UIRUIR

Al-Hikmah: Jurnal Agama dan Ilmu PengetahuanAl-Hikmah: Jurnal Agama dan Ilmu Pengetahuan

Lembaga Pendidikan Quran dan Diniyah di Kabupaten Lima Puluh Kota memiliki posisi strategis dalam memberikan akses layanan pendidikan al-Quran dan pendidikan keagamaan Islam sejak dini bagi anak-anak. Sebagian besar lembaga ini menghadapi keterbatasan standar pendidikan yang belum memadai. Oleh karena itu, diperlukan perhatian serius dari pihak terkait agar peran lembaga ini dapat lebih optimal. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kontribusi Kementerian Agama dan Pemerintah Daerah Lima Puluh Kota dalam penguatan Lembaga Pendidikan Quran dan Diniyah. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara dan dokumentasi. Responden penelitian meliputi guru, kepala TPQ dan MDTA, serta pengurus FKDT, BKSTPQ, Kepala Kantor Kementerian Agama, Kepala Dinas Pendidikan, dan Kepala Bagian Kesra. Hasil penelitian menunjukkan tiga kontribusi utama, yaitu: (1) penguatan legalitas melalui sosialisasi dan edukasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren yang menjadi dasar hukum pengakuan, pemberdayaan, dan fasilitasi pesantren dalam sistem pendidikan nasional, (2) penguatan kelembagaan melalui terbitnya Peraturan Bupati No. 33 Tahun 2022 tentang Pedoman Pembinaan Rumah Tahfizh dan Program Tahfizh serta penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pesantren, diperkuat dengan implementasi teknis, serta (3) penguatan finansial melalui alokasi khusus pada APBD untuk kesejahteraan dan peningkatan kapasitas guru.

Lembaga pendidikan keagamaan Islam di Kabupaten Lima Puluh Kota memiliki peran penting dalam memberikan layanan pendidikan Islam dan mengajar Al-Quran kepada anak-anak.Secara kelembagaan lembaga ini dihadapkan pada problematika SDM, sarana dan prasarana pendidikan, serta finansial yang memadai.Positifnya para pengelolanya berkomitmen mewakafkan diri mereka bagi kepentingan lembaga ini.Kementerian Agama bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota memberikan dukungan nyata bagi penguatan lembaga pendidikan ini.Didukung regulasi yang kuat, Undang-Undang Nomor 18 tahun 2019 tentang Pesantren dan peraturan turunannya.Secara finansial Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota mengalokasikan dana bantuan untuk penguatan LPKI ini melalui belanja daerah, aspirasi anggota DPRD, dan anggaran belanja Nagari.Perlu direkomendasikan agar Kementerian Agama dan Pemerintah Daerah Lima Puluh Kota tetap serius memberikan perhatian kepada LPKI ini.

Penelitian lanjutan dapat fokus pada evaluasi efektivitas program pelatihan guru tahfizh dan pengaruhnya terhadap kualitas pembelajaran Al-Quran. Selanjutnya, penelitian tentang integrasi teknologi digital dalam metode pembelajaran di lembaga pendidikan Diniyah dan Quran bisa menjadi arah studi baru, terutama dalam konteks era digital saat ini. Terakhir, penelitian tentang partisipasi masyarakat dalam pembiayaan pendidikan agama melalui mekanisme donasi atau kerja sama dengan lembaga swadaya masyarakat dapat dikembangkan untuk memperkuat basis finansial lembaga.

  1. (PDF) ANALISIS NARATIF, ANALISIS KONTEN, DAN ANALISIS SEMIOTIK (Penelitian Kualitatif). analisis naratif... researchgate.net/doi/10.13140/RG.2.2.21963.41767PDF ANALISIS NARATIF ANALISIS KONTEN DAN ANALISIS SEMIOTIK Penelitian Kualitatif analisis naratif researchgate doi 10 13140 RG 2 2 21963 41767
  2. Kontribusi Kementerian Agama dan Pemerintah Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota dalam Penguatan Lembaga... doi.org/10.25299/ajaip.2025.vol22(2).24724Kontribusi Kementerian Agama dan Pemerintah Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota dalam Penguatan Lembaga doi 10 25299 ajaip 2025 vol22 2 24724
Read online
File size367.28 KB
Pages10
DMCAReport

Related /

ads-block-test