UNIRAYAUNIRAYA
Jurnal Panah HukumJurnal Panah HukumTindak pidana penganiayaan mengakibatkan luka berat adalah suatu tindak pidana terhadap tubuh dengan menyebabkan luka berat dan suatu perbuatan melawan hukum. Salah satu tindak pidana penganiayaan mengakibatkan luka berat yang telah diperiksa dan diadili oleh Pengadilan Negeri Sungailiat yaitu putusan nomor 200/Pid.B/2022/PN.Sgl. Pada putusan tersebut, pelaku dijatuhi pidana penjara selama 2 tahun karena melanggar Pasal 351 ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan metode pendekatan peraturan perundang-undangan, pendekatan kasus dan pendekatan analitis. Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan data sekunder yang diperoleh melalui bahan pustaka yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Analisis data yang digunakan analisis kualitatif yang bersifat deskriptif dan penarikan kesimpulan dilakukan dengan metode deduktif. Berdasarkan temuan penelitian dan pembahasan, maka dapat disimpulkan bahwa penerapan putusan pemidanaan pada tindak pidana penganiayaan mengakibatkan luka berat pada putusan nomor 200/Pid.B/2022/PN.Sgl, tidak tepat karena menggunakan Pasal 351 ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Bahwa sesuai dengan fakta kronologis kejadian, keterangan saksi dan barang bukti yang dihadapkan di persidangan seharusnya menggunakan Pasal 338 jo 53 ayat (1) KUHP yang isinya menyatakan bahwa dalam Pasal 338 KUHP yaitu “barang siapa dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain, dihukum karena makar mati, dengan hukuman penjara selama-lamanya lima belas tahun dan Pasal 53 ayat (1) KUHP menyatakan bahwa percobaan untuk melakukan kejahatan terancam hukuman, bila maksud si pembuat sudah nyata dengan dimulainya perbuatan itu dan perbuatan itu tidak jadi sampai selesai hanya lantaran hal yang tidak bergantung kemauannya sendiri.
Penerapan putusan pemidanaan pada tindak pidana penganiayaan mengakibatkan luka berat dalam putusan nomor 200/Pid.Sgl tidak tepat karena menggunakan Pasal 351 ayat (2) KUHP.Fakta-fakta persidangan menunjukkan bahwa perbuatan pelaku seharusnya dikualifikasi sebagai percobaan pembunuhan yang diatur dalam Pasal 338 juncto Pasal 53 ayat (1) KUHP.Hal ini didukung oleh bukti kehadiran niat terdakwa untuk membunuh, adanya tindakan nyata yang dilakukan, serta penggunaan senjata tajam yang dapat menyebabkan kematian.
Pertama, perlu dilakukan penelitian lebih lanjut mengenai faktor-faktor yang menyebabkan kesalahan dalam pengkualifikasian tindak pidana oleh jaksa dan hakim dalam kasus kekerasan fisik, khususnya antara penganiayaan berat dan percobaan pembunuhan, untuk mengidentifikasi celah dalam interpretasi hukum dan pelatihan penegak hukum. Kedua, diperlukan kajian komparatif terhadap putusan-putusan serupa di berbagai pengadilan di Indonesia guna menilai konsistensi penerapan Pasal 338 jo Pasal 53 KUHP dibandingkan dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP, serta mengeksplorasi pengaruh latar belakang sosial pelaku dan korban terhadap pertimbangan hukum. Ketiga, sebaiknya dikembangkan pedoman penuntutan dan pertimbangan hakim yang lebih rinci terkait penanganan kasus percobaan pembunuhan, termasuk indikator niat (mens rea), bukti permulaan yang cukup, dan kriteria penggunaan pasal konkurrensi, agar putusan hukum lebih tepat, proporsional, dan memberikan efek penjeraan yang sebenarnya.
