UMAUMA
Jurnal ArbiterJurnal ArbiterArtikel ini membahas beberapa masalah, yaitu: bagaimana aturan hukum kedudukan kejaksaan dalam penuntutan tindak pidana korupsi; bagaimana pelaksanaan kedudukan dan peran kejaksaan dalam penuntutan tindak pidana korupsi; dan bagaimana mengatasi kendala dalam melaksanakan penuntutan tindak pidana korupsi. Metode penelitian yang digunakan adalah metode hukum normatif, yaitu menganalisa dan mencari jawaban atas permasalahan yang diangkat berdasarkan substansi hukum/norma-norma hukum yang termuat dalam aturan perundang-undangan, Peraturan Kejaksaan Agung, Surat Edaran Kejaksaan Agung, dan lain-lain. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peranan Jaksa dalam pengendalian tindak pidana korupsi secara penal maupun non penal belum maksimal karena terdapat kendala dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya baik dari faktor internal maupun eksternal. Dalam menjalankan tugas tersebut, Kejaksaan senantiasa berupaya meningkatkan kualitas penatalaksanaan tugas yang diberikan kepadanya, salah satunya dalam penanganan perkara korupsi.
Pengelolaan hukum pada dasarnya melibatkan semua warga negara melalui penegak hukum.Dalam praktiknya, peran kejaksaan tetap menjadi pusat dalam proses penuntutan korupsi, walaupun masih menghadapi kendala internal dan eksternal.Oleh karena itu, perlu ditingkatkan profesionalisme, koordinasi antar lembaga, dan dukungan kebijakan untuk memperkuat efektifitas penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi.
Berdasarkan temuan dalam studi kasus Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi, penting untuk memperluas penelitian penerapan teknologi digital dalam proses penyelidikan dan penuntutan korupsi guna mengurangi risiko kehilangan bukti dan mempercepat identifikasi penggiat korupsi. Selanjutnya, perlu diadakan analisis komparatif antara mekanisme penegakan hukum di daerah dengan tingkat korupsi tinggi dan rendah untuk mengidentifikasi faktor keberhasilan dan hambatan struktural yang unik. Akhirnya, penelitian lanjutan dapat diarahkan pada evaluasi efektivitas pelatihan khusus bagi jaksa dan staf kejaksaan dalam bidang anti-korupsi, dengan fokus pada pembinaan kapasitas hukum, etika profesional, serta keterampilan pengelolaan bukti digital, guna meningkatkan kualitas penuntutan dan menurunkan angka penyelesaian kasus korupsi di tingkat daerah.
| File size | 819.65 KB |
| Pages | 14 |
| DMCA | Report |
Related /
ITSCIENCEITSCIENCE Model pendampingan hukum yang dikembangkan terbukti efektif dalam mengidentifikasi dan mengatasi hambatan struktural, administratif, dan sosial-budayaModel pendampingan hukum yang dikembangkan terbukti efektif dalam mengidentifikasi dan mengatasi hambatan struktural, administratif, dan sosial-budaya
YAYASANBHZYAYASANBHZ Supremasi konstitusi tidak akan terwujud apabila Mahkamah Konstitusi tidak dibekali dengan kewenangan dan instrumen yang memadai untuk menghadapi tantanganSupremasi konstitusi tidak akan terwujud apabila Mahkamah Konstitusi tidak dibekali dengan kewenangan dan instrumen yang memadai untuk menghadapi tantangan
IAIQHIAIQH Dampak globalisasi di Indonesia sangat signifikan, terutama terhadap karakter bangsa dan identitas nasional. Pendidikan Kewarganegaraan di Indonesia memilikiDampak globalisasi di Indonesia sangat signifikan, terutama terhadap karakter bangsa dan identitas nasional. Pendidikan Kewarganegaraan di Indonesia memiliki
UNIVET BANTARAUNIVET BANTARA Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan nilai-nilai Pancasila untuk meningkatkan karakter peserta didik dalam kehidupan sehari-hari.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan nilai-nilai Pancasila untuk meningkatkan karakter peserta didik dalam kehidupan sehari-hari.
MARKANDEYABALIMARKANDEYABALI PKn di pendidikan dasar adalah bagaimana mendidik para siswa sebagai calon intelektual bangsa menjadi warga negara yang baik yang dapat memahami tentangPKn di pendidikan dasar adalah bagaimana mendidik para siswa sebagai calon intelektual bangsa menjadi warga negara yang baik yang dapat memahami tentang
UINSAUINSA Artikel ini menjelaskan evolusi demokrasi digital dalam politik elektoral Indonesia, menyoroti peran teknologi digital, media sosial, kampanye, dan edukasiArtikel ini menjelaskan evolusi demokrasi digital dalam politik elektoral Indonesia, menyoroti peran teknologi digital, media sosial, kampanye, dan edukasi
UNDIKSHAUNDIKSHA Peneliti melakukan pengamatan pada saat perayaan Cap Go Meh Kota Bogor tanggal 08 Februari 2020. Wawancara dilakukan pada informan yaitu masyarakat etnisPeneliti melakukan pengamatan pada saat perayaan Cap Go Meh Kota Bogor tanggal 08 Februari 2020. Wawancara dilakukan pada informan yaitu masyarakat etnis
UNNESUNNES Selain itu, makalah ini membahas konsekuensi lebih luas dari Aturan Miranda, menguji pengaruhnya pada peraturan turunan yang menentukan ulang status hukumSelain itu, makalah ini membahas konsekuensi lebih luas dari Aturan Miranda, menguji pengaruhnya pada peraturan turunan yang menentukan ulang status hukum
Useful /
ITB ADITB AD Kelebihan gula darah akan disimpan di otot dan hati, apabila dibutuhkan. Kadar glukosa normal dalam darah manusia berkisar antara 70–130 mg/dL dan dapatKelebihan gula darah akan disimpan di otot dan hati, apabila dibutuhkan. Kadar glukosa normal dalam darah manusia berkisar antara 70–130 mg/dL dan dapat
ITSCIENCEITSCIENCE Di era digital, tantangan kepemimpinan tidak lagi terbatas pada kemampuan mengelola organisasi secara konvensional, tetapi juga mencakup kemampuan komunikasiDi era digital, tantangan kepemimpinan tidak lagi terbatas pada kemampuan mengelola organisasi secara konvensional, tetapi juga mencakup kemampuan komunikasi
ITSCIENCEITSCIENCE Kegiatan Hari Untuk Negeri dilaksanakan pada 11-13 Juli 2025, meliputi pengajaran kepada siswa SD hingga penanaman pohon, sebagai upaya pendampingan belajarKegiatan Hari Untuk Negeri dilaksanakan pada 11-13 Juli 2025, meliputi pengajaran kepada siswa SD hingga penanaman pohon, sebagai upaya pendampingan belajar
UMAUMA Permasalahan dalam penelitian ini adalah: Pertama, Bagaimanakah Perlindungan Hukum, pemenuhan hukum dan mengatasi masalah Tentang Pengaturan PengelolaanPermasalahan dalam penelitian ini adalah: Pertama, Bagaimanakah Perlindungan Hukum, pemenuhan hukum dan mengatasi masalah Tentang Pengaturan Pengelolaan