UNIRAYAUNIRAYA
Jurnal Panah HukumJurnal Panah HukumKekerasan dalam rumah tangga (KDRT) adalah bentuk kekerasan yang memiliki ciri khas terjadi di lingkungan rumah, melibatkan anggota keluarga sebagai pelaku dan korban, serta dapat menimpa siapa saja. Salah satu kasus pidana KDRT yang telah diproses oleh Pengadilan Tinggi adalah putusan nomor 394/Pid.Sus/2015/PT.Mdn. Dalam putusan ini, pelaku dikenai hukuman penjara selama 5 bulan karena diduga melanggar Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perbandingan dan analitis. Data dikumpulkan melalui sumber data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer dan sekunder. Analisis data yang digunakan bersifat deskriptif kualitatif, dan kesimpulan ditarik secara deduktif. Berdasarkan temuan penelitian, dapat disimpulkan bahwa pertimbangan hakim dalam menjatuhkan hukuman kepada pelaku KDRT studi putusan nomor 394/Pid.Sus/2015/PT.Mdn sudah sesuai.
Berdasarkan temuan penelitian, dapat disimpulkan bahwa pertimbangan hakim dalam menjatuhkan hukuman kepada pelaku KDRT studi putusan nomor 394/Pid.Hakim merujuk pada Pasal 356 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang mengatur bahwa penganiayaan terhadap ibu, bapak, isteri (suami), atau anak dapat dikenai tambahan hukuman sepertiga.
Berdasarkan latar belakang, metode, hasil, keterbatasan, dan juga bagian saran penelitian lanjutan, dapat dirumuskan beberapa saran penelitian lanjutan. Pertama, penelitian lebih lanjut dapat dilakukan untuk menganalisis efektivitas penerapan Pasal 356 KUHP dalam kasus KDRT, dengan mempertimbangkan dampak psikologis dan sosial terhadap korban. Kedua, penelitian dapat difokuskan pada pengembangan program pelatihan bagi hakim dan jaksa penuntut umum terkait dengan penanganan kasus KDRT, guna meningkatkan pemahaman tentang dinamika kekerasan dalam rumah tangga dan dampaknya. Ketiga, penelitian dapat mengeksplorasi peran lembaga bantuan hukum dan organisasi masyarakat sipil dalam memberikan pendampingan hukum dan rehabilitasi bagi korban KDRT, serta mengidentifikasi hambatan dan peluang dalam meningkatkan akses keadilan bagi korban.
| File size | 429.09 KB |
| Pages | 13 |
| DMCA | Report |
Related /
JOURNAL STIAYAPPIMAKASSARJOURNAL STIAYAPPIMAKASSAR Selain itu persoalan sampah yang di hilir tidak akan selesai jika hulunya tidak menjalankan regulasi yang ada. Pemerintah harus melakukan sosialisasi kepadaSelain itu persoalan sampah yang di hilir tidak akan selesai jika hulunya tidak menjalankan regulasi yang ada. Pemerintah harus melakukan sosialisasi kepada
STIALANMAKASSARSTIALANMAKASSAR Pergeseran ini telah secara efektif mereduksi makna pemberdayaan menjadi sekadar fasilitasi administratif. Kedua, pendekatan kebijakan saat ini, meskipunPergeseran ini telah secara efektif mereduksi makna pemberdayaan menjadi sekadar fasilitasi administratif. Kedua, pendekatan kebijakan saat ini, meskipun
JURNALDIALEKTIKAJURNALDIALEKTIKA Situasi ini berarti bahwa implementasi tiga dimensi modal ini, meskipun sedang berlangsung, belum sepenuhnya mencapai tingkat optimalitas yang diinginkan.Situasi ini berarti bahwa implementasi tiga dimensi modal ini, meskipun sedang berlangsung, belum sepenuhnya mencapai tingkat optimalitas yang diinginkan.
PUSTAKAGALERIMANDIRIPUSTAKAGALERIMANDIRI Tujuan pengabdian kepada masyarakat ini yaitu untuk mengoptimalkan pelaksanaan posyandu terintegrasi dengan penerapan terapi komplementer dalam mendukungTujuan pengabdian kepada masyarakat ini yaitu untuk mengoptimalkan pelaksanaan posyandu terintegrasi dengan penerapan terapi komplementer dalam mendukung
STIAPANCAMARGAPALUSTIAPANCAMARGAPALU Informan penelitian terdiri dari unsur Satgas dan masyarakat lokal yang dipilih secara purposif. Analisis data dilakukan menggunakan model interaktif Miles,Informan penelitian terdiri dari unsur Satgas dan masyarakat lokal yang dipilih secara purposif. Analisis data dilakukan menggunakan model interaktif Miles,
SCADINDEPENDENTSCADINDEPENDENT Penelitian ini berfokus pada tiga wilayah—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, DPRD Konawe, dan DPRD Konawe Selatan—di mana perempuanPenelitian ini berfokus pada tiga wilayah—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, DPRD Konawe, dan DPRD Konawe Selatan—di mana perempuan
UNESUNES Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif analitis. Upaya non penal oleh Satbinmas Polres Pasaman Barat terhadap pemberitaan pers yang dapat memicuPenelitian ini merupakan penelitian deskriptif analitis. Upaya non penal oleh Satbinmas Polres Pasaman Barat terhadap pemberitaan pers yang dapat memicu
IBNUSINAPUBLISHERIBNUSINAPUBLISHER Dalam konteks hukum, Brunei Darussalam menerapkan Hukum Syariah yang didasarkan pada ajaran Islam. Hal ini mempengaruhi sistem peradilan, penegakan hukum,Dalam konteks hukum, Brunei Darussalam menerapkan Hukum Syariah yang didasarkan pada ajaran Islam. Hal ini mempengaruhi sistem peradilan, penegakan hukum,
Useful /
UNIRAYAUNIRAYA Analisis data yang dilakukan adalah deskriptif, yaitu menjelaskan, menguraikan, dan menggambarkan permasalahan apa adanya tanpa maksud membuat generalisasiAnalisis data yang dilakukan adalah deskriptif, yaitu menjelaskan, menguraikan, dan menggambarkan permasalahan apa adanya tanpa maksud membuat generalisasi
MIFTAHUL ULUMMIFTAHUL ULUM Tahap merancang (design) dilakukan diskusi mengenai macam-macam aset yang dapat digunakan dalam rangka menyukseskan pendirian gudep. Tahap menentukan (define)Tahap merancang (design) dilakukan diskusi mengenai macam-macam aset yang dapat digunakan dalam rangka menyukseskan pendirian gudep. Tahap menentukan (define)
IPBIPB Setiap pemadatan menunjukkan bahwa setiap desa memiliki pengaruh terhadap desa-sekatunya. Oleh karena itu, penting untuk meningkatkan indeks keberlanjutanSetiap pemadatan menunjukkan bahwa setiap desa memiliki pengaruh terhadap desa-sekatunya. Oleh karena itu, penting untuk meningkatkan indeks keberlanjutan
UNIRAYAUNIRAYA Jenis penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif, yaitu penelitian pada studi kepustakaan yang mengacu pada penelitian terhadap asas-asas hukum,Jenis penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif, yaitu penelitian pada studi kepustakaan yang mengacu pada penelitian terhadap asas-asas hukum,