UIN BANTENUIN BANTEN

Al AhkamAl Ahkam

Orang-orang sebagai pencari keadilan yang tidak memiliki wewenang dan kekuasaan, mereka hanya dapat mengandalkan media sosial untuk mendapatkan perhatian pemerintah dan masyarakat luas agar menegakkan keadilan dari ketidakberesan yang terjadi di ranah hukum publik dan pengadilan. Metode penelitian melibatkan penggunaan metode kualitatif dengan pendekatan empiris. Hasil studi akan terungkap dari beberapa realitas publik hashtag negatif untuk penegakan hukum dan pengadilan yang disengaja diviralkan oleh publik untuk mendapatkan keadilan. Upaya publik menggunakan media sosial sangat efektif dan mampu mengubah masalah normatif yang lambat dan tidak transparan, sehingga menjadi cepat dan membangun kritik untuk penegakan hukum atas ketidakberesan yang terjadi di ruang publik. Bahkan dapat membantu dan mengungkapkan beberapa fakta yang terjadi dan dialami oleh masyarakat agar terhindar dari penyalahgunaan wewenang atas konflik kepentingan di ranah hukum untuk menciptakan tujuan hukum yang adil.

Berdasarkan penjelasan di atas, penulis dapat menyimpulkan bahwa no viral no justice adalah upaya yang dilakukan oleh masyarakat dalam mencari keadilan.Hal ini terjadi karena masyarakat kecewa bahwa penegakan hukum terlalu lambat dalam menanggapi laporan masyarakat.Viralitas sebuah kasus sering membuat proses hukum yang lambat menjadi cepat, atau yang tidak ditanggapi oleh penegak hukum menjadi ditanggapi.Hal ini disebabkan karena kekuatan netizen dalam penegakan hukum di Indonesia memiliki implikasi positif, yaitu proses hukum menjadi lebih efektif dan efisien.Sementara itu, dalam pandangan maslahah mursalah, kekuatan netizen dalam penegakan hukum di Indonesia masih sesuai dengan prinsip maslahah mursalah jika dalam mengviralkan sebuah kasus menggunakan metode sopan, tidak menghina dan merugikan orang lain.Selain itu, no viral no justice juga memiliki implikasi positif untuk penegakan hukum di Indonesia, yang sesuai dengan prinsip maslahah mursalah, yaitu mencari manfaat untuk menjauhkan kerugian.

Penelitian lanjutan dapat berfokus pada studi komparatif antara pengaruh netizen di Indonesia dengan negara lain, terutama dalam hal efektivitas dan dampak jangka panjang terhadap penegakan hukum. Selain itu, penelitian dapat menyelidiki peran netizen dalam mempromosikan kesadaran hukum dan pendidikan hukum di masyarakat, serta bagaimana hal ini dapat meningkatkan akses keadilan dan mengurangi kesenjangan dalam sistem hukum. Terakhir, penelitian dapat mengeksplorasi strategi dan taktik netizen dalam mempengaruhi penegakan hukum, termasuk analisis mendalam tentang bagaimana mereka memanfaatkan media sosial dan platform digital lainnya untuk mencapai tujuan mereka.

  1. The Impact of Indonesia Netizens on Justice and Law Enforcement: Maslahah Mursalah Perspective | Al Ahkam.... jurnal.uinbanten.ac.id/index.php/ahkm/article/view/11036The Impact of Indonesia Netizens on Justice and Law Enforcement Maslahah Mursalah Perspective Al Ahkam jurnal uinbanten ac index php ahkm article view 11036
  2. Marriage Law in Religious Court: Regulation and Decision on Marital Property in Sustainable Legal Development... doi.org/10.55908/sdgs.v11i10.1759Marriage Law in Religious Court Regulation and Decision on Marital Property in Sustainable Legal Development doi 10 55908 sdgs v11i10 1759
  3. DEMOKRASI VIRTUAL DAN PERANG SIBER DI MEDIA SOSIAL: PERSPEKTIF NETIZEN INDONESIA | Syahputra | Jurnal... jurnalaspikom.org/index.php/aspikom/article/view/141DEMOKRASI VIRTUAL DAN PERANG SIBER DI MEDIA SOSIAL PERSPEKTIF NETIZEN INDONESIA Syahputra Jurnal jurnalaspikom index php aspikom article view 141
Read online
File size724 KB
Pages33
DMCAReport

Related /

ads-block-test