UNIRAYAUNIRAYA

Jurnal Panah HukumJurnal Panah Hukum

Kemajuan hukum merupakan suatu sistem yang diciptakan manusia untuk mengendalikan tingkah laku manusia, dan hukum juga merupakan aspek terpenting dalam pelaksanaan serangkaian kekuasaan hukum. Hukum mempunyai tugas untuk menjamin kepastian hukum dalam masyarakat. Setiap masyarakat mempunyai hak untuk mendapatkan pembelaan dihadapan hukum, sehingga hukum itu memuat aturan-aturan atau ketentuan-ketentuan tertulis seperti undang-undang, atau ketentuan-ketentuan tidak tertulis yaitu undang-undang yang tidak dilaksanakan oleh pemerintah dan tidak dipakai sekaligus bagi masyarakat seperti hukum adat. Atau kebiasaan. Pembangunan hukum nasional harus berakar dan diangkat dari hukum rakyat yang sudah ada, sehingga hukum nasional Indonesia harus melayani kepentingan rakyat dan bangsa Indonesia. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui bagaimana kedudukan hukum Hak Waris Anak Perempuan dalam Hukum Pembagian Harta Warisan Adat (Studi di Desa Hilinamoniha Kecamatan Toma Kabupaten Nias Selatan).

Berdasarkan temuan penelitian dan pembahasan, mengenai kedudukan hak waris anak perempuan mengenai pembagian harta warisan menurut hukum adat, tidak mendapat bagian harta waris karena hukum adat di Desa Hilinamoniha Kecamatan Toma Kabupaten Nias Selatan menganut paham patrilineal.Sistem pewarisan yang ahli Warisan ahli waris hanya berdasarkan garis keturunan laki-laki, kecuali dalam satu keluarga ahli waris tidak mempunyai anak laki-laki, sehingga yang berhak menjadi ahli waris adalah anak perempuan.

Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, terdapat beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dilakukan. Pertama, perlu dilakukan kajian lebih mendalam tentang sistem pewarisan patrilineal dan implikasinya terhadap kedudukan anak perempuan dalam pembagian harta warisan. Kedua, penelitian dapat dilakukan untuk menganalisis dampak sistem patrilineal terhadap hak-hak perempuan dalam masyarakat adat. Ketiga, penelitian juga dapat dilakukan untuk mengeksplorasi praktik-praktik adat yang memberikan kedudukan yang lebih setara antara anak laki-laki dan perempuan dalam pembagian harta warisan.

  1. KEKUATAN HUKUM PENYELESAIAN TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN RINGAN SECARA HUKUM ADAT | Jurnal Panah Hukum.... doi.org/10.57094/jph.v3i2.1474KEKUATAN HUKUM PENYELESAIAN TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN RINGAN SECARA HUKUM ADAT Jurnal Panah Hukum doi 10 57094 jph v3i2 1474
  2. PENJATUHAN HUKUMAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENYELUDUPAN MANUSIA DI BAWAH ANCAMAN BATAS MINIMUM... doi.org/10.57094/jph.v3i2.1353PENJATUHAN HUKUMAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENYELUDUPAN MANUSIA DI BAWAH ANCAMAN BATAS MINIMUM doi 10 57094 jph v3i2 1353
  3. PUTUSAN PEMIDANAAN TINDAK PIDANA KEKERASAN YANG MENGAKIBATKAN LUKA BERAT DAN MATINYA ORANG | Jurnal Panah... doi.org/10.57094/jph.v3i2.1930PUTUSAN PEMIDANAAN TINDAK PIDANA KEKERASAN YANG MENGAKIBATKAN LUKA BERAT DAN MATINYA ORANG Jurnal Panah doi 10 57094 jph v3i2 1930
Read online
File size446.63 KB
Pages16
DMCAReport

Related /

ads-block-test