UTBUTB

KeadilanKeadilan

Penegakan hukum terhadap tindak pidana penipuan yang disamarkan dalam bentuk perjanjian menghadirkan persoalan serius dalam sistem hukum Indonesia, bentuk kontrak yang tampak sah sering kali menjadi alat bagi pelaku untuk menyembunyikan niat jahat, kondisi ini menimbulkan kebingungan di kalangan aparat penegak hukum dalam menentukan apakah suatu perkara termasuk wanprestasi atau telah memenuhi unsur delik penipuan. Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis secara yuridis normatif bagaimana karakteristik penipuan berkedok perjanjian serta bagaimana harmonisasi hukum pidana dan perdata dapat diterapkan dalam penyelesaiannya. Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan yurisprudensi, hasil kajian menunjukkan bahwa perbedaan mendasar antara wanprestasi dan penipuan terletak pada waktu timbulnya niat jahat, jika niat tidak baik telah ada sejak awal perjanjian maka tindakan tersebut memenuhi unsur penipuan dan patut ditangani secara pidana, sebaliknya jika niat buruk muncul setelah kontrak berjalan maka tergolong wanprestasi. Temuan utama dalam tulisan ini adalah pentingnya pedoman normatif dan model koordinatif antar aparat penegak hukum agar tidak terjadi kriminalisasi terhadap hubungan perdata ataupun pembiaran terhadap kejahatan yang terbungkus legalitas kontraktual, harmonisasi ini tidak hanya dibutuhkan demi kepastian hukum, tetapi juga sebagai bentuk perlindungan terhadap korban dan pemulihan fungsi hukum sebagai sarana keadilan.

Penipuan yang disamarkan dalam bentuk perjanjian menunjukkan bagaimana instrumen hukum dapat disalahgunakan untuk melindungi niat jahat pelaku.Perbedaan utama antara wanprestasi dan penipuan terletak pada niat yang muncul sebelum atau setelah terbentuknya perjanjian, di mana niat jahat sejak awal mengindikasikan delik penipuan.Ketidakharmonisan antara pendekatan hukum pidana dan perdata sering kali mengakibatkan tumpang tindih kewenangan dan ketidakpastian hukum, sehingga diperlukan model harmonisasi yang menjembatani perbedaan karakter kedua hukum tersebut.

Berdasarkan analisis terhadap latar belakang, metode, hasil, dan keterbatasan penelitian ini, beberapa saran penelitian lanjutan dapat diajukan. Pertama, perlu dilakukan penelitian mendalam mengenai efektivitas mekanisme penyelesaian sengketa di luar pengadilan (alternative dispute resolution) dalam kasus penipuan berkedok perjanjian, dengan fokus pada perlindungan hak-hak korban dan pemulihan kerugian secara optimal. Kedua, penelitian lebih lanjut dapat dilakukan untuk mengidentifikasi dan merumuskan indikator-indikator yang jelas dan terukur untuk membedakan antara wanprestasi dan penipuan dalam konteks perjanjian, sehingga dapat meminimalkan kesalahan klasifikasi perkara oleh aparat penegak hukum. Ketiga, studi komparatif mengenai model harmonisasi hukum pidana dan perdata dalam menangani kasus penipuan di negara-negara lain dapat memberikan wawasan berharga bagi pengembangan sistem hukum di Indonesia, khususnya dalam hal pembentukan pedoman normatif dan mekanisme koordinasi antarlembaga penegak hukum. Penelitian-penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam upaya menciptakan sistem hukum yang lebih adil, efisien, dan responsif terhadap dinamika masyarakat, serta memberikan perlindungan yang lebih baik bagi para pihak yang terlibat dalam hubungan kontraktual.

  1. PENIPUAN DALAM HUKUM PIDANA DAN HUKUM PERDATA | SENTRI: Jurnal Riset Ilmiah. penipuan perdata sentri... doi.org/10.55681/sentri.v1i3.283PENIPUAN DALAM HUKUM PIDANA DAN HUKUM PERDATA SENTRI Jurnal Riset Ilmiah penipuan perdata sentri doi 10 55681 sentri v1i3 283
  2. Mediasi Penal sebagai Alternatif Upaya Penyelesaian Perkara Pidana di Luar Pengadilan | Jurnal Penegakan... journal.umy.ac.id/index.php/jphk/article/view/8731Mediasi Penal sebagai Alternatif Upaya Penyelesaian Perkara Pidana di Luar Pengadilan Jurnal Penegakan journal umy ac index php jphk article view 8731
  3. Harmonisasi Regulasi di Indonesia: Simplikasi dan Sinkronisasi untuk Peningkatan Efektivitas Hukum |... ejournal.warmadewa.ac.id/index.php/juinhum/article/view/7997Harmonisasi Regulasi di Indonesia Simplikasi dan Sinkronisasi untuk Peningkatan Efektivitas Hukum ejournal warmadewa ac index php juinhum article view 7997
Read online
File size282.77 KB
Pages15
DMCAReport

Related /

ads-block-test