| File size | 225.01 KB |
| Pages | 9 |
| DMCA | Report |
Related /
UBTUBT Hasil pelatihan menunjukkan nilai precision sebesar 0,865 dan recall sebesar 0,815. Evaluasi pada data uji menghasilkan precision 0,837, recall 0,819,Hasil pelatihan menunjukkan nilai precision sebesar 0,865 dan recall sebesar 0,815. Evaluasi pada data uji menghasilkan precision 0,837, recall 0,819,
DINASTIRESDINASTIRES Penelitian ini menggunakan pendekatan sosiologi normatif, dengan data diperoleh melalui penelitian lapangan dan studi kepustakaan, termasuk sumber primerPenelitian ini menggunakan pendekatan sosiologi normatif, dengan data diperoleh melalui penelitian lapangan dan studi kepustakaan, termasuk sumber primer
UNIRAYAUNIRAYA Data primer tersebut dikumpulkan melalui, observasi, wawancara dan studi dokumen. Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu analisis dataData primer tersebut dikumpulkan melalui, observasi, wawancara dan studi dokumen. Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu analisis data
UNIRAYAUNIRAYA Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum Sosiologis dengan pendekatan yang terjun langsung dilapangan, yaitu untuk mengkaji dan menganalisisJenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum Sosiologis dengan pendekatan yang terjun langsung dilapangan, yaitu untuk mengkaji dan menganalisis
DHARMAWANGSADHARMAWANGSA Penelitian ini menggambarkan pentingnya penegakan hukum terkait kepemilikan senjata tajam untuk mempertahankan ketertiban dan keamanan masyarakat. PenelitianPenelitian ini menggambarkan pentingnya penegakan hukum terkait kepemilikan senjata tajam untuk mempertahankan ketertiban dan keamanan masyarakat. Penelitian
UNIRAYAUNIRAYA Para peneliti tertarik untuk menggali pemikiran hakim dalam kasus pidana percobaan yang berkaitan dengan demonstrasi kritik melalui media elektronik, sepertiPara peneliti tertarik untuk menggali pemikiran hakim dalam kasus pidana percobaan yang berkaitan dengan demonstrasi kritik melalui media elektronik, seperti
UNARSUNARS Administrasi kepolisian dalam hal perizinan senjata api merupakan bagian dari administrasi negara. Upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana kepemilikanAdministrasi kepolisian dalam hal perizinan senjata api merupakan bagian dari administrasi negara. Upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana kepemilikan
UNISMAUNISMA Abstrak dalam dokumen membahas kekaburan hukum pada klausul tanpa hak dalam Pasal 2 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Penelitian dilakukan secaraAbstrak dalam dokumen membahas kekaburan hukum pada klausul tanpa hak dalam Pasal 2 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Penelitian dilakukan secara
Useful /
UBTUBT Berdasarkan kebutuhan tersebut, aplikasi dikembangkan dengan fitur manajemen tugas dan subtugas, laporan progres, validasi dosen pembimbing, komentar,Berdasarkan kebutuhan tersebut, aplikasi dikembangkan dengan fitur manajemen tugas dan subtugas, laporan progres, validasi dosen pembimbing, komentar,
ITB ADITB AD 777 ulasan, diperoleh 4. 648 data bersih setelah preprocessing dan pelabelan menggunakan IndoBERT, dengan 2. 066 ulasan positif dan 2. 581 ulasan negatif.777 ulasan, diperoleh 4. 648 data bersih setelah preprocessing dan pelabelan menggunakan IndoBERT, dengan 2. 066 ulasan positif dan 2. 581 ulasan negatif.
ITB ADITB AD This research highlights the importance of implementing a Network Monitoring System using Zabbix, which can provide real-time notifications through TelegramThis research highlights the importance of implementing a Network Monitoring System using Zabbix, which can provide real-time notifications through Telegram
Q2LIIQ2LII Kesehatan menetapkan bahwa upaya pemeliharaan kesehatan bagi lanjut usia ditujukan untuk menjaga agar para lanjut usia tetap sehat dan produktif secaraKesehatan menetapkan bahwa upaya pemeliharaan kesehatan bagi lanjut usia ditujukan untuk menjaga agar para lanjut usia tetap sehat dan produktif secara