IAIN SALATIGAIAIN SALATIGA
Indonesian Journal of Islam and Muslim SocietiesIndonesian Journal of Islam and Muslim SocietiesDebat berkelanjutan seputar usia pernikahan Aisyah dalam hadis telah menghasilkan dua pandangan utama di kalangan para sarjana Muslim, yaitu: pihak yang menolak, yaitu mereka yang menggugat kesahihan hadis dan mengajukan pandangan bahwa Aisyah sebenarnya menikah pada usia yang lebih tua, dan pihak yang membela, yaitu mereka yang mempertahankan hadis-hadis ini sebagai riwayat yang sahih dan menerima pandangan bahwa Aisyah mulai tinggal bersama Nabi pada usia dini, yaitu sembilan tahun. Dalam penelitian ini, kami mengeksplorasi masalah ini melalui argumen-argumen yang berseberangan yang ditawarkan oleh dua sarjana Muslim kontemporer, yaitu: Jasser Auda, yang mewakili pandangan penolak hadis, dan Jonathan Brown, yang mewakili mereka yang menerima keabsahan hadis tersebut. Kedua sarjana ini dipilih karena kontribusi teoretis mereka yang baru dan khas dalam debat yang berlangsung. Tersangkut dalam debat ini adalah permasalahan apakah realitas pra-modern dapat dinilai dengan menggunakan norma-norma modern. Kami menggunakan analisis kritis terhadap aspek-aspek epistemologis dan metodologis yang melingkupi penafsiran kedua ulama tersebut terhadap hadis-hadis tentang usia pernikahan Aisyah.
The issue of Aishas marriage has been a controversial topic since the modern era.It is not unreasonable to say that it will be a perennial source of debate within the Muslim community, given that modernity has become an inherent part of the Muslim identity.Modernity brings with it numerous sensibilities that are not always aligned with the traditional norms of the past.In this article, we have explained how scholars of Islam debate how best to understand the hadith about Aishas marriage at the age of nine.We have explained the general arguments of both critics and defenders of this hadith.Methodological issues related to the formulation of these arguments range from the question of how to authenticate historical narration, to whether traditional methods of authentication are truly reliable.They include a consideration of the extent to which historical narratives can be used to evaluate the validity of hadiths, and whether politics, and in particular, sectarian interests, have been important in shaping Islamic orthodoxy and the narration of hadiths in the formative period of Islam.We discuss these topics through the discourse of Jasser Auda and Jonathan Brown, who represent two different schools of thought and explain the distinctions, interventions, and theoretical contributions they have each made to this issue.We explicitly do not take a stance on the validity of the hadith themselves.Instead, we analyze these academics respective methodologies and unpack their underlying paradigms.Three factors are primarily responsible for shaping their respective discourse.their views of the interplay between politics and knowledge, of Islamic intellectual history, and of the universality of modern norms.This valuable research lies at the intersection of, and therefore potentially contributes to, the fields of hadith studies and the sociology of knowledge.
Berdasarkan analisis kritis terhadap aspek-aspek epistemologis dan metodologis yang melingkupi penafsiran kedua ulama tersebut terhadap hadis-hadis tentang usia pernikahan Aisyah, penelitian lanjutan dapat difokuskan pada tiga arah studi. Pertama, perlu dilakukan penelitian lebih lanjut tentang bagaimana konteks sosial-politik mempengaruhi pembentukan ortodoksi Islam dan kurasi narasi-narasi dominan tentang Nabi. Kedua, studi tentang metode epistemologis dalam menafsirkan tradisi nabi (hadis) perlu dikembangkan lebih lanjut, terutama dalam konteks hubungan antara hadis dan Al-Quran. Ketiga, penelitian tentang asumsi universalitas norma-norma modern dan bagaimana hal ini mempengaruhi interpretasi hadis-hadis tentang pernikahan Aisyah perlu dieksplorasi lebih dalam. Dengan menggabungkan ketiga saran ini, penelitian lanjutan dapat memberikan kontribusi yang lebih komprehensif dalam memahami hadis-hadis tentang pernikahan Aisyah dan implikasinya dalam konteks modern.
