UNESUNES
Ekasakti Legal Science JournalEkasakti Legal Science JournalKewenangan ex officio hakim adalah kewenangan yang diberikan oleh peraturan perundang-undangan kepada hakim karena jabatannya. Berdasarkan Pasal 24 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 dan Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, kewenangan ex officio diberikan agar hakim lebih leluasa dalam mengambil keputusan untuk mencapai rasa keadilan. Namun dalam penggunaan kewenangan ex officio hakim tidak selalu dapat menggunakannya, sehingga terdapat disparitas. Penggunaan kewenangan ex officio hakim dalam menetapkan nafkah anak pasca perceraian di Pengadilan Agama Solok, diarahkan pada 2 (dua) perkara, yaitu Nomor perkara 293/Pdt.G/2023/PA.Slk dan Nomor perkara 327/Pdt.G/2023/PA.Slk, yang memperlihatkan perbedaan signifikan terkait pemberian nafkah anak. Pada satu perkara, hakim menggunakan kewenangan ex officio, walaupun, tanpa permintaan dari para pihak. Namun, pada perkara lain, kewenangan ini tidak digunakan. Metode pendekatan yang digunakan adalah metode pendekatan yuridis normatif dan didukung pendekatan yuridis empiris. Data yang digunakan dalam penelitian ini ada dua yaitu data sekunder dan data primer. Semua data dan bahan yang diperoleh dari hasil penelitian ini disusun dan dianalisis secara kualitatif, dan disajikan dalam bentuk deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil pembahasan dan analisis dapat disimpulkan, Pertama, pada perkara Nomor 293/Pdt.G/2023/PA.Slk, hakim tidak menggunakan kewenangan ex officio dalam pertimbangannya. Akibat hukumnya belum ditentukan besaran pemberian nafkah anak. Sedangkan pada perkara Nomor 327/Pdt.G/2023/PA.Slk, hakim menggunakan kewenangan ex officio dalam pertimbangannya dan akibat hukum sudah bisa ditentukan besaran pemberian nafkah anak. Kedua, Pada perkara Nomor 293/Pdt.G/2023/PA.Slk, hakim tidak menggunakan kewenangan ex officio karena dalam fakta persidangan anak berada dalam pemeliharaan pemohon dan tidak diketahui besaran penghasilan pemohon. Pada perkara Nomor 327/Pdt.G/2023/PA.Slk, hakim menggunakan kewenangan ex officio karena anak berada dalam pemeliharaan termohon, pemohon menyanggupi biaya pemeliharaan dan dapat diketahui besaran penghasilan pemohon. Jadi, disparitas penggunaan kewenangan ex officio hakim tidak bersumber pada ketidakkonsistenan penegakan hukum secara menyeluruh, tetapi pada perbedaan pendekatan hakim merespons fakta persidangan. Namun, agar kepastian hukum tetap terjaga, setiap pengakuan tanggung jawab terhadap nafkah anak dalam persidangan dituangkan secara eksplisit dalam putusan. Sehingga hak anak dapat dilindungi secara yuridis dan dieksekusi apabila terjadi pelanggaran di kemudian hari.
Pertimbangan hakim penggunaan kewenangan ex officio hakim terhadap pemberian nafkah anak dalam putusan hakim pada Pengadilan Agama Solok menunjukkan adanya perbedaan penggunaan kewenangan ex officio dalam menetapkan nafkah anak.Slk, hakim secara aktif menetapkan nafkah anak meskipun tidak dimohonkan, sedangkan dalam perkara Nomor 293/Pdt.Slk tidak terdapat penetapan nafkah anak secara eksplisit oleh hakim.Perbedaan ini mencerminkan adanya disparitas yang secara hukum dapat dibenarkan, namun berakibat hukum pada ketimpangan perlindungan hukum terutama pemberian nafkah terhadap anak pasca perceraian.
Penelitian lanjutan dapat difokuskan pada analisis faktor-faktor yang memengaruhi hakim dalam menggunakan atau tidak menggunakan kewenangan ex officio terkait nafkah anak, dengan mempertimbangkan aspek sosiologis dan psikologis hakim. Studi komparatif mengenai penerapan kewenangan ex officio di berbagai Pengadilan Agama di Indonesia juga dapat dilakukan untuk mengidentifikasi praktik-praktik terbaik dan kesenjangan yang ada. Selain itu, penelitian kuantitatif dengan sampel yang lebih besar dapat dilakukan untuk menguji pengaruh penggunaan kewenangan ex officio terhadap kesejahteraan anak pasca perceraian, dengan mengukur indikator seperti tingkat pendidikan, kesehatan, dan kebahagiaan anak. Arah studi ini akan memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai dampak dan efektivitas kewenangan ex officio dalam melindungi hak-hak anak.
