UNIRAYAUNIRAYA
Jurnal Panah HukumJurnal Panah HukumKesaksian dari para saksi merupakan komponen penting dari bukti yang diajukan selama persidangan. Saksi adalah orang yang secara pribadi mengamati dan mengalami suatu tindak pidana. Apabila anak dijadikan saksi dalam perkara pidana, maka keterangannya pada hakekatnya tidak dapat dianggap sebagai alat bukti yang sah di pengadilan karena hal-hal sebagai berikut: (1) saksi anak tidak wajib diambil sumpahnya, dan (2) pernyataan dianggap berpotensi tidak dapat diandalkan atau dapat berubah. Penelitian yang dilakukan menggunakan pendekatan penelitian hukum normatif yang mencakup metodologi perundang-undangan, kasus, dan analitis. Pengumpulan data terutama melibatkan sumber-sumber sekunder, meliputi dokumen hukum primer, literatur hukum sekunder, dan referensi hukum tersier. Analisis datanya bersifat deskriptif dan kualitatif, dengan penarikan kesimpulan melalui pendekatan induktif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan bahwa keterangan saksi anak dapat diterima sebagai alat bukti yang sah dalam kondisi tertentu. Hal ini mencakup penyajian beberapa pernyataan saksi yang saling berhubungan dengan cara yang secara kolektif memvalidasi terjadinya peristiwa atau keadaan tertentu, dan ketika pernyataan tersebut didukung oleh bukti yang sah. Penulis merekomendasikan agar pemerintah mempertimbangkan untuk membuat peraturan perundang-undangan yang secara resmi mengakui keabsahan keterangan saksi anak sebagai alat bukti sesuai dengan undang-undang.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, dapat disimpulkan bahwa keterangan saksi anak dapat diterima sebagai alat bukti yang sah dalam kondisi tertentu, terutama jika didukung oleh bukti lain yang kuat.Dengan demikian, hakim dapat mempertimbangkan keterangan saksi anak sebagai bagian dari keseluruhan bukti untuk mencapai putusan yang adil dan sesuai dengan hukum.
Berdasarkan temuan penelitian ini, beberapa saran penelitian lanjutan dapat diajukan. Pertama, perlu dilakukan penelitian lebih mendalam mengenai mekanisme perlindungan hukum terhadap anak yang menjadi saksi dalam kasus persetubuhan, termasuk bagaimana memastikan keamanan fisik dan psikologis mereka selama proses persidangan. Kedua, penelitian dapat difokuskan pada pengembangan metode wawancara khusus yang lebih efektif untuk menggali informasi dari anak-anak korban atau saksi, dengan mempertimbangkan usia, tingkat perkembangan kognitif, dan trauma yang mungkin mereka alami. Ketiga, penting untuk mengkaji efektivitas implementasi peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang keterangan saksi anak, serta mengidentifikasi kendala-kendala yang mungkin timbul dalam praktiknya. Penelitian ini dapat melibatkan studi komparatif dengan negara-negara lain yang memiliki sistem perlindungan saksi anak yang lebih maju, untuk mengadopsi praktik-praktik terbaik yang relevan dengan konteks hukum dan budaya Indonesia. Dengan demikian, penelitian-penelitian lanjutan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam meningkatkan kualitas perlindungan hukum bagi anak-anak yang terlibat dalam proses peradilan, serta memastikan bahwa hak-hak mereka terpenuhi secara optimal.
