UMAUMA

Jurnal ArbiterJurnal Arbiter

Artikel ini membahas bagaimana bentuk hak dan kewajiban para pihak dalam kontrak jual beli map peta antara PT Rinder Energia dengan PT Pertamina. Masalah yang muncul adalah sudahkah sesuai dengan asas-asas dalam hukum kontrak di Indonesia dan bagaimana bentuk penyelesaian sengketa dalam kontrak antara PT Rinder Energia dengan PT Pertamina Indonesia. Jenis penelitian ini bersifat yuridis normatif yaitu menggambarkan menelaah dan menjelaskan serta menganalisa ketentuan-ketentuan normatif dikaitkan dengan isi kontrak atau perjanjian dalam jual beli map peta. Penelitian yang dilakukan bertujuan untuk meneliti kaidah-kaidah yang terkandung dalam kontrak yang telah disepakati oleh kedua belah pihak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hasil penelitian ini ditemukan bahwa pelaksanaan perjanjian jual beli barang berupa peta antara kedua pihak pada dasarnya merupakan perjanjian yang lahir dari asas kebebasan berkontrak. Jika salah satu pihak melakukan wanprestasi dalam jual beli barang berupa peta maka sengketa tersebut harus diajukan kepada pengadilan arbitrase sesuai dengan ketentuan BANI.

Pelaksanaan perjanjian jual beli barang berupa peta antara PT Rinder Energia dengan PT Pertamina pada dasarnya merupakan perjanjian yang lahir dari asas kebebasan berkontrak.Dalam hal ini asas kebebasan berkontrak harus dibatasi dengan kebebasan berkontrak yang bertanggung jawab.Pertamina hanya mengatur hak-haknya dan jarang sekali terdapat kewajiban dan dari segi lain perjanjian tersebut hanya memuat sejumlah kewajiban yang harus dipikul oleh Rinder Energia.Maka tantangan terbesar bagi pihak pemerintah adalah bagaimana cara memberikan perlindungan hukum bagi pihak yang lemah dalam hal ini adalah Rinder Energia.Jika salah satu pihak melakukan wanprestasi maka sengketa harus diajukan kepada pengadilan arbitrase sesuai ketentuan BANI.

1) Bagaimana mekanisme perlindungan hukum bagi pihak yang lemah dalam kontrak jual‑beli map peta dapat dioptimalisasi melalui kebijakan hukum yang lebih spesifik? 2) Apakah efektivitas prosedur arbitrase BANI dalam menyelesaikan sengketa jual‑beli map peta dibandingkan dengan pengadilan umum, dan faktor apa saja yang mempengaruhi tingkat kepuasan para pihak? 3) Bagaimana peran teknologi digital (misalnya e‑platform arbitrase) dapat mempercepat dan menekan biaya penyelesaian sengketa pada kontrak sejenis?.

Read online
File size263.97 KB
Pages9
DMCAReport

Related /

ads-block-test