UTBUTB

KeadilanKeadilan

Perkawinan Meja Lein Bolak adalah perkawinan adat Desa Waibalun di Larantuka yang dilaksanakan guna menyelesaikan perselisahan antara pihak laki-laki (Ana Opu) dan pihak perempuan (Belake) sebelum masuki perkawinan gereja. Perkawinan ini juga menyelesaikan perselisihan perkawinan adat yang disebabkan oleh pelanggaran norma adat. Penelitian kualitatif etnografi ini mengkaji makna, proses, dan dampak perkawinan Meja Lein Bolak sebagai metode penyelesaian perselisihan perkawinan adat. Hasilnya menunjukkan bahwa perkawinan ini memiliki makna simbolis yang mencerminkan nilai-nilai adat, seperti kesetiaan, kehormatan terkhusus pihak perempuan, keadilan, dan kekeluargaan. Perkawinan ini juga menciptakan rekonsiliasi, restorasi, dan reintegrasi antara pihak yang berselisih, serta memelihara dan melestarikan budaya adat Waibalun.

Perkawinan Meja Lein Bolak merupakan metode penting dalam menyelesaikan perselisihan perkawinan adat di Desa Waibalun, Larantuka.Metode ini mencerminkan nilai-nilai adat seperti keadilan, kehormatan, dan kekeluargaan.Selain itu, metode ini mampu merekonsiliasi pihak-pihak yang berselisih dan melestarikan budaya adat Waibalun.Namun, tantangan seperti perubahan sosial dan perkembangan masyarakat perlu diperhatikan untuk menjaga keberlanjutan tradisi ini.

1. Penelitian lebih lanjut dapat mengkaji dampak Perkawinan Meja Lein Bolak terhadap hubungan antar keluarga dalam masyarakat adat Waibalun. 2. Studi perbandingan antara metode penyelesaian perselisihan perkawinan adat di Desa Waibalun dengan daerah lain di Nusa Tenggara Timur dapat memberikan wawasan baru tentang adaptasi tradisi. 3. Penelitian tentang tantangan modern seperti pengaruh globalisasi terhadap praktik Perkawinan Meja Lein Bolak dapat membantu merancang strategi pelestarian budaya adat yang relevan dengan zaman.

Read online
File size320.98 KB
Pages17
DMCAReport

Related /

ads-block-test