| File size | 406.87 KB |
| Pages | 14 |
| DMCA | Report |
Related /
UNIRAYAUNIRAYA Simpulan penelitian adalah kedudukan anak angkat dalam hukum adat di Desa Bawo Omasio sama dengan kedudukan anak angkat dalam hukum nasional KUH Perdata,Simpulan penelitian adalah kedudukan anak angkat dalam hukum adat di Desa Bawo Omasio sama dengan kedudukan anak angkat dalam hukum nasional KUH Perdata,
DAARULHUDADAARULHUDA Pembaruan KUHAP memperkuat konsep bahwa keabsahan bukti tidak hanya bergantung pada substansi, melainkan juga pada kemurnian prosedur perolehannya, selarasPembaruan KUHAP memperkuat konsep bahwa keabsahan bukti tidak hanya bergantung pada substansi, melainkan juga pada kemurnian prosedur perolehannya, selaras
DAARULHUDADAARULHUDA Penolakan alat bukti elektronik bukan hanya persoalan administratif, melainkan langkah preventif untuk menjaga kemurnian fakta hukum serta mencegah penggunaanPenolakan alat bukti elektronik bukan hanya persoalan administratif, melainkan langkah preventif untuk menjaga kemurnian fakta hukum serta mencegah penggunaan
UNIRAYAUNIRAYA Analisis data yang digunakan yaitu analisis kualitatif dan menarik kesimpulan dilakukan dengan metode deduktif. Berdasarkan temuan penelitian dan pembahasanAnalisis data yang digunakan yaitu analisis kualitatif dan menarik kesimpulan dilakukan dengan metode deduktif. Berdasarkan temuan penelitian dan pembahasan
UNIRAYAUNIRAYA Hal ini menunjukkan bahwa pelaku mempunyai waktu yang cukup untuk melakukan atau membuat rencana guna melaksanakan tindakan yang dikehendakinya, dan dibuatHal ini menunjukkan bahwa pelaku mempunyai waktu yang cukup untuk melakukan atau membuat rencana guna melaksanakan tindakan yang dikehendakinya, dan dibuat
DINASTIREVDINASTIREV Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUU-XII/2014 memperluas cakupan praperadilan hingga mencakup penetapan tersangka, sehingga setiap subjek yang mengajukanPutusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUU-XII/2014 memperluas cakupan praperadilan hingga mencakup penetapan tersangka, sehingga setiap subjek yang mengajukan
UNIRAYAUNIRAYA Jenis penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif, yaitu penelitian pada studi kepustakaan yang mengacu pada penelitian terhadap asas-asas hukum,Jenis penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif, yaitu penelitian pada studi kepustakaan yang mengacu pada penelitian terhadap asas-asas hukum,
UNIRAYAUNIRAYA Penelitian ini adalah penelitian hukum Sosiologis dengan pendekatan lapangan, mengkaji hukum yang berlaku dan kenyataan di masyarakat. Data diperoleh melaluiPenelitian ini adalah penelitian hukum Sosiologis dengan pendekatan lapangan, mengkaji hukum yang berlaku dan kenyataan di masyarakat. Data diperoleh melalui
Useful /
DINASTIREVDINASTIREV Beberapa di antaranya adalah lemahnya koordinasi antar-lembaga pengawas, keterbatasan sumber daya manusia, rendahnya pemahaman masyarakat terhadap aspekBeberapa di antaranya adalah lemahnya koordinasi antar-lembaga pengawas, keterbatasan sumber daya manusia, rendahnya pemahaman masyarakat terhadap aspek
DINASTIREVDINASTIREV Penelitian menggunakan metode campuran (mixed-methods) yang menggabungkan analisis hukum normatif-empiris dengan rekayasa perangkat lunak. Data dikumpulkanPenelitian menggunakan metode campuran (mixed-methods) yang menggabungkan analisis hukum normatif-empiris dengan rekayasa perangkat lunak. Data dikumpulkan
DINASTIREVDINASTIREV Perubahan Izin Lingkungan menjadi Persetujuan Lingkungan mengurangi kekuatan instrumen perlindungan lingkungan dan pembatasan partisipasi publik merugikanPerubahan Izin Lingkungan menjadi Persetujuan Lingkungan mengurangi kekuatan instrumen perlindungan lingkungan dan pembatasan partisipasi publik merugikan
UNIRAYAUNIRAYA Kendala yang dihadapi oleh Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Teluk Dalam, dalam melaksanakan pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan adalah kurangnya anggaranKendala yang dihadapi oleh Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Teluk Dalam, dalam melaksanakan pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan adalah kurangnya anggaran