UNIRAYAUNIRAYA

Jurnal Panah HukumJurnal Panah Hukum

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui analisis hukum terhadap pertimbangan hakim dalam memutus perkara wanprestasi. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Hukum normatif merupakan jenis penelitian hukum yang memposisikan hukum sebagai suatu sistem yang mempelajari dan menggunakan data sekunder. Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan data primer, data sekunder, dan data tersier yang diperoleh dari bahan hukum sekunder. Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis data kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Analisis data kualitatif merupakan suatu proses melihat data yang telah dikumpulkan secara berkualitas tanpa menggunakan angka-angka. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan, hakim menghukum Tergugat I dan Tergugat II masing-masing membayar ganti rugi materil kepada penggugat sebesar Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah). Penulis tidak setuju dengan putusan hakim tersebut karena hakim tidak menjatuhkan hukuman bunga kerugian dari penggugat selama 2 tahun kepada Tergugat I dan Tergugat II. Seharusnya hakim menjatuhkan pidana berupa pembayaran bunga atas uang penggugat, dimana Pasal 1243 KUH Perdata menyebutkan penggantian biaya, kerugian dan bunga akibat ketidakpatuhan.

Berdasarkan temuan penelitian dan pembahasan maka dapat disimpulkan bahwa pertimbangan hakim dalam putusan pada perkara wanprestasi (studi putusan nomor 760/Pdt.Mdn) hanya menghukum masing-masing membayar ganti rugi materiil kepada penggugat sebesar Rp.Penulis tidak setuju dengan putusan hakim yang ditunjuk dengan alasan bahwa hakim tidak lama menjatuhkan hukuman berupa pembayaran bunga uang penggugat, hal ini menunjukkan bahwa hakim kurang maksimal dalam memutus suatu perkara.Dimana dalam Pasal 1243 Kitab Undang-undang Hukum Umum disebutkan bahwa imbalan atas pengeluaran-pengeluaran, kerugian dan bunga akibat tidak dipenuhinya suatu pemahaman memang pada saat itu diperlukan, dengan asumsi bahwa peminjam, setelah dinyatakan lalai dalam memenuhi komitmennya, terus mengabaikannya, atau sebaliknya menganggap sesuatu harus diberikan atau dibuat dalam waktu yang paling jauh.Menurut penulis, hakim dalam menyelesaikan kasus wanprestasi ini dalam putusan nomor 760/Pdt.

Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, dapat disarankan agar hakim dalam putusan yang tegas harus berpegang pada aturan hukum yang tepat, sesuai dengan menurut penulis, hakim dalam penyelesaian perkara wanprestasi ini dalam putusan nomor 760/Pdt.G/2022/PN.Mdn, kurang tepat. Oleh karena itu, hakim perlu mempertimbangkan kembali putusannya dan menjatuhkan hukuman yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Selain itu, hakim juga perlu mempertimbangkan dampak dari putusannya terhadap pihak-pihak yang terlibat dan masyarakat secara umum. Dengan demikian, putusan hakim dapat lebih adil dan sejalan dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku.

  1. KEKUATAN HUKUM PENYELESAIAN TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN RINGAN SECARA HUKUM ADAT | Jurnal Panah Hukum.... doi.org/10.57094/jph.v3i2.1474KEKUATAN HUKUM PENYELESAIAN TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN RINGAN SECARA HUKUM ADAT Jurnal Panah Hukum doi 10 57094 jph v3i2 1474
  2. PUTUSAN PEMIDANAAN TINDAK PIDANA KEKERASAN YANG MENGAKIBATKAN LUKA BERAT DAN MATINYA ORANG | Jurnal Panah... doi.org/10.57094/jph.v3i2.1930PUTUSAN PEMIDANAAN TINDAK PIDANA KEKERASAN YANG MENGAKIBATKAN LUKA BERAT DAN MATINYA ORANG Jurnal Panah doi 10 57094 jph v3i2 1930
  3. NILAI MORAL TRI HITA KARANA DALAM ALBUM “KERAMAT” CIPTAAN H. RHOMA IRAMA | Ndrumi : Jurnal... doi.org/10.57094/ndrumi.v7i2.2117NILAI MORAL TRI HITA KARANA DALAM ALBUM AuKERAMATAy CIPTAAN H RHOMA IRAMA Ndrumi Jurnal doi 10 57094 ndrumi v7i2 2117
  4. PENJATUHAN HUKUMAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENYELUDUPAN MANUSIA DI BAWAH ANCAMAN BATAS MINIMUM... doi.org/10.57094/jph.v3i2.1353PENJATUHAN HUKUMAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENYELUDUPAN MANUSIA DI BAWAH ANCAMAN BATAS MINIMUM doi 10 57094 jph v3i2 1353
Read online
File size417.99 KB
Pages12
DMCAReport

Related /

ads-block-test