| File size | 522.4 KB |
| Pages | 16 |
| Short Link | https://juris.id/p-13C |
| Lookup Links | Google ScholarGoogle Scholar, Semantic ScholarSemantic Scholar, CORE.ac.ukCORE.ac.uk, WorldcatWorldcat, ZenodoZenodo, Research GateResearch Gate, Academia.eduAcademia.edu, OpenAlexOpenAlex, Hollis HarvardHollis Harvard |
| DMCA | Report |
Related /
UNHASUNHAS Paradigma petugas penegak hukum masih cenderung memilih sanksi pidana daripada sanksi tindakan, meskipun Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 menekankan perlindunganParadigma petugas penegak hukum masih cenderung memilih sanksi pidana daripada sanksi tindakan, meskipun Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 menekankan perlindungan
UMMUMM Hasil penelitian tersebut menemukan bahwa penerapan diversi sudah efektif meskipun masih terdapat beberapa kendala. Salah satu kendala terberat untuk menerapkanHasil penelitian tersebut menemukan bahwa penerapan diversi sudah efektif meskipun masih terdapat beberapa kendala. Salah satu kendala terberat untuk menerapkan
UIN Ar-RaniryUIN Ar-Raniry Oleh karena itu, elemen-elemen ini biasanya akan diajukan oleh pihak yang berselisih ketika memberikan keterangan di pengadilan. Elemen-elemen kesejahteraanOleh karena itu, elemen-elemen ini biasanya akan diajukan oleh pihak yang berselisih ketika memberikan keterangan di pengadilan. Elemen-elemen kesejahteraan
UNHASUNHAS Melalui tinjauan komprehensif literatur, peraturan perundang-undangan relevan, dan perspektif komparatif, penelitian ini berargumen bahwa hukum saat iniMelalui tinjauan komprehensif literatur, peraturan perundang-undangan relevan, dan perspektif komparatif, penelitian ini berargumen bahwa hukum saat ini
IAINPTKIAINPTK Para penulis berargumentasi bahwa dominasi otoritasi hukum Islam atas hukum negara dalam praktik perceraian masyarakat muslim berimplikasi negatif bagiPara penulis berargumentasi bahwa dominasi otoritasi hukum Islam atas hukum negara dalam praktik perceraian masyarakat muslim berimplikasi negatif bagi
IAINPTKIAINPTK Peran lebe sangat penting dalam melanggengkan praktik perkawinan anak di Brebes dengan menggunakan legitimasi fikih klasik sebagai dogma. Faktor-faktorPeran lebe sangat penting dalam melanggengkan praktik perkawinan anak di Brebes dengan menggunakan legitimasi fikih klasik sebagai dogma. Faktor-faktor
UNSUNS Perlindungan hukum terhadap perkawinan anak di Indonesia tidak sepenuhnya efektif, meskipun telah diatur dalam undang-undang nasional seperti Undang-UndangPerlindungan hukum terhadap perkawinan anak di Indonesia tidak sepenuhnya efektif, meskipun telah diatur dalam undang-undang nasional seperti Undang-Undang
UINUIN Artinya, Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2016 belum mampu melindungi hak anak dan hal perempuan dalam kasus perceraian. Data pengadilan yangArtinya, Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2016 belum mampu melindungi hak anak dan hal perempuan dalam kasus perceraian. Data pengadilan yang
Useful /
UNESUNES Penerapan asas itikad baik dalam penyelesaian sengketa perjanjian pembiayaan konsumen akibat debitur meninggal dunia pada PT Sinar Mitra Sepadan FinancePenerapan asas itikad baik dalam penyelesaian sengketa perjanjian pembiayaan konsumen akibat debitur meninggal dunia pada PT Sinar Mitra Sepadan Finance
UNESUNES Hasil penelitian menunjukkan bahwa negara memiliki kewajiban konstitusional dan hukum internasional untuk melindungi warganya dari praktik perdaganganHasil penelitian menunjukkan bahwa negara memiliki kewajiban konstitusional dan hukum internasional untuk melindungi warganya dari praktik perdagangan
UPGRISUPGRIS Penanda polimorfisme nukleotida tunggal (SNP) kini menjadi penanda molekuler paling populer untuk keperluan tersebut karena efisiensi dan akurasi yangPenanda polimorfisme nukleotida tunggal (SNP) kini menjadi penanda molekuler paling populer untuk keperluan tersebut karena efisiensi dan akurasi yang
UPGRISUPGRIS Dari hasil penelitian di Waduk Penjalin, dapat disimpulkan bahwa persentase makanan alami yang paling tinggi adalah fitoplankton, mencapai 96%, denganDari hasil penelitian di Waduk Penjalin, dapat disimpulkan bahwa persentase makanan alami yang paling tinggi adalah fitoplankton, mencapai 96%, dengan