ADPEBIADPEBI

International Journal of Law Policy and GovernanceInternational Journal of Law Policy and Governance

Saat ini, problematika penyalahgunaan narkotika memang telah merusak seluruh elemen masyarakat yang menjadi pengguna, tidak terkecuali termasuk anak-anak. Maka dari itu rehabilitasi hadir untuk memberikan perlindungan untuk pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika dengan memberi kesempatan kepada mereka untuk sembuh dan melanjutkan kembali kehidupannya dalam masyarakat, terkhusus untuk penyalahguna narkotika yang diklasifikasikan sebagai anak. Urgensi penulisan ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana proses dan hambatan apa saja dalam proses penerapan rehabilitasi. Tulisan ini menggunakan jenis metode penelitian yuridis normatif dengan memaksimalkan pendekatan kasus dan pendekatan Undang–Undang. Hasil penelitian ini dapat bahwa Proses rehabilitasi terdiri dari 5 (lima) tahap yaitu intake process, detoksifikasi, entry, primary stage, dan re-entry stage. Penerapan Rehabilitasi juga menemukan hambatan seperti ketidaktahuan masyarakat secara menyeluruh dan tidak kooperatifnya calon residen. Tulisan ini diharapkan dapat memberikan saran yang konstruktif mengenai rehabilitasi terhadap anak yang menjadi penyalahguna narkotika serta memberikan informasi untuk masyarakat, lembaga pemerhati anak, dan anggota masyarakat yang terlibat.

Dengan didasari pada hasil pembahasan sebelumnya, dapat diambil kesimpulan bahwa ketergantungan pada narkotika merupakan suatu penyakit, dengan arti orang yang memiliki rasa ketergantungan kepada narkotika dianggap sedang sakit.Sehingga semua orang yang sakit harus segera diobati sampai pulih dan kembali seperti keadaan semula.Penerapan rehabilitasi untuk anak penyalahguna narkotika yang dalam praktiknya disebut residen berjalan dalam kurun waktu kurang lebih 6 (enam) bulan sampai dengan 1 (satu) tahun lamanya, semua tergantung dari tingkat terpaparnya anak itu pada zat-zat yang terkandung di dalam narkotika yang dikonsumsinya.

Berdasarkan penelitian ini, terdapat beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan. Pertama, perlu adanya penelitian lebih lanjut mengenai efektivitas program rehabilitasi yang ada saat ini, dengan fokus pada pengukuran dampak jangka panjang terhadap pemulihan anak penyalahguna narkotika dan reintegrasi sosial mereka. Kedua, penelitian dapat dilakukan untuk mengidentifikasi faktor-faktor sosial, ekonomi, dan psikologis yang berkontribusi terhadap penyalahgunaan narkotika pada anak, sehingga dapat dirumuskan program pencegahan yang lebih tepat sasaran. Ketiga, penting untuk meneliti peran serta keterlibatan keluarga dalam proses rehabilitasi anak penyalahguna narkotika, karena dukungan keluarga merupakan faktor kunci dalam keberhasilan pemulihan. Dengan menggabungkan ketiga saran ini, diharapkan dapat diperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai permasalahan penyalahgunaan narkotika pada anak, serta merumuskan strategi intervensi yang lebih efektif dan berkelanjutan untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.

  1. DOI Name 10.15294 Values. name values index type timestamp data serv crossref desc dept drama semarang... doi.org/10.15294DOI Name 10 15294 Values name values index type timestamp data serv crossref desc dept drama semarang doi 10 15294
  2. Rethinking “Change”: Introduction to a Special Focus - David Moore, 2020. rethinking change... doi.org/10.1177/0091450920943446Rethinking AuChangeAy Introduction to a Special Focus David Moore 2020 rethinking change doi 10 1177 0091450920943446
Read online
File size128.38 KB
Pages13
DMCAReport

Related /

ads-block-test