MEJAILMIAHMEJAILMIAH

Adagium: Jurnal Ilmiah HukumAdagium: Jurnal Ilmiah Hukum

Penulisan ini dilatarbelakangi oleh berbagai permasalahan seperti korupsi, kekerasan, dan pelanggaran hak asasi manusia yang sering kali menghambat fungsi ideal lapas. Oleh karena itu, penelitian ini berfokus pada pengembangan , yang mampu meminimalisir permasalahan tersebut dan mendorong terciptanya lapas yang adil dan manusiawi. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi integritas di lembaga pemasyarakatan dan mengembangkan model sistem integritas untuk lembaga pemasyarakatan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian ilmu hukum normatif. Penelitian ini menemukan bahwa faktor-faktor seperti kepemimpinan yang transparan, kebijakan anti-korupsi yang tegas, pelatihan etika bagi petugas, serta program rehabilitasi yang komprehensif memainkan peran penting dalam menciptakan . Model sistem integritas yang dikembangkan mencakup elemen-elemen tersebut dan telah terbukti meningkatkan kualitas manajemen dan rehabilitasi di lapas yang menjadi objek penelitian. Pengembangan dapat meningkatkan fungsi rehabilitasi dan reintegrasi narapidana, serta mengurangi masalah-masalah seperti korupsi dan pelanggaran hak asasi manusia. Implementasi model sistem integritas yang komprehensif diharapkan dapat diterapkan secara luas untuk menciptakan lapas yang lebih adil dan manusiawi.

Penelitian ini menyimpulkan bahwa integritas merupakan faktor kunci dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang efektif, adil, dan manusiawi.Penerapan sistem yang berintegritas merupakan langkah penting menuju pengelolaan yang lebih baik dalam menjalankan fungsi rehabilitasi dan reintegrasi narapidana.

Berdasarkan latar belakang, metode, hasil, dan keterbatasan penelitian ini, beberapa saran penelitian lanjutan dapat diajukan. Pertama, perlu dilakukan penelitian lebih lanjut mengenai efektivitas implementasi Zona Integritas di berbagai lapas di Indonesia, dengan fokus pada identifikasi faktor-faktor penghambat dan pendukung keberhasilan implementasi tersebut. Kedua, penelitian dapat difokuskan pada pengembangan model pembinaan narapidana yang lebih inovatif dan berbasis pada kebutuhan individual narapidana, dengan mempertimbangkan aspek psikologis, sosial, dan ekonomi. Ketiga, penelitian perlu dilakukan untuk mengeksplorasi peran serta masyarakat sipil dan organisasi non-pemerintah dalam pengawasan dan perbaikan sistem pemasyarakatan, serta bagaimana membangun kemitraan yang efektif antara lapas dan pihak eksternal untuk meningkatkan kualitas layanan dan rehabilitasi narapidana. Penelitian-penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam upaya mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih berintegritas, humanis, dan efektif dalam mencapai tujuan rehabilitasi dan reintegrasi sosial narapidana.

Read online
File size291.96 KB
Pages9
DMCAReport

Related /

ads-block-test