakan seberapa sering penghapusan kewajiban tersebut terjadi dan seberapa besar ketidakpastian hukum yang ditimbulkan. Ketiga, evaluasi efektivitas regulasi peradilan dalam menegakkan prinsip asset recovery melalui survei kepuasan para pemangku kepentingan (pengadilan, lembaga pengawas, dan masyarakat) sehingga dapat disusun rekomendasi kebijakan untuk memperkuat mekanisme pengawasan internal Mahkamah Agung.

Read online
File size294.22 KB
Pages8
DMCAReport

Related /

ads-block-test