UNIRAYAUNIRAYA
Jurnal Panah HukumJurnal Panah HukumKekerasan dalam rumah tangga (KDRT) adalah bentuk kekerasan yang memiliki ciri khas terjadi di lingkungan rumah, melibatkan anggota keluarga sebagai pelaku dan korban, serta dapat menimpa siapa saja. Salah satu kasus pidana KDRT yang telah diproses oleh Pengadilan Tinggi adalah putusan nomor 394/Pid.Sus/2015/PT.Mdn. Dalam putusan ini, pelaku dikenai hukuman penjara selama 5 bulan karena diduga melanggar Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perbandingan dan analitis. Data dikumpulkan melalui sumber data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer dan sekunder. Analisis data yang digunakan bersifat deskriptif kualitatif, dan kesimpulan ditarik secara deduktif. Berdasarkan temuan penelitian, dapat disimpulkan bahwa pertimbangan hakim dalam menjatuhkan hukuman kepada pelaku KDRT studi putusan nomor 394/Pid.Sus/2015/PT.Mdn sudah sesuai.
Berdasarkan temuan penelitian, dapat disimpulkan bahwa pertimbangan hakim dalam menjatuhkan hukuman kepada pelaku KDRT studi putusan nomor 394/Pid.Hakim merujuk pada Pasal 356 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang mengatur bahwa penganiayaan terhadap ibu, bapak, isteri (suami), atau anak dapat dikenai tambahan hukuman sepertiga.
Berdasarkan latar belakang, metode, hasil, keterbatasan, dan juga bagian saran penelitian lanjutan, dapat dirumuskan beberapa saran penelitian lanjutan. Pertama, penelitian lebih lanjut dapat dilakukan untuk menganalisis efektivitas penerapan Pasal 356 KUHP dalam kasus KDRT, dengan mempertimbangkan dampak psikologis dan sosial terhadap korban. Kedua, penelitian dapat difokuskan pada pengembangan program pelatihan bagi hakim dan jaksa penuntut umum terkait dengan penanganan kasus KDRT, guna meningkatkan pemahaman tentang dinamika kekerasan dalam rumah tangga dan dampaknya. Ketiga, penelitian dapat mengeksplorasi peran lembaga bantuan hukum dan organisasi masyarakat sipil dalam memberikan pendampingan hukum dan rehabilitasi bagi korban KDRT, serta mengidentifikasi hambatan dan peluang dalam meningkatkan akses keadilan bagi korban.
| File size | 429.09 KB |
| Pages | 13 |
| DMCA | Report |
Related /
USMUSM Dengan menggunakan pendekatan metode campuran, studi ini berhasil mengintegrasikan wawasan mendalam dari pemangku kepentingan Penta-Helix dengan data kuantitatifDengan menggunakan pendekatan metode campuran, studi ini berhasil mengintegrasikan wawasan mendalam dari pemangku kepentingan Penta-Helix dengan data kuantitatif
STIALANSTIALAN Praktik jual beli jabatan menunjukkan bahwa korupsi merusak fondasi birokrasi dan prinsip meritokrasi. Dampaknya tidak hanya kerugian finansial, tetapiPraktik jual beli jabatan menunjukkan bahwa korupsi merusak fondasi birokrasi dan prinsip meritokrasi. Dampaknya tidak hanya kerugian finansial, tetapi
BALELITERASIBALELITERASI Selain itu, persistensi kesenjangan sikap-perilaku di antara pelancong mewakili hambatan kritis untuk keberlanjutan.meskipun individu mungkin mengungkapkanSelain itu, persistensi kesenjangan sikap-perilaku di antara pelancong mewakili hambatan kritis untuk keberlanjutan.meskipun individu mungkin mengungkapkan
DAARULHUDADAARULHUDA Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif deskriptif berbasis studi literatur, dengan sumber data berupa peraturan perundang-undangan,Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif deskriptif berbasis studi literatur, dengan sumber data berupa peraturan perundang-undangan,
MAHADALYALFITHRAHMAHADALYALFITHRAH Selain itu, dilakukan analisis dokumen terhadap qanun, surat edaran, serta pemberitaan media untuk melengkapi data primer. Hasil penelitian menunjukkanSelain itu, dilakukan analisis dokumen terhadap qanun, surat edaran, serta pemberitaan media untuk melengkapi data primer. Hasil penelitian menunjukkan
IFRELIFREL Penelitian ini menunjukkan perlunya restrukturisasi tata kelola organisasi masyarakat sipil di Indonesia agar selaras dengan nilai Islam, sehingga tercapaiPenelitian ini menunjukkan perlunya restrukturisasi tata kelola organisasi masyarakat sipil di Indonesia agar selaras dengan nilai Islam, sehingga tercapai
UNSERAUNSERA Selanjutnya, perlu adanya pengembangan infrastruktur dan teknologi tepat guna, khususnya di wilayah-wilayah yang memiliki tingkat timbulan sampah tinggi.Selanjutnya, perlu adanya pengembangan infrastruktur dan teknologi tepat guna, khususnya di wilayah-wilayah yang memiliki tingkat timbulan sampah tinggi.
UBLUBL Media sosial diciptakan sebagai sarana komunikasi, bukan sebagai media penghujatan. Penelitian ini menemukan bahwa pelaku penyebaran isu SARA dapat berupaMedia sosial diciptakan sebagai sarana komunikasi, bukan sebagai media penghujatan. Penelitian ini menemukan bahwa pelaku penyebaran isu SARA dapat berupa
Useful /
UDSUDS Tersedak merupakan kondisi gawat darurat yang harus cepat ditangani, bila terlalu lama akan mengakibatkan kekurangan oksigen dan mengakibatkan kematianTersedak merupakan kondisi gawat darurat yang harus cepat ditangani, bila terlalu lama akan mengakibatkan kekurangan oksigen dan mengakibatkan kematian
UDSUDS Hasil faktor pembentuk adaptasi pada lansia di Desa Sukorambi memiliki stabilitas ekonomi yang baik, pemecahan masalah yang cukup, sikap realistis yangHasil faktor pembentuk adaptasi pada lansia di Desa Sukorambi memiliki stabilitas ekonomi yang baik, pemecahan masalah yang cukup, sikap realistis yang
UNMUHUNMUH Kesimpulan pada artikel pengabdian ini, bahwasanya dimasa pandemi yang terjadi di Indonesia, cukup memberikan perubahan signifikan dalam segi pendidikanKesimpulan pada artikel pengabdian ini, bahwasanya dimasa pandemi yang terjadi di Indonesia, cukup memberikan perubahan signifikan dalam segi pendidikan
UMAUMA Teori yang digunakan merujuk pada tahapan dalam manajemen strategis yang mengacu pada salah satu elemen dari empat elemen dasar dari manajemen strategisTeori yang digunakan merujuk pada tahapan dalam manajemen strategis yang mengacu pada salah satu elemen dari empat elemen dasar dari manajemen strategis