- 0. pdf obj metadata endobj extgstate procset text imageb imagec imagei annots mediabox contents group... doi.org/10.24035/ijit.21.2022.2290 pdf obj metadata endobj extgstate procset text imageb imagec imagei annots mediabox contents group doi 10 24035 ijit 21 2022 229
- Minimum Marriage Age: Study of Fiqh of Four Madhabs | Britain International of Humanities and Social... biarjournal.com/index.php/biohs/article/view/46Minimum Marriage Age Study of Fiqh of Four Madhabs Britain International of Humanities and Social biarjournal index php biohs article view 46
| File size | 491.48 KB |
| Pages | 30 |
| DMCA | Report |
Related /
UNIGRESUNIGRES Perkawinan lari (Pakondang) yang terjadi di Sumba Barat Nusa Tenggara Timur merupakan kekaburan norma hukum karena pasangan yang melakukan perkawin lariPerkawinan lari (Pakondang) yang terjadi di Sumba Barat Nusa Tenggara Timur merupakan kekaburan norma hukum karena pasangan yang melakukan perkawin lari
IAIN LANGSAIAIN LANGSA Pendekatan ini memperkuat ketahanan keluarga, menyelaraskan praktik peradilan dengan tujuan maqāṣid al-syarīah, serta memastikan bahwa reformasi hukumPendekatan ini memperkuat ketahanan keluarga, menyelaraskan praktik peradilan dengan tujuan maqāṣid al-syarīah, serta memastikan bahwa reformasi hukum
STAIDAPONDOKKREMPYANGSTAIDAPONDOKKREMPYANG Pernikahan di bawah umur menimbulkan risiko kompleks yang mencakup aspek biologis, psikologis, pendidikan, ekonomi, dan sosial, yang dapat merugikan pasangan,Pernikahan di bawah umur menimbulkan risiko kompleks yang mencakup aspek biologis, psikologis, pendidikan, ekonomi, dan sosial, yang dapat merugikan pasangan,
UMNUMN Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan skor literasi peserta dari rata-rata 52,6 (pre-test) menjadi 83,4 (post-test). Selain itu, peserta menunjukkan kemampuanHasil kegiatan menunjukkan peningkatan skor literasi peserta dari rata-rata 52,6 (pre-test) menjadi 83,4 (post-test). Selain itu, peserta menunjukkan kemampuan
IAINPTKIAINPTK Aturan tersebut dirubah melalui Undang-Undang No. 16 tahun 2019 yang menetapkan batas minimal menikah bagi laki-laki dan perempuan yang akan menikah adalahAturan tersebut dirubah melalui Undang-Undang No. 16 tahun 2019 yang menetapkan batas minimal menikah bagi laki-laki dan perempuan yang akan menikah adalah
UMMUMM Pendidikan tentang kesetaraan gender dan reproduksi juga belum diterapkan secara optimal. Terakhir, bimbingan pernikahan bagi remaja dan calon pengantinPendidikan tentang kesetaraan gender dan reproduksi juga belum diterapkan secara optimal. Terakhir, bimbingan pernikahan bagi remaja dan calon pengantin
IAIN CURUPIAIN CURUP Masyarakat dan bahkan pemimpin komunitas secara umum tidak memahami undang-undang tersebut, sehingga masyarakat tidak menyadari bahwa mereka terlibat dalamMasyarakat dan bahkan pemimpin komunitas secara umum tidak memahami undang-undang tersebut, sehingga masyarakat tidak menyadari bahwa mereka terlibat dalam
UIN WALISONGOUIN WALISONGO Akan tetapi, perilaku positif menunjukkan tingkat probabilitas yang lebih tinggi dalam memprediksikan kepuasan pernikahan khususnya pada istri (β = 0,271;Akan tetapi, perilaku positif menunjukkan tingkat probabilitas yang lebih tinggi dalam memprediksikan kepuasan pernikahan khususnya pada istri (β = 0,271;
Useful /
PELITABANGSAPELITABANGSA The scraping method used in collecting the data uses an extension from Google Chrome, namely Instant Data Scraper. The review scraping data was taken fromThe scraping method used in collecting the data uses an extension from Google Chrome, namely Instant Data Scraper. The review scraping data was taken from
UMMUMM Oleh karena itu, deklarasi non-mengikat yang didukung oleh pedoman komprehensif mungkin menjadi pendekatan yang lebih realistis. Deklarasi tersebut, sebagaiOleh karena itu, deklarasi non-mengikat yang didukung oleh pedoman komprehensif mungkin menjadi pendekatan yang lebih realistis. Deklarasi tersebut, sebagai
UMMUMM Penelitian ini menekankan kebutuhan mendesak akan kerangka hukum yang kuat dan dirancang khusus untuk menangani berbagai dimensi siber terorisme, denganPenelitian ini menekankan kebutuhan mendesak akan kerangka hukum yang kuat dan dirancang khusus untuk menangani berbagai dimensi siber terorisme, dengan
UMMUMM Korupsi dalam era digital telah menjadi ancaman transnasional yang memicu perluasan upaya penanganan melalui ASEAN. Penelitian ini mengkaji evolusi korupsiKorupsi dalam era digital telah menjadi ancaman transnasional yang memicu perluasan upaya penanganan melalui ASEAN. Penelitian ini mengkaji evolusi